BerandaHits
Minggu, 17 Jan 2026 13:01

Perselingkuhan dan Judol, Pemicu Ribuan Istri Gugat Cerai Suami di Semarang

Sosok Panitera Muda Hukum PA Semarang, Mohamad Edwar saat menjelaskan angka perceraian di Kota Semarang tahun 2025. (Inibaru.id/ Sundara)

Kasus perceraian di Kota Semarang cenderung meningkat pada 2025, dengan cerai gugat oleh istri mendominasi dan dipicu persoalan ekonomi, perselingkuhan, serta judi online.

Inibaru.id - Dibanding tahun sebelumnya, angka perceraian di Kota Semarang menunjukkan peningkatan pada 2025. Data Pengadilan Agama (PA) Semarang mencatat, istri gugat suami masih mendominasi perkara cerai tersebut.

Panitera Muda Hukum PA Semarang Mohamad Edwar menjelaskan, jumlah perkara perceraian yang ditangani sepanjang 2025 lalu menunjukkan peningkatan menjadi 3.026 perkara dibandingkan tahun sebelumnya yang "hanya" 2.883 perkara, baik untuk cerai talak maupun cerai gugat.

"Jika dirinci berdasarkan jenisnya, cerai gugat yang diajukan istri (tahun 2025) paling banyak, yakni 2.363 kasus. Sementara, cerai talak dari pihak suami hanya 663 perkara," ujar Edwar saat ditemui Inibaru.id di kantornya, Kamis (15/1/2026).

Edwar menuturkan bahwa faktor ekonomi masih menjadi alasan utama istri mengajukan gugatan cerai dari tahun ke tahun. Selain itu, persoalan perselingkuhan dan judi online (judol) kini juga menjadi "tren" baru pemicu perceraian di Kota Semarang.

"Kasus judol ini ujung-ujungnya tetap berdampak ke ekonomi keluarga. Trennya naik terus," kata dia. "Masalah judol juga sepertinya belum dibasmi secara maksimal oleh pihak berwajib, ditambah kondisi ekonomi nasional juga sedang sulit."

Lamanya Berpisah jadi Pertimbangan 

Edwar membeberkan, ada sejumlah faktor atau pertimbangan bagi hakim untuk memutuskan perkara perceraian yang perlu diketahui publik. Salah satu faktor yang krusial untuk menjadi pertimbangan hakim adalah jika pasangan istri-suami telah lama berpisah.

"Jika pasangan terbukti sudah pisah lebih dari enam bulan dan selama itu terjadi pertengkaran terus-menerus, biasanya gugatan akan dikabulkan hakim," jelasnya.

Akan tetapi, dia menegaskan bahwa proses persidangan setiap perkara bisa berbeda, tergantung kondisi kasusnya. Jika kedua pihak hadir pada sidang pertama, Pengadilan Agama wajib melakukan mediasi dulu sebelum perkara diputus.

"Mediasi sebelum perkara diputus ini sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2016," tandasnya.

Perceraian menandakan ada nilai yang nggak sejalan lagi dalam pernikahan. Tingginya perkara cerai gugat lantaran faktor ekonomi seharusnya menjadi perhatian kita bersama. Bisa jadi, kegagalan negara memberikan kesejahteraan kepada rakyatnya turut andil di sini, kan? (Sundara/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Wali Kota Agustina Akui Sempat Kewalahan Menangani Banjir Semarang

21 Feb 2026

Bukan Cantik Berwarna-warni, Anggrek Misterius di Hutan Merapi Ini Justru Beraroma Ikan Busuk!

21 Feb 2026

Statistik Catat Hanya Ada 2.591 Tunawisma di Seluruh Jepang

22 Feb 2026

Boleh Nggak Sih Pulang Setelah Tarawih 8 Rakaat di Masjid Lalu Witir di Rumah?

22 Feb 2026

Bersiap Sambut Pemudik, Jateng Akan Kebut Perbaikan Jalan

22 Feb 2026

Arus Mudik Lebaran 2026 dalam Bayang-Bayang Cuaca Ekstrem di Jateng

22 Feb 2026

Deretan Poster Humor Ramadan di Mijen; Viral dan Jadi Spot Ngabuburit Dadakan

22 Feb 2026

Manisnya Buah Tanpa Biji dan Perampokan Kemandirian

22 Feb 2026

Meriung Teater Ketiga 'Tengul' melalui Ruang Diskusi Pasca-pentas

22 Feb 2026

Ini Dokumen Wajib dan Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2026 yang Perlu Kamu Tahu!

22 Feb 2026

Mengapa Orang Korea Suka Minum Alkohol dan Mabuk?

23 Feb 2026

Tren Makanan Kukusan Makin Populer, Sehat bagi Tubuh?

23 Feb 2026

Ratusan Jemaah Tiap Hari, Tradisi Semaan di Masjid Agung Kauman selama Ramadan

23 Feb 2026

Bukan Perlu atau Tidak, tapi Untuk Kepentingan Apa Perusahaan Media Adopsi AI

23 Feb 2026

Menelusuri Jejak Sejarah Intip Ketan, Camilan Warisan Sunan Kudus

23 Feb 2026

Akhir Penantian 8 Tahun Petani Geblog Temanggung Berbuah Embung Manis

23 Feb 2026

Viral, Harga Boneka Monyet Punch Naik Gila-gilaan di Internet!

24 Feb 2026

Negara Mana dengan Durasi Puasa 2026 yang Terlama dan Tersingkat?

24 Feb 2026

Menyusuri Peran Para Tionghoa di Kudus via Walking Tour 'Jejak Naga di Timur Kota'

24 Feb 2026

Antisipasi Banjir, Pemkot Semarang akan Rutin Bersihkan Sedimentasi Sungai

24 Feb 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: