BerandaHits
Selasa, 6 Mei 2019 11:04

Sultan Brunei Urungkan Niat Hukum Mati Pelaku LGBT

Sultan Brunei Hassanal Bolkiah. (Thejakartapost)

Beberapa waktu lalu, Sultan Brunei Darussalam Hassanal Bolkiah mengumumkan peraturan baru untuk memberi hukuman mati bagi pelaku LGBT. Namun, kecaman dunia internasional yang sangat tinggi membuat Sultan Brunei mengurungkan niatnya.

Inibaru.id – Sempat menghebohkan dunia karena berencana menerapkan hukuman mati bagi pelaku LGBT, Sultan Brunei Hassanal Bolkiah kini mengurunkan niatnya. Keputusan teranyar ini ditengarai berkaitan dengan banyaknya kecaman dari dunia internasional, termasuk dari kalangan selebritis.

Laman Kompas, Minggu (5/5/2019) menulis, beberapa selebritis internasional seperti George Clooney dan Elton John langsung bereaksi atas keputusan yang dulu buat Sulatn Bolkiah itu. Mereka bahkan menyerukan pemboikotan bagi hotel-hotel yang dimiliki Sultan Bolkiah seperti Hotel Beverly Hills yang ada di Los Angeles atau Hotel Dochester yang ada di London setelah pemimpin Brunei itu menyebut akan memperpanjang aturan hukuman mati dengan cara dirajam bagi pelaku LGBT, zina, dan pemerkosaan.

Brunei juga mengizinkan hukuman mati bagi pelaku kasus pembunuhan berencana dan pengedar narkoba meskipun sejak 1957 nggak melakukan satu pun eksekusi.

Sultan Bolkiah menyebut kecaman dari dunia internasional atas hukum yang disebut Aturan Pidana Syariah (SPCO) yang diterapkan di Brunei ini bisa dipahami.

“Sepertinya ada mispersepsi terkait hal ini. Asalkan bisa dipahami lebih baik dengan pikiran yang jernih, hukuman ini sebenarnya bisa diterapkan dengan kuat,” jelasnya.

Sultan Bolkiah bahkan menyebut terjemahan Bahasa Inggris dari pidatonya pada April 2019 lalu tentang hukuman inilah yang menyebabkan mispersepsi. Dia pun langsung mendapatkan kecaman dari pegiat HAM. Bahkan, Amnesty International menyebut hukum itu sebagai lambang “setan”. Selain itu, Human Rights Watch menyebut hukuman ini sebagai “barbar” dan mendesak Sultan Bolkiah untuk menangguhkannya.

Sebagai informasi, Brunei Darussalam kali pertama menerapkan hukum syariah sejak 2014. Tahapan pertama dari hukuman ini adalah penjara atau denda. Namun, pada 3 April 2019 lalu, Sultan Bolkiah menyebut pelaku beberapa jenis kejahatan bisa dirajam hingga mati dan pencuri bisa diamputasi tangannya.

Kalau Millens, setuju nggak sih dengan penerapan hukuman mati bagi pelaku LGBT? (IB09/E04)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Demo Buang Susu; Peternak Sapi di Boyolali Desak Solusi dari Pemerintah

11 Nov 2024

Mengenang Gunungkidul saat Masih Menjadi Dasar Lautan

11 Nov 2024

Segera Sah, Remaja Australia Kurang dari 16 Tahun Dilarang Punya Media Sosial

11 Nov 2024

Berkunjung ke Museum Jenang Gusjigang Kudus, Mengamati Al-Qur'an Mini

11 Nov 2024

Tsubasa Asli di Dunia Nyata: Musashi Mizushima

11 Nov 2024

Menimbang Keputusan Melepaskan Karier Demi Keluarga

11 Nov 2024

Menyusuri Perjuangan Ibu Ruswo yang Diabadikan Menjadi Nama Jalan di Yogyakarta

11 Nov 2024

Aksi Bersih Pantai Kartini dan Bandengan, 717,5 Kg Sampah Terkumpul

12 Nov 2024

Mau Berapa Kecelakaan Lagi Sampai Aturan tentang Muatan Truk di Jalan Tol Dipatuhi?

12 Nov 2024

Mulai Sekarang Masyarakat Bisa Laporkan Segala Keluhan ke Lapor Mas Wapres

12 Nov 2024

Musim Gugur, Banyak Tempat di Korea Diselimuti Rerumputan Berwarna Merah Muda

12 Nov 2024

Indonesia Perkuat Layanan Jantung Nasional, 13 Dokter Spesialis Berguru ke Tiongkok

12 Nov 2024

Saatnya Ayah Ambil Peran Mendidik Anak Tanpa Wariskan Patriarki

12 Nov 2024

Sepenting Apa AI dan Coding hingga Dijadikan Mata Pelajaran di SD dan SMP?

12 Nov 2024

Berkunjung ke Dukuh Kalitekuk, Sentra Penghasil Kerupuk Tayamum

12 Nov 2024

WNI hendak Jual Ginjal; Risiko Kesehatan Apa yang Bisa Terjadi?

13 Nov 2024

Nggak Bikin Mabuk, Kok Namanya Es Teler?

13 Nov 2024

Kompetisi Mirip Nicholas Saputra akan Digelar di GBK

13 Nov 2024

Duh, Orang Indonesia Ketergantungan Bansos

13 Nov 2024

Mengapa Aparat Hukum yang Paham Aturan Justru Melanggar dan Main Hakim Sendiri?

13 Nov 2024