Inibaru.id - Pasca terjadinya kecelakaan yang dialami bus pariwisata Trans Putera Fajar yang membawa rombongan study tour SMK Lingga Kencana Depok pada Sabtu (11/5/2024), Penjabat (PJ) Gubernur Jabar Bey Machmudin mengeluarkan surat edaran (SE) tentang pelaksanaan tur sekolah. SE bernomor 64/PK.01/Kesra itu meminta pihak sekolah memerhatikan kondisi kendaraan yang bakal digunakan.
Selain itu, SE tersebut memperketat kegiatan study tour yang dilaksanakan satuan pendidikan di wilayah masing-masing, salah satunya tujuan nggak boleh ke luar kota.
Dari kejadiaan tersebut, sudah semestinya menjadi pelajaran bagi kita semua, terutama yang akan menggunakan armada bus pariwisata ya, Milens? sebagai pihak yang akan menyewa, kita harus memastikan bus pariwisata telah memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. Bagaimana caranya?
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyarankan agar kita mengecek izin dan kelegalan dari perusahaan menyelenggara bus pariwisata.
"KNKT meminta agar masyarakat atau sekolah sebelum melakukan perjalanan berwisata dengan bus, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Pertama, pilih bus pengelola atau perusahaan bus wisata yang legal dan berizin. Caranya dengan meminta ke perusahaan atau pengelola kartu pengawasan, dan itu harus asli, nggak boleh salinan," ujar Investigator Senior KNKT Ahmad Wildan, dikutip dari Antara.
Kedua, kita harus memastikan bus pariwisata telah memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. Kita bisa meminta buku ujinya ke perusahaan atau pengelola bus wisata.
Ketiga, pihak bus pariwisata harus memastikan kendaraannya memiliki surat tugas dari perusahaan dan memastikan SIM pengemudi sesuai dengan kendaraan yang disewa.
Baca Juga:
Naik Bus DAMRI ke Luar Negeri? Bisa!"Di sini pengguna jasa atau penyewa harus aware, artinya harus meminta siapa pengemudi bus wisatanya dan mana SIM-nya," tambah Wildan.
Lebih lanjut, Wildan menjelaskan karakter dari bus pariwisata yang justru sering menjadi penyebab terjadinya kecelakaan. Karakter pertama, bus pariwisata nggak diatur trayeknya. Artinya bus wisata bisa beroperasi ke mana saja sesuai keinginan penyewa atau pemesan. Karakter kedua, bus pariwisata nggak diatur waktunya sehingga bebas beroperasi kapan saja.
"Risiko kecelakaan pada bus wisata dapat terjadi seperti bus masuk jurang atau mengalami rem blong karena pengemudi kurang mengenal medan atau menguasai jalur perjalanan. Hal ini dikarenakan bus-bus wisata bisa beroperasi ke mana saja," katanya.
Semoga dengan kita mengetahui tentang kondisi bus dan kredibilitas perusahaan bus bisa meminimalisasi terjadinya kecelakaan dalam perjalanan berwisata, ya! So, mulai sekarang jadilah penyewa bus yang aktif mencari informasi demi perjalanan yang selamat dan menyenangkan. (Siti Khatijah/E07)