BerandaHits
Kamis, 25 Feb 2026 18:57

Nggak Ada Daerah yang Berhasil Raih Adipura 2026, Ini Sebabnya

Kriteria pemenang Adipura makin ketat. (Tempo)

Rapor merah buat urusan sampah! Tahun 2026 ini nggak ada satu pun daerah yang layak dapet Adipura Kencana. Alih-alih bersih merata, KLH justru mencatat ratusan daerah masuk kategori "Kota Kotor". Siap-siap, kepala daerah yang masih cuek urusan limbah bakal kena sanksi hukum!

Inibaru.id - Kabar kurang sedap datang dari dunia lingkungan kita nih, Gez. Di saat kita berharap kota-kota di Indonesia makin aesthetic dan bebas sampah, kenyataannya justru bikin elus dada. Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, baru saja merilis hasil penilaian Adipura 2026 yang bikin syok. Ternyata, nggak ada satu pun kabupaten atau kota yang berhasil menyabet predikat Adipura Kencana tahun ini!

Kok bisa? Padahal Surabaya dan Balikpapan biasanya jadi langganan juara, kan? Ternyata standar penilaian sekarang makin ketat, Gez.

Banyak yang Bersih di Depan, Berantakan di Belakang

Menteri Hanif blak-blakan soal alasan nggak adanya pemenang kategori tertinggi. Saat tim penilai masuk ke kota-kota unggulan seperti Surabaya, Balikpapan, hingga Ciamis, kondisi jalan protokol alias koridor utama memang tampak kinclong. Tapi, begitu masuk ke gang atau 200 meter saja dari jalan utama, kondisinya ternyata masih jauh dari kata rapi.

"Saat masuk ke pinggirnya masih banyak yang harus dibenahi... sehingga sampai hari ini belum ada satu pun yang berhak mendapat predikat Kota Bersih," tegas Hanif dalam Rakornas Pengelolaan Sampah di Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Ratusan Daerah Masuk "Blacklist" Kota Kotor

Masih banyak daerah yang gagap mengatasi masalah sampah. (Detik)

Data dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) ini benar-benar jadi tamparan buat para kepala daerah. Coba cek kategorinya:

  • Kota Sangat Kotor: Sekitar 120-an daerah (karena anggaran sampah yang cekak dan kurang perhatian).
  • Kota Kotor: Mencapai 253 daerah.
  • Sertifikat Menuju Kota Bersih: Cuma 35 daerah yang dapat (posisi teratas: Surabaya, Balikpapan, dan Ciamis).

Masalah paling pelik adalah praktik open dumping atau sekadar buang sampah terbuka di TPA yang masih terjadi di 325 titik. Bayangkan, sampah cuma ditumpuk gitu aja tanpa diolah!

Siap-Siap, Jalur Hukum Menanti!

Bukan cuma kasih penilaian, KLH sekarang mulai "galak". Pendekatan persuasif mulai digeser ke pendekatan hukum. Beberapa daerah besar yang punya masalah akut soal sampah kini masuk radar penyelidikan serius, di antaranya:

  1. Bali: TPA Suwung, serta Pemkot Denpasar dan Pemkab Badung.
  2. Bekasi: TPA Bantargebang.
  3. Tangerang Selatan: Sedang dalam penyelidikan serius.

Berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2008, urusan sampah itu kewajiban kepala daerah, lho. Jadi, kalau masih lalai, siap-siap saja berurusan dengan penegak hukum.

Eits, tenang, meski rapornya banyak merah, ada sedikit progres. Tingkat pengelolaan sampah nasional per Januari 2026 naik jadi 24,95%, jauh lebih baik dibanding awal tahun lalu yang cuma 10%. Pemerintah juga ambisius pengin menyetop semua praktik open dumping di seluruh Indonesia pada akhir 2026 ini. (Siti Zumrokhatun/E05)


Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: