BerandaHits
Selasa, 13 Mei 2024 11:06

Saksama Memilih Bus Pariwisata demi Keselamatan Jiwa

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyarankan agar kita mengecek izin dan kelegalan dari perusahaan menyelenggara bus pariwisata. (Jakartabus)

Kejadian kecelakaan yang menimpa rombongan SMK Lingga Kencana Depok saat melakukan study tour memberikan pelajaran berarti buat kita semua. Sebelum melakukan kerja sama dengan pihak bus pariwisata, ada beberapa hal yang harus kita pastikan terlebih dahulu.

Inibaru.id - Pasca terjadinya kecelakaan yang dialami bus pariwisata Trans Putera Fajar yang membawa rombongan study tour SMK Lingga Kencana Depok pada Sabtu (11/5/2024), Penjabat (PJ) Gubernur Jabar Bey Machmudin mengeluarkan surat edaran (SE) tentang pelaksanaan tur sekolah. SE bernomor 64/PK.01/Kesra itu meminta pihak sekolah memerhatikan kondisi kendaraan yang bakal digunakan.

Selain itu, SE tersebut memperketat kegiatan study tour yang dilaksanakan satuan pendidikan di wilayah masing-masing, salah satunya tujuan nggak boleh ke luar kota.

Dari kejadiaan tersebut, sudah semestinya menjadi pelajaran bagi kita semua, terutama yang akan menggunakan armada bus pariwisata ya, Milens? sebagai pihak yang akan menyewa, kita harus memastikan bus pariwisata telah memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. Bagaimana caranya?

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyarankan agar kita mengecek izin dan kelegalan dari perusahaan menyelenggara bus pariwisata.

"KNKT meminta agar masyarakat atau sekolah sebelum melakukan perjalanan berwisata dengan bus, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Pertama, pilih bus pengelola atau perusahaan bus wisata yang legal dan berizin. Caranya dengan meminta ke perusahaan atau pengelola kartu pengawasan, dan itu harus asli, nggak boleh salinan," ujar Investigator Senior KNKT Ahmad Wildan, dikutip dari Antara.

Bus wisata bisa beroperasi ke mana saja sesuai keinginan penyewa atau pemesan. (Radarjember)

Kedua, kita harus memastikan bus pariwisata telah memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. Kita bisa meminta buku ujinya ke perusahaan atau pengelola bus wisata.

Ketiga, pihak bus pariwisata harus memastikan kendaraannya memiliki surat tugas dari perusahaan dan memastikan SIM pengemudi sesuai dengan kendaraan yang disewa.

"Di sini pengguna jasa atau penyewa harus aware, artinya harus meminta siapa pengemudi bus wisatanya dan mana SIM-nya," tambah Wildan.

Lebih lanjut, Wildan menjelaskan karakter dari bus pariwisata yang justru sering menjadi penyebab terjadinya kecelakaan. Karakter pertama, bus pariwisata nggak diatur trayeknya. Artinya bus wisata bisa beroperasi ke mana saja sesuai keinginan penyewa atau pemesan. Karakter kedua, bus pariwisata nggak diatur waktunya sehingga bebas beroperasi kapan saja.

"Risiko kecelakaan pada bus wisata dapat terjadi seperti bus masuk jurang atau mengalami rem blong karena pengemudi kurang mengenal medan atau menguasai jalur perjalanan. Hal ini dikarenakan bus-bus wisata bisa beroperasi ke mana saja," katanya.

Semoga dengan kita mengetahui tentang kondisi bus dan kredibilitas perusahaan bus bisa meminimalisasi terjadinya kecelakaan dalam perjalanan berwisata, ya! So, mulai sekarang jadilah penyewa bus yang aktif mencari informasi demi perjalanan yang selamat dan menyenangkan. (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: