BerandaHits
Minggu, 11 Mei 2024 14:00

Boleh Nggak Membawa Sajadah Lebar ke Masjid?

Ilustrasi: Bolehkah membawa sajadah sendiri yang berukuran lebar ke masjid? (Shutterstock)

Sajadah lebar bikin orang lain sungkan untuk menginjak saat salat berjamaah dan akhirnya bikin barisan shaf nggak rapat. Jadi, boleh nggak kita membawa sajadah lebar?

Inibaru.id – Meski nggak semuanya, sebagian masjid sudah dilengkapi dengan sajadah panjang yang membuatnya lebih nyaman dan bersih untuk dijadikan tempat beribadah. Tapi, karena sudah jadi kebiasaan, masih banyak orang yang membawa sajadah sendiri ke masjid. Sayangnya, terkadang sajadah yang dibawa terlalu lebar.

Meski nggak ada yang melarang siapa pun untuk membawa sajadah ke masjid, kita pernah mendengar sejumlah ulama yang menyarankan kita untuk nggak membawa sajadah lebar. Alasnnya sederhana, kalau yang dibawa adalah sajadah lebar, nantinya orang lain akan sungkan untuk merapatkan shaf atau barisan.

Selain sungkan untuk menginjak sajadah milik orang lain, banyak yang juga nggak nyaman dengan sajadah yang saling menumpuk sehingga membuatnya nggak terlihat rapi. Lantas, apakah sebenarnya membawa sajadah panjang ke masjid sebenarnya nggak perlu dilakukan?

Terkait dengan hal ini, ulama Buya Yahya di kanal YouTube Al BahjahTV memberikan pendapatnya, Millens. Menurutnya, nggak ada aturan melarang sajadah ke masjid.

Sajadah yang terlalu lebar bikin orang lain sungkan menginjak dan akhirnya bikin barisan salat nggak rapat. (Rumahzakat)

“Ada orang yang nggak bisa kena lantai yang dingin. Karena dingin lantai kadang bikin sakit. Tapi sebaiknya jangan sampai sajadah itu jadi merusak barisan salat. Temannya boleh injak sajadahnya juga. Cuma karena sajadahnya gede lalu yang lain nggak boleh injak, langsung tarik yang lainnya dirapatkan,” saran Buya Yahya.

Pendapat lain bisa ditilik di situs Jombang NU pada Selasa (26/3/2019). Menurut situs tersebut, sajadah lebar bisa jadi benda yang haram dibawa ke masjid jika pada akhirnya mengambil hak (tempat salat) orang lain saat salat berjamaah.

Haram, karena mengambil hak orang lain. Kecuali pemilik sajadah melipat sebagian sajadahnya atau mempersilakan (menyuruh merapat) pada orang yang berada di sampingnya.”

Yap, apa yang diungkap oleh Buya Yahya dan juga di situs NU tersebut memang benar. Mungkin orang-orang di sekitar nggak mempermasalahkan ukuran sajadah yang kita bawa di masjid, namun bisa jadi mereka nggak enak untuk menginjak atau menumpuk sajadahnya di atas sajadah yang lebar tersebut. Pada akhirnya, saf atau barisan salat malah jadi nggak rapat dan salat berjamaah jadi kurang sempurna.

Oleh karena itulah, sebaik membawa sajadah dengan ukuraan normal saja, ya! Kalau di masjid sudah ada sajadah panjang, nggak perlu membawanya juga nggak apa-apa. (Arie Widodo/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT