BerandaHits
Rabu, 14 Apr 2026 06:01

Dishub Perketat Akses Masuk ke Silayur, Dua Portal Disiapkan untuk Batasi Truk Tronton

Petugas Dishub Kota Semarang sedang melakukan survei lokasi pemasangan portal untuk membatasi akses masuk ke kawasan Silayur. (Inibaru.id/ Sundara)

Dishub Kota Semarang berencana memasang portal di dua titik kawasan Silayur sebagai langkah jangka pendek untuk membatasi truk tronton yang melanggar jam operasional.

Inibaru.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang memastikan tidak akan tinggal diam menyusul insiden truk terguling di Turunan Silayur, Ngaliyan, Kota Semarang, pada akhir pekan lalu. Mereka sedang menyiapkan langkah konkret untuk mencegah truk-truk tronton yang masih nekat melintas di luar jam operasional.

Kepala Dishub Kota Semarang Danang Kurniawan menilai, pola pengawasan dengan pos jaga dan petugas di lapangan belum cukup efektif untuk menekan pelanggaran truk tronton di kawasan Silayur. Insiden kecelakaan kemarin, menurutnya, menjadi bukti bahwa pengawasan berbasis manusia memiliki keterbatasan.

"Kami sudah melakukan evaluasi atas insiden kecelakaan kemarin. Karena kawasan Silayur merupakan jalan kelas II dengan adanya aktivitas industri dan pergudangan, salah satu upaya pembatasan jangka pendek yang kami lakukan adalah pemasangan portal," ucap Danang kepada Inibaru.id, Sabtu (11/4).

Danang menjelaskan, hasil survei Dishub bersama Satlantas Polrestabes Semarang mengerucut pada dua titik yang dinilai paling ideal untuk pemasangan portal. Titik pertama berada di ujung utara Jalan Prof. Hamka atau di depan Pasar Jrakah, sedangkan titik kedua di depan Kantor Direktorat Sabhara Polda Jateng.

"Batas ketinggian yang direncanakan sekitar 3,4 meter, masih aman untuk dilewati bus Trans Semarang," ungkap Danang. "Namun, portal ini tidak akan permanen, bisa dibuka-tutup sesuai jam operasional, yaitu pukul 23.00-05.00 WIB."

Selama ini, Dishub bersama pihak kawasan BSB mengaku sudah berupaya maksimal mencegah truk tronton melintas di luar jam operasional. Namun, di lapangan, pelanggaran masih kerap terjadi dengan alasan sopir mengejar jadwal bongkar muat hingga keberangkatan kapal.

Lebih lanjut, Danang juga membeberkan, pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti pelanggaran, baik dari surat tilang maupun rekaman video yang menunjukkan masih banyaknya truk tronton yang melanggar aturan. Pemasangan portal diharapkan menjadi penguat pengawasan agar pelanggaran bisa ditekan lebih jauh.

"Teman-teman DPU yang akan menyiapkan desainnya. Ini komitmen bersama dan semoga bisa segera direalisasikan dalam waktu dekat," paparnya.

Selain pemasangan portal, Danang menyebut Dishub juga berkoordinasi dengan DPU untuk melakukan pelebaran tikungan setelah Perumahan Puri. Upaya ini diambil untuk mengurangi potensi kemacetan sekaligus menekan beban pengereman kendaraan di jalur tersebut.

"Setelah portal dipasang, kami juga akan pasang CCTV agar monitoring di lokasi tidak harus dilakukan setiap hari. Namun, pada tahap awal tetap ada petugas untuk sosialisasi kepada pengguna jalan," jelasnya.

KBO Satlantas Polrestabes Semarang, AKP Sujid Riyanto menyatakan, sepakat dengan rencana pemasangan portal sebagai upaya menekan pelanggaran truk tronton yang kerap melintas di luar jam operasional. Dia menegaskan, pihaknya tetap akan melakukan penindakan tegas di lapangan.

"Penyebab kecelakaan kemarin masih dalam proses penyelidikan. Dugaan terkait fungsi rem dan faktor teknis lainnya masih didalami oleh Unit Gakkum Polrestabes Semarang," tandasnya.

Upaya pemasangan portal dan pengawasan yang lebih ketat di kawasan Silayur diharapkan bisa berjalan efektif untuk menekan pelanggaran truk tronton dan insiden kecelakaan ya Gez! (Sundara/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Perusahaan Kereta Asal Swiss Lirik Indonesia sebagai Basis Produksi untuk Pasar Asia

30 Jun 2026

Harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina DEX Turun Mulai 1 Juli 2026, Pertamax Tetap

1 Jul 2026

DJP Siap Terapkan Pajak E-Commerce Mulai 1 Juli 2026

1 Jul 2026

Mulai 1 Juli 2027, Empat Marketplace Resmi Pungut Pajak Pedagang Online

2 Jul 2026

Tabung CNG 3 Kg Segera Diuji, Diklaim Lebih Aman dari LPG

3 Jul 2026

Pemerintah Siapkan 39 Bandara Baru, Total Bandar Udara di Indonesia Bakal Jadi 296

4 Jul 2026

Belajar Langsung dari Mbah Atemo, Belasan Anak Muda Lestarikan Mainan Tradisional Berbahan Kertas Bekas

6 Jul 2026

Mengenal Bunga Edelweiss Jawa, Si "Bunga Abadi" yang Justru Terancam Punah

6 Jul 2026

Dikira Bahasa Gaul, "Anjir" Justru Kosakata Lama Nelayan Pantura

7 Jul 2026

Penelitian Terbaru Ungkap Fakta Baru Manusia Hobbit Flores

8 Jul 2026

Muhammadiyah Resmikan KucingMu, Kampanyekan Kepedulian terhadap Hewan

9 Jul 2026

Pemerintah Tetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan, Ini Dasar Pertimbangannya

10 Jul 2026

BRIN Targetkan Luncurkan Satelit NEO-1 pada Januari 2027, Tonggak Kemandirian Teknologi Antariksa Indonesia

13 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: