BerandaHits
Kamis, 18 Agu 2021 15:29

Taliban Wajibkan Perempuan Afghanistan Pakai Hijab, Janji Penuhi Hak

Taliban mewajibkan perempuan Afghanistan memakai hijab selain burka. Mereka juga berjanji bakal memenuhi hak perempuan. (Reuters via Pikiran Rakyat)

Entah ini strategi politis untuk meredam kekhawatiran dunia atau kelompok militan itu memang sudah lebih "moderat", Taliban menyatakan bakal melindungi hak-hak perempuan Afghanistan. Mereka juga nggak lagi diwajibkan memakai burka melainkan hijab.

Inibaru.id - Setelah menguasai Afghanistan, kelompok Taliban menyatakan mewajibkan seluruh perempuan di Afghanistan mengenakan hijab, selain memakai burka.

"Burka bukan satu-satunya hijab yang bisa diamati, ada banyak jenis hijab selain burka," kata Juru Bicara Biro Politik Taliban, Suhail Shaheen, di Doha, Qatar, seperti dilansir AFP, Rabu (18/8).

Tapi, Shaheen nggak merinci jenis jilbab seperti apa yang diperbolehkan oleh Taliban.

Begitu kelompok militan ini berkuasa, sejumlah negara dan kelompok pemerhati hak asasi manusia menyoroti nasib kaum perempuan di Afghanistan. Maklum, Taliban kerap memberlakukan hukum yang keras untuk perempuan di wilayah-wilayah yang telah mereka kuasai. Seolah menampik semua kekhawatiran, Shaheen menyatakan Taliban bakal tetap menghormati hak-hak perempuan.

"(Perempuan) boleh mendapatkan pendidikan dari tingkat taman kanak-kanak hingga tingkat tinggi, artinya universitas. Kami sudah menyampaikan kebijakan ini dalam konferensi internasional di Moskow (Rusia) dan dalam konferensi di sini di Doha," ujar Shaheen.

Shaheen mengklaim saat ini ribuan sekolah di wilayah Afghanistan yang direbut Taliban masih berkegiatan.

Ketika Taliban berkuasa, perempuan usia 10 tahun ke atas nggak boleh sekolah. (Reuters/ Tim Wirbone via Tempo)

FYI, ketika Taliban berkuasa pada 1996 sampai 2001, seluruh sekolah khusus perempuan di Afghanistan ditutup. Bukan cuma itu, perempuan juga nggak boleh bepergian atau bekerja. Mereka diwajibkan mengenakan burka ketika berada di luar rumah.

Burka adalah pakaian khusus perempuan yang menutupi tubuh mereka dari kepala hingga ujung kaki, dengan jaring pada bagian mata untuk melihat.

Hukum syariat keras yang diterapkan untuk kaum hawa ini diklaim semata-mata untuk memerangi perbuatan dosa. Untuk memastikan hukum ini berjalan dengan semestinya, mereka bahkan membentuk satuan polisi syariah.

Dalam segi hukum, Taliban menerapkan syariat Islam yakni hukum potong tangan bagi pencuri dan rajam atau dilempari batu hingga meninggal bagi pelaku zina.

Ketika menggelar jumpa pers perdana di Ibu Kota Kabul, Taliban menyatakan mereka nggak bakal balas dendam alias mengampuni seluruh penduduk Afghanistan yang pernah menjadi aparat keamanan untuk memerangi mereka, pegawai negeri, atau yang direkrut sebagai staf oleh militer asing. Mereka juga berjanji menjaga keselamatan dan keamanan seluruh penduduk Afghanistan, termasuk melindungi hak-hak perempuan.

Juru bicara Zabihullah Mujahid dalam konferensi pers pertama usai menguasai Kabul mengatakan perempuan bisa bebas bekerja. Tapi ini masih jadi tanda tanya karena nggak ada rincian dalam bidang apa saja.

Menurutmu gimana, Millens? (Cnn,Mer/IB21/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: