BerandaHits
Rabu, 16 Sep 2025 17:40

Tempo Digugat Rp200 Miliar Kementan soal Beras, Dewan Pers: Ada yang Janggal!

Mentan Amran Sulaiman menuntut Rp200 miliar terhadap 'Tempo' terkait liputan beras. (Tempo)

Tempo digugat Menteri Pertanian Amran Sulaiman Rp200 miliar soal pemberitaan beras. Dewan Pers menilai ada yang janggal, karena media itu sudah menjalankan semua rekomendasi penyelesaian sengketa pers.

Inibaru.id – Sengketa antara media dan pejabat publik kembali mencuat. Kali ini, giliran Tempo yang digugat Menteri Pertanian Amran Sulaiman sebesar Rp200 miliar terkait pemberitaan soal beras. Gugatan itu bahkan sudah masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan menjalani sidang perdana pada 15 September 2025.

Tapi, di balik kasus besar ini, Dewan Pers menilai ada yang janggal. Pasalnya, berita yang dipersoalkan sebenarnya sudah diproses melalui mekanisme pers resmi, dan Tempo disebut sudah melaksanakan seluruh rekomendasi Dewan Pers.
Berawal dari Judul "Poles-poles Beras Busuk".

Kasus bermula dari poster berita Tempo edisi 16 Mei 2025 yang berjudul "Poles-poles Beras Busuk". Poster itu mengantar pembaca ke artikel "Risiko Bulog Setelah Cetak Rekor Cadangan Beras Sepanjang Sejarah".

Artikel tersebut mengulas kebijakan Bulog membeli gabah dengan sistem any quality. Artinya, tanpa memilah kualitas. Kebijakan ini membuat stok beras Bulog memang melonjak hingga 4 juta ton, tapi di sisi lain mendorong praktik campur-campur gabah berkualitas rendah, bahkan ada yang ditambah air agar beratnya naik. Dampaknya, sebagian beras di gudang Bulog jadi rusak.

Tempo pun menulis kata busuk sesuai makna Kamus Besar Bahasa Indonesia (rusak, berbau tidak sedap), dan bahkan mengutip pernyataan Amran sendiri yang mengakui adanya beras rusak.

Sudah Diselesaikan di Dewan Pers

Suasana sidang perdana gugatan menteri pertanian terhadap Tempo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (15/9/2025). (Antara Foto)

Keberatan kemudian diajukan Kementan ke Dewan Pers. Hasilnya, lembaga ini memberi lima poin rekomendasi, termasuk agar Tempo mengganti judul dan poster, memoderasi konten, dan menyampaikan permintaan maaf.

Menurut LBH Pers, semua itu sudah dijalankan Tempo tepat waktu. Judul diubah jadi "Main Serap Gabah Rusak", poster diganti, dan permintaan maaf pun dipublikasikan. Bahkan, tautan perubahan judul juga diumumkan di Instagram Tempo.

“Kalau rekomendasi sudah dilaksanakan, tuduhan bahwa Tempo melakukan perbuatan melawan hukum jadi terdengar aneh,” ujar Mustafa Layong, Direktur LBH Pers.

Kenapa Masih Dibawa ke Pengadilan?

Inilah yang membuat Dewan Pers menilai ada yang janggal. Gugatan ke pengadilan perdata dianggap nggak tepat, karena sengketa pers seharusnya diselesaikan lewat mekanisme UU Pers, seperti hak jawab atau hak koreksi.

Apalagi, menurut LBH Pers, Menteri Amran nggak pernah hadir dalam proses mediasi, baik di Dewan Pers maupun pengadilan. Sementara Tempo selalu datang dan bahkan menawarkan hak jawab berupa wawancara, tapi ditolak.

LBH Pers menilai gugatan Rp200 miliar ini bisa dikategorikan sebagai ULAP (Unjustified Lawsuit Against the Press), yakni upaya membungkam kebebasan pers dengan dalih hukum.

Kasus ini menegaskan kembali posisi media sebagai pilar demokrasi. Tulisan Tempo tentang kebijakan Bulog jelas merupakan bagian dari kontrol sosial yang dijamin oleh UU Pers No. 40/1999.

“Gugatan ini cenderung bertujuan membungkam pers, padahal kebebasan pers adalah syarat penting bagi demokrasi,” pungkas Mustafa.

Kasus Tempo bisa jadi alarm bagi kebebasan pers di Indonesia. Kalau kritik media dibalas dengan gugatan raksasa, apakah ruang demokrasi kita masih cukup sehat? Bagaimana menurutmu, apakah pers seharusnya tetap dilindungi meski tajam mengkritik pemerintah, Gez? (Siti Zumrokhatun/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengintip Sisi Lain Nusakambangan yang Indah di Pantai Bantar Panjang

11 Jan 2026

Waroeng Sate Pak Dul Tjepiring, Tempat Makan yang Juga Museum Mini

11 Jan 2026

Bahaya yang Mengintai saat Anak Terlalu Cepat Diberi Gawai

11 Jan 2026

Lebih dari Menikmati Kopi, 'Ngopi' adalah tentang Koneksi dan Ekspresi Diri

11 Jan 2026

Sungai Finke Sudah Mengalir Sebelum Dinosaurus Lahir

11 Jan 2026

Musim Hujan Bikin Para Ibu Gampang Capek dan Baperan? Ini Penjelasan Ilmiahnya!

11 Jan 2026

Menilik Keindahan Curug Merak di Kabupaten Temanggung

12 Jan 2026

Cara Naik Kereta 36+3 di Jepang yang Santai dan Kaya Pemandangan Indah

12 Jan 2026

Belenggu Musim Baratan bagi Nelayan; Gagal Melaut dan Terjerat Lintah Darat

12 Jan 2026

Koperasi hingga Budi Daya Ikan, Upaya Pemkot Bantu Nelayan Semarang hadapi Paceklik

12 Jan 2026

3 Kode dari Tubuh Kalau Kamu Alami Intoleransi Gluten!

12 Jan 2026

Akses Jalan Mulai Terbuka, Desa Tempur Jepara Perlahan Bangkit Pascalongsor

12 Jan 2026

'Project Y', Film Korea Terbaru yang Duetkan Aktris Papan Atas Korea Han So-hee dan Jun Jong-seo

13 Jan 2026

Cerita Legenda Puncak Syarif di Gunung Merbabu

13 Jan 2026

Merti Sendang Curug Sari dan Kampanye 'Nggodog Wedang' Warga Pakintelan Semarang

13 Jan 2026

In This Economy, Mengapa Orang Masih Berburu Emas meski Harga Sudah Tinggi?

13 Jan 2026

Riset Ungkap Kita Sering Merasa Kebal dari Dampak Perubahan Iklim

13 Jan 2026

Bolehkah Makan Malam Cuma Pakai Buah?

13 Jan 2026

Sebenarnya, Boleh Nggak Sih Merokok di Trotoar Kota Semarang?

14 Jan 2026

Paradoks Memiliki Anak di Korea, Dianggap Berkah Sekaligus Kutukan Finansial

14 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: