BerandaHits
Rabu, 14 Apr 2026 06:01

Dishub Perketat Akses Masuk ke Silayur, Dua Portal Disiapkan untuk Batasi Truk Tronton

Petugas Dishub Kota Semarang sedang melakukan survei lokasi pemasangan portal untuk membatasi akses masuk ke kawasan Silayur. (Inibaru.id/ Sundara)

Dishub Kota Semarang berencana memasang portal di dua titik kawasan Silayur sebagai langkah jangka pendek untuk membatasi truk tronton yang melanggar jam operasional.

Inibaru.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang memastikan tidak akan tinggal diam menyusul insiden truk terguling di Turunan Silayur, Ngaliyan, Kota Semarang, pada akhir pekan lalu. Mereka sedang menyiapkan langkah konkret untuk mencegah truk-truk tronton yang masih nekat melintas di luar jam operasional.

Kepala Dishub Kota Semarang Danang Kurniawan menilai, pola pengawasan dengan pos jaga dan petugas di lapangan belum cukup efektif untuk menekan pelanggaran truk tronton di kawasan Silayur. Insiden kecelakaan kemarin, menurutnya, menjadi bukti bahwa pengawasan berbasis manusia memiliki keterbatasan.

"Kami sudah melakukan evaluasi atas insiden kecelakaan kemarin. Karena kawasan Silayur merupakan jalan kelas II dengan adanya aktivitas industri dan pergudangan, salah satu upaya pembatasan jangka pendek yang kami lakukan adalah pemasangan portal," ucap Danang kepada Inibaru.id, Sabtu (11/4).

Danang menjelaskan, hasil survei Dishub bersama Satlantas Polrestabes Semarang mengerucut pada dua titik yang dinilai paling ideal untuk pemasangan portal. Titik pertama berada di ujung utara Jalan Prof. Hamka atau di depan Pasar Jrakah, sedangkan titik kedua di depan Kantor Direktorat Sabhara Polda Jateng.

"Batas ketinggian yang direncanakan sekitar 3,4 meter, masih aman untuk dilewati bus Trans Semarang," ungkap Danang. "Namun, portal ini tidak akan permanen, bisa dibuka-tutup sesuai jam operasional, yaitu pukul 23.00-05.00 WIB."

Selama ini, Dishub bersama pihak kawasan BSB mengaku sudah berupaya maksimal mencegah truk tronton melintas di luar jam operasional. Namun, di lapangan, pelanggaran masih kerap terjadi dengan alasan sopir mengejar jadwal bongkar muat hingga keberangkatan kapal.

Lebih lanjut, Danang juga membeberkan, pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti pelanggaran, baik dari surat tilang maupun rekaman video yang menunjukkan masih banyaknya truk tronton yang melanggar aturan. Pemasangan portal diharapkan menjadi penguat pengawasan agar pelanggaran bisa ditekan lebih jauh.

"Teman-teman DPU yang akan menyiapkan desainnya. Ini komitmen bersama dan semoga bisa segera direalisasikan dalam waktu dekat," paparnya.

Selain pemasangan portal, Danang menyebut Dishub juga berkoordinasi dengan DPU untuk melakukan pelebaran tikungan setelah Perumahan Puri. Upaya ini diambil untuk mengurangi potensi kemacetan sekaligus menekan beban pengereman kendaraan di jalur tersebut.

"Setelah portal dipasang, kami juga akan pasang CCTV agar monitoring di lokasi tidak harus dilakukan setiap hari. Namun, pada tahap awal tetap ada petugas untuk sosialisasi kepada pengguna jalan," jelasnya.

KBO Satlantas Polrestabes Semarang, AKP Sujid Riyanto menyatakan, sepakat dengan rencana pemasangan portal sebagai upaya menekan pelanggaran truk tronton yang kerap melintas di luar jam operasional. Dia menegaskan, pihaknya tetap akan melakukan penindakan tegas di lapangan.

"Penyebab kecelakaan kemarin masih dalam proses penyelidikan. Dugaan terkait fungsi rem dan faktor teknis lainnya masih didalami oleh Unit Gakkum Polrestabes Semarang," tandasnya.

Upaya pemasangan portal dan pengawasan yang lebih ketat di kawasan Silayur diharapkan bisa berjalan efektif untuk menekan pelanggaran truk tronton dan insiden kecelakaan ya Gez! (Sundara/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Temuan Situs Bongal Geser Linimasa Masuknya Islam ke Nusantara hingga Tujuh Abad

14 Agu 2026

HUT ke-81 RI, KAI Beri Diskon Tiket 17 Persen

14 Agu 2026

Pertalite Bakal Dibatasi untuk Desil 9-10, Siapa Saja yang Masuk Kelompok Ini?

15 Agu 2026

Rerie Dorong Situs Patiayam Terus Dijaga sebagai Warisan Peradaban

16 Agu 2026

Unik! Upacara HUT RI di Gang Presiden Puntan Diramaikan Kostum Daur Ulang Sampah

17 Agu 2026

Motor Bensin Bisa Ditukar Motor Listrik, Pemerintah Siapkan Skema Baru

18 Agu 2026

Bukan Rekaman Asli 17 Agustus 1945, Ini Sejarah Suara Proklamasi Bung Karno

19 Agu 2026

Negara Pertama yang Mengakui Indonesia Merdeka

20 Agu 2026

Sinewara, Bioskop BUMN Besutan PFN Siap Meluncur 2027

21 Agu 2026

Garuda Indonesia Uji Internet Cepat di Udara, Video Call dari Ketinggian 30 Ribu Kaki

22 Agu 2026

Mulai 1 Oktober, Semua Merchant Bisa Nikmati Transaksi QRIS Bebas Biaya

24 Agu 2026

Mengenal Sekaten, Tradisi Maulid Nabi Warisan Dakwah Wali Songo

25 Agu 2026

Indonesia Mulai Program PLTS, 14 Proyek Jadi Tahap Awal

26 Agu 2026

Wayang Klithik, Wayang Kayu Pipih yang Lahir dari Tradisi Jawa dan Bunyi "Klithik"

27 Agu 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: