BerandaHits
Minggu, 14 Mar 2026 20:49

Soekiman Wirjosandjojo, Sosok di Balik Tradisi Bagi-Bagi THR

Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri ke-6 yang dijuluki Bapal THR Indonesia. (via Kompas)

THR sudah jadi tradisi wajib di Indonesia setiap menjelang Lebaran atau hari raya keagamaan lainnya. Tapi, jauh sebelum jadi hak legal pekerja, THR dulunya adalah sebuah terobosan politik yang penuh perjuangan. Semua bermula dari kebijakan Perdana Menteri ke-6 Indonesia, Soekiman Wirjosandjojo. Penasaran gimana ceritanya?

Inibaru.id – Lagi asyik menghitung estimasi THR yang bakal cair tahun ini, Gez? Memang sih, momen dapat "gaji tambahan" ini selalu jadi yang paling dinanti buat beli baju baru, tiket mudik, sampai bagi-bagi angpau ke keponakan.

Tapi, tahu nggak sih kalau uang ekstra ini nggak muncul begitu saja? Ada sejarah panjang dan sosok penting di baliknya.

Sejarah THR di Indonesia dimulai pada awal tahun 1950-an. Saat itu, kondisi ekonomi kita masih tertatih-tatih pasca-kemerdekaan. Banyak pegawai negeri yang hidup pas-pasan dan kesulitan memenuhi kebutuhan rumah tangga yang melonjak setiap menjelang hari raya.

Kebijakan Perdana Menteri Soekiman (1951)

THR dinilai sebagai tonggak penting kesejahteraan para pekerja di Indonesia. (Getty Images)

Pada tahun 1951, Perdana Menteri Soekiman Wirjosandjojo dari Kabinet Masyumi mengambil langkah berani. Dia memperkenalkan program tunjangan khusus bagi aparatur negara menjelang hari raya.

Tujuannya mulia yaitu meringankan beban ekonomi pegawai agar tetap fokus bekerja tanpa pusing memikirkan biaya makan dan pakaian baru buat keluarga. Saat itu, kebijakan ini dipandang sebagai tonggak penting kesejahteraan pekerja di Indonesia.

Diprotes Buruh Swasta

Ternyata, kebijakan ini awalnya cuma buat pegawai negeri, lho! Hal ini sempat memicu protes dari berbagai organisasi buruh swasta. Mereka merasa para pekerja di pabrik dan perusahaan juga punya kebutuhan yang sama saat hari raya.

Berkat desakan dan aksi mogok para buruh, pelan-pelan kebijakan ini mulai diadopsi oleh sektor swasta. Dari yang tadinya bersifat informal atau "kebaikan hati" bos, akhirnya THR berkembang menjadi standar kesejahteraan yang lebih luas.

Seiring berjalannya waktu, pemerintah mulai memperkuat aturan ini. Sekarang, THR bukan lagi sekadar hadiah, tapi hak pekerja yang dilindungi undang-undang. Perusahaan wajib mencairkan THR sesuai masa kerja dan agama masing-masing karyawan. Kalau nggak cair, perusahaan bisa kena sanksi hukum, lo!

Penggerak Ekonomi Nasional

Bukan cuma bikin pekerja senyum lebar, pencairan THR setiap tahunnya juga jadi "bensin" buat ekonomi Indonesia. Daya beli masyarakat yang meningkat drastis bikin pasar, mal, sampai tiket transportasi jadi ramai. Perputaran uang ini yang akhirnya membantu roda ekonomi nasional tetap berputar kencang.

Bisa disimpulkan bahwa THR adalah warisan sejarah yang menggabungkan kepedulian sosial dengan perjuangan hak buruh. Jadi, saat uangnya mendarat di rekening nanti, jangan lupa doakan yang terbaik buat Pak Soekiman dan para pejuang buruh terdahulu, ya!

Gimana, THR-mu sudah aman di rekening atau masih dalam perjalanan nih, Gez? (Siti Zumrokhatun/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Istana Kepresidenan Yogyakarta Kini Bisa Dikunjungi Gratis, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

16 Jul 2026

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: