BerandaHits
Minggu, 14 Mar 2026 20:49

Soekiman Wirjosandjojo, Sosok di Balik Tradisi Bagi-Bagi THR

Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri ke-6 yang dijuluki Bapal THR Indonesia. (via Kompas)

THR sudah jadi tradisi wajib di Indonesia setiap menjelang Lebaran atau hari raya keagamaan lainnya. Tapi, jauh sebelum jadi hak legal pekerja, THR dulunya adalah sebuah terobosan politik yang penuh perjuangan. Semua bermula dari kebijakan Perdana Menteri ke-6 Indonesia, Soekiman Wirjosandjojo. Penasaran gimana ceritanya?

Inibaru.id – Lagi asyik menghitung estimasi THR yang bakal cair tahun ini, Gez? Memang sih, momen dapat "gaji tambahan" ini selalu jadi yang paling dinanti buat beli baju baru, tiket mudik, sampai bagi-bagi angpau ke keponakan.

Tapi, tahu nggak sih kalau uang ekstra ini nggak muncul begitu saja? Ada sejarah panjang dan sosok penting di baliknya.

Sejarah THR di Indonesia dimulai pada awal tahun 1950-an. Saat itu, kondisi ekonomi kita masih tertatih-tatih pasca-kemerdekaan. Banyak pegawai negeri yang hidup pas-pasan dan kesulitan memenuhi kebutuhan rumah tangga yang melonjak setiap menjelang hari raya.

Kebijakan Perdana Menteri Soekiman (1951)

THR dinilai sebagai tonggak penting kesejahteraan para pekerja di Indonesia. (Getty Images)

Pada tahun 1951, Perdana Menteri Soekiman Wirjosandjojo dari Kabinet Masyumi mengambil langkah berani. Dia memperkenalkan program tunjangan khusus bagi aparatur negara menjelang hari raya.

Tujuannya mulia yaitu meringankan beban ekonomi pegawai agar tetap fokus bekerja tanpa pusing memikirkan biaya makan dan pakaian baru buat keluarga. Saat itu, kebijakan ini dipandang sebagai tonggak penting kesejahteraan pekerja di Indonesia.

Diprotes Buruh Swasta

Ternyata, kebijakan ini awalnya cuma buat pegawai negeri, lho! Hal ini sempat memicu protes dari berbagai organisasi buruh swasta. Mereka merasa para pekerja di pabrik dan perusahaan juga punya kebutuhan yang sama saat hari raya.

Berkat desakan dan aksi mogok para buruh, pelan-pelan kebijakan ini mulai diadopsi oleh sektor swasta. Dari yang tadinya bersifat informal atau "kebaikan hati" bos, akhirnya THR berkembang menjadi standar kesejahteraan yang lebih luas.

Seiring berjalannya waktu, pemerintah mulai memperkuat aturan ini. Sekarang, THR bukan lagi sekadar hadiah, tapi hak pekerja yang dilindungi undang-undang. Perusahaan wajib mencairkan THR sesuai masa kerja dan agama masing-masing karyawan. Kalau nggak cair, perusahaan bisa kena sanksi hukum, lo!

Penggerak Ekonomi Nasional

Bukan cuma bikin pekerja senyum lebar, pencairan THR setiap tahunnya juga jadi "bensin" buat ekonomi Indonesia. Daya beli masyarakat yang meningkat drastis bikin pasar, mal, sampai tiket transportasi jadi ramai. Perputaran uang ini yang akhirnya membantu roda ekonomi nasional tetap berputar kencang.

Bisa disimpulkan bahwa THR adalah warisan sejarah yang menggabungkan kepedulian sosial dengan perjuangan hak buruh. Jadi, saat uangnya mendarat di rekening nanti, jangan lupa doakan yang terbaik buat Pak Soekiman dan para pejuang buruh terdahulu, ya!

Gimana, THR-mu sudah aman di rekening atau masih dalam perjalanan nih, Gez? (Siti Zumrokhatun/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Jelang Musim Semi, Cek Jadwal Mekarnya Sakura di Korea Berikut

2 Mar 2026

Cerita Perantau yang Mengaku Nggak Harus Melakukan Mudik Lebaran Tahun Ini

2 Mar 2026

Selain Menghafal Qur'an, Santri Ponpes di Kauman Semarang Juga Belajar Jualan di Tiktok

2 Mar 2026

Diskon Tarif Tol 30 Persen dan 6 Ruas Fungsional Gratis pada Mudik Lebaran 2026

2 Mar 2026

Telur Mimi, Takjil Ikonik Kendal dengan Filosofi Dalam

2 Mar 2026

Wangi sih, tapi Amankah? Kupas Tuntas Mitos Semprot Parfum di Leher

2 Mar 2026

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: