BerandaHits
Kamis, 25 Feb 2026 09:00

Kapan Deadline Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax?

Ilustrasi: Lapor SPT tahunan dengan Coretax. (Metro/Media Indonesia)

Memasuki bulan Februari 2026, kamu harus tahu kapan deadline lapor SPT tahunan dengan Coretax. Biar nggak kena denda, Gez1

Inibaru.id - Setiap awal tahun, ada satu “ritual” yang nggak boleh dilewatkan para Wajib Pajak: lapor SPT Tahunan. Meski terdengar formal dan bikin dahi berkerut, urusan ini sebenarnya bisa beres asal tahu batas waktunya dan nggak menunda-nunda. Apalagi mulai 2026, pelaporan SPT Tahunan resmi dilakukan lewat sistem Coretax dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Nah, biar nggak panik di detik-detik terakhir, yuk pahami dulu kapan sih deadline-nya?

Deadline SPT Tahunan: Jangan Sampai Salah Tanggal

SPT Tahunan terbagi menjadi dua kategori, yaitu untuk Wajib Pajak Orang Pribadi (OP) dan Wajib Pajak Badan. Keduanya punya batas waktu berbeda.

Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, batas akhir pelaporan adalah setiap 31 Maret. Artinya, maksimal tiga bulan setelah tahun pajak berakhir. Jadi, untuk penghasilan selama Januari–Desember 2025, pelaporannya paling lambat 31 Maret 2026.

Sementara itu, untuk Wajib Pajak Badan, deadline-nya sedikit lebih panjang, yakni sampai 30 April atau empat bulan setelah akhir tahun pajak.

Kelihatannya masih lama? Jangan terkecoh. Biasanya makin mendekati tenggat, antrean dan trafik sistem meningkat. Kalau sudah begitu, yang tadinya santai bisa berubah jadi deg-degan.

Telat Lapor? Siap-Siap Kena Denda

Deadline lapor SPT tahunan dengan Coretax adalah 31 Maret 2026. (Pinterest)

Bukan cuma soal disiplin administrasi, telat lapor SPT juga ada konsekuensinya. Berdasarkan aturan dalam UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP), Wajib Pajak Orang Pribadi yang terlambat melapor bisa dikenai denda Rp100.000. Sedangkan untuk Wajib Pajak Badan, dendanya lebih besar, yakni Rp1.000.000.

Kalau tetap tidak melapor, prosesnya bisa berlanjut ke penerbitan Surat Teguran hingga Surat Tagihan Pajak (STP). Di tahap ini, bukan cuma denda, tapi juga sanksi administratif lain bisa ikut menyusul. Jadi, lebih baik bereskan sejak awal, kan?

Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax

Mulai 2026, pelaporan SPT Tahunan dilakukan melalui Coretax. Langkah awal yang perlu kamu lakukan adalah aktivasi akun.

Caranya, buka laman Coretax DJP dan pilih menu “Aktivasi Akun Wajib Pajak”. Setelah itu, masukkan NPWP, isi email dan nomor ponsel yang terdaftar, lalu lakukan verifikasi identitas dengan swafoto. Jika sudah, kamu akan menerima email resmi dari domain @pajak.go.id berisi akun dan kata sandi sementara.

Setelah berhasil login dan mengganti password, kamu perlu membuat Kode Otorisasi DJP lewat menu “Portal Saya”. Ikuti prosesnya hingga sertifikat digital berhasil dibuat.

Barulah kamu bisa mulai mengisi SPT Tahunan. Tinggal pilih menu “Surat Pemberitahuan (SPT)”, buat konsep SPT, tentukan jenis dan periode pajak, lalu isi formulir sesuai data penghasilan yang dimiliki.

Intinya, lapor SPT Tahunan sekarang sudah makin praktis. Asal tahu jadwal dan mengikuti langkahnya dengan benar, urusan pajak bisa selesai tanpa drama. Jadi, jangan tunggu mepet deadline, ya, Gez. (Arie Widodo)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: