BerandaHits
Kamis, 22 Nov 2017 13:07

Setahun 300 Orang Terseret Kasus Dana Desa

Ilustrasi Dana Desa (senayanpost.com)

Menteri Desa Eko Putro Sandjojo membantah soal keterlambatan pengucuran dana desa yang diklaim Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai picu masih tingginya angka kemiskinan. Tapi setahun 300 orang terseret kasus dana perlu diwaspadai juga oleh sang Menteri.

Inibaru.id - Kabar yang menyebutkan bahwa kucuran dana desa terhambat dibantah Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Eko Putro Sandjojo. Bantahan itu menyusul pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mencurigai ketersendatan dana desa sebagai biang keladi masih tingginya angka kemiskinan.

Seperti dilansir JPNN.com (22/11/2017), dalam catatan Kemendes, transfer dana desa tahap pertama dari rekening Kas Umum Negara ke Kas Umum Daerah sudah mencapai 99.97 persen per Oktober 2017. Sementara, transfer dari rekening daerah ke desa mencapai 87.95 persen per Oktober 2017.

Eko menyebut, menurut laporan yang diterimanya, bulan November ini serapan sudah mencapai 90 persen.

“Dibanding tahun-tahun sebelumnya ini sudah sangat bagus, di luar ekspektasi,” katanya di kantor Kemendes, Senin (21/11/2017).

Baca juga:
Polisi Zaman Old Tak Perlu Mengincar Bramacorah
Ribuan Guru Honorer Siap-Siap Jadi CPNS

Politikus PKB ini mengingatkan, tantangan dari tahun ke tahun tidak bertambah mudah. Anggaran dana desa terus mengembang tiga tahun terakhir.

Di beberapa tempat, memang ada beberapa masalah seperti mengendapnya dana desa di Kas daerah.

“Satu-dua masalah pasti ada, tapi kita sudah ada satgas dan pengawasan, juga laporan partisipatif dari masyarakat,” katanya.

Selama setahun terakhir, Eko menyebut pihaknya telah memperkarakan 300 oknum, mulai dari pemerintah sampai perangkat desa yang “bermain-main” dengan dana desa.

Proses hukum, juga diakuinya bisa menjadi hambatan mengalirnya dana desa. “Contohnya kepala desanya ketangkep, ya jelas terhambat penyerapannya,” katanya.

Selain itu, pada tahun ketiga program dana desa, Eko menyebut banyak kendala dari sisi peraturan. Eko menyebut peraturan Menteri Keuangan masih mensyaratkan 90 persen serapan minimal pada dana desa tahun sebelumnya untuk pencairan.

“Kalau 89 persen saja yang terserap, 21 persen belum, cairnya nunggu yang 1 persen itu,” kata Eko.

Eko mengatakan telah berbicara pada Menkeu agar aturan tersebut diubah.

Soal kemiskinan, Eko berkomentar tidak bisa dilihat dari satu faktor saja. Saat ini, menurut Eko fenomena ekonomi global juga berperan terhadap keterlambatan pengentasan kemiskinan.

Baca juga:
Usnawati Tak Menyangka Akan “Disasarkan” ke Suriah
unung Agung Meletus, Masyarakat Diminta Tenang dan Waspada

Sejak tahun 2008 saat krisis ekonomi melanda Amerika Serikat, rupiah memang menguat dan pertumbuhan ekonomi juga naik. Hal tersebut karena dunia dibanjiri likuiditas karena AS mencetak mata uangnya besar-besaran.

Pada tahun 2013, AS perlahan-lahan menyetop kebijakan likuiditasnya sehingga rupiah kembali melemah, disertai harga-harga komoditas yang melambung.

Namun, menurut Eko, pemerintah sudah cukup sigap dengan mempersiapkan berbagai insentif, kebijakan, serta berbagai bentuk stimulus.

“Menjaga tingkat kemiskinan bisa nggak jeblak (merosot tajam-Red) saja itu prestasi yang sangat bagus,” pungkasnya.(EBC/SA)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: