BerandaHits
Minggu, 17 Jan 2026 13:01

Perselingkuhan dan Judol, Pemicu Ribuan Istri Gugat Cerai Suami di Semarang

Sosok Panitera Muda Hukum PA Semarang, Mohamad Edwar saat menjelaskan angka perceraian di Kota Semarang tahun 2025. (Inibaru.id/ Sundara)

Kasus perceraian di Kota Semarang cenderung meningkat pada 2025, dengan cerai gugat oleh istri mendominasi dan dipicu persoalan ekonomi, perselingkuhan, serta judi online.

Inibaru.id - Dibanding tahun sebelumnya, angka perceraian di Kota Semarang menunjukkan peningkatan pada 2025. Data Pengadilan Agama (PA) Semarang mencatat, istri gugat suami masih mendominasi perkara cerai tersebut.

Panitera Muda Hukum PA Semarang Mohamad Edwar menjelaskan, jumlah perkara perceraian yang ditangani sepanjang 2025 lalu menunjukkan peningkatan menjadi 3.026 perkara dibandingkan tahun sebelumnya yang "hanya" 2.883 perkara, baik untuk cerai talak maupun cerai gugat.

"Jika dirinci berdasarkan jenisnya, cerai gugat yang diajukan istri (tahun 2025) paling banyak, yakni 2.363 kasus. Sementara, cerai talak dari pihak suami hanya 663 perkara," ujar Edwar saat ditemui Inibaru.id di kantornya, Kamis (15/1/2026).

Edwar menuturkan bahwa faktor ekonomi masih menjadi alasan utama istri mengajukan gugatan cerai dari tahun ke tahun. Selain itu, persoalan perselingkuhan dan judi online (judol) kini juga menjadi "tren" baru pemicu perceraian di Kota Semarang.

"Kasus judol ini ujung-ujungnya tetap berdampak ke ekonomi keluarga. Trennya naik terus," kata dia. "Masalah judol juga sepertinya belum dibasmi secara maksimal oleh pihak berwajib, ditambah kondisi ekonomi nasional juga sedang sulit."

Lamanya Berpisah jadi Pertimbangan 

Edwar membeberkan, ada sejumlah faktor atau pertimbangan bagi hakim untuk memutuskan perkara perceraian yang perlu diketahui publik. Salah satu faktor yang krusial untuk menjadi pertimbangan hakim adalah jika pasangan istri-suami telah lama berpisah.

"Jika pasangan terbukti sudah pisah lebih dari enam bulan dan selama itu terjadi pertengkaran terus-menerus, biasanya gugatan akan dikabulkan hakim," jelasnya.

Akan tetapi, dia menegaskan bahwa proses persidangan setiap perkara bisa berbeda, tergantung kondisi kasusnya. Jika kedua pihak hadir pada sidang pertama, Pengadilan Agama wajib melakukan mediasi dulu sebelum perkara diputus.

"Mediasi sebelum perkara diputus ini sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2016," tandasnya.

Perceraian menandakan ada nilai yang nggak sejalan lagi dalam pernikahan. Tingginya perkara cerai gugat lantaran faktor ekonomi seharusnya menjadi perhatian kita bersama. Bisa jadi, kegagalan negara memberikan kesejahteraan kepada rakyatnya turut andil di sini, kan? (Sundara/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengintip Sisi Lain Nusakambangan yang Indah di Pantai Bantar Panjang

11 Jan 2026

Waroeng Sate Pak Dul Tjepiring, Tempat Makan yang Juga Museum Mini

11 Jan 2026

Bahaya yang Mengintai saat Anak Terlalu Cepat Diberi Gawai

11 Jan 2026

Lebih dari Menikmati Kopi, 'Ngopi' adalah tentang Koneksi dan Ekspresi Diri

11 Jan 2026

Sungai Finke Sudah Mengalir Sebelum Dinosaurus Lahir

11 Jan 2026

Musim Hujan Bikin Para Ibu Gampang Capek dan Baperan? Ini Penjelasan Ilmiahnya!

11 Jan 2026

Menilik Keindahan Curug Merak di Kabupaten Temanggung

12 Jan 2026

Cara Naik Kereta 36+3 di Jepang yang Santai dan Kaya Pemandangan Indah

12 Jan 2026

Belenggu Musim Baratan bagi Nelayan; Gagal Melaut dan Terjerat Lintah Darat

12 Jan 2026

Koperasi hingga Budi Daya Ikan, Upaya Pemkot Bantu Nelayan Semarang hadapi Paceklik

12 Jan 2026

3 Kode dari Tubuh Kalau Kamu Alami Intoleransi Gluten!

12 Jan 2026

Akses Jalan Mulai Terbuka, Desa Tempur Jepara Perlahan Bangkit Pascalongsor

12 Jan 2026

'Project Y', Film Korea Terbaru yang Duetkan Aktris Papan Atas Korea Han So-hee dan Jun Jong-seo

13 Jan 2026

Cerita Legenda Puncak Syarif di Gunung Merbabu

13 Jan 2026

Merti Sendang Curug Sari dan Kampanye 'Nggodog Wedang' Warga Pakintelan Semarang

13 Jan 2026

In This Economy, Mengapa Orang Masih Berburu Emas meski Harga Sudah Tinggi?

13 Jan 2026

Riset Ungkap Kita Sering Merasa Kebal dari Dampak Perubahan Iklim

13 Jan 2026

Bolehkah Makan Malam Cuma Pakai Buah?

13 Jan 2026

Sebenarnya, Boleh Nggak Sih Merokok di Trotoar Kota Semarang?

14 Jan 2026

Paradoks Memiliki Anak di Korea, Dianggap Berkah Sekaligus Kutukan Finansial

14 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: