inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Pentingnya Memakai Sabuk Pengaman saat Naik Bus
Minggu, 12 Mei 2024 13:24
Penulis:
Bagikan:
Sabuk pengaman di kursi bus wajib disediakan dan dipakai penumpang. (Otoniaga)

Sabuk pengaman di kursi bus wajib disediakan dan dipakai penumpang. (Otoniaga)

Sudah ada aturan tentang kewajiban bus menyediakan sabuk pengaman di kursi penumpang bus. Sayangnya, masih banyak bus yang nggak menyediakannya. Bahkan, masih banyak pula penumpang yang nggak taahu pentingnya memakai sabuk pengaman saat naik bus.

Inibaru.id – Kecelakaan bus yang membawa rombongan pelajar sekolah kembali terjadi. Kali ini, kecelakaan terjadi di Kecamatan Ciater, Subang, Jawa Barat pada Sabtu (11/5/2024) pukul 18.45. Sebagian besar dari total 11 korban meninggal dunia adalah pelajar SMK Lingga Kencana, Depok.

Diduga, bus mengalami rem blong di turunan Ciater saat melaju dari Bandung menuju Subang. Pasalnya, sebelum terguling, bus sempat menabrak sejumlah kendaraan lain seperti sepeda motor dan juga mini bus.

Yang cukup mengenaskan, banyak korban yang bergelimpangan di jalan setelah bus terguling. Ada sejumlah korban yang bahkan tertimpa badan bus. Hal ini membuat sejumlah pihak menduga jika para penumpang nggak memakai sabuk pengaman.

Sebenarnya, di Indonesia sudah ada aturan yang mewajibkan setiap setiap kursi bus dilengkapi dengan sabuk pengaman. Aturan tersebut adalah Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 29 tahun 2015, tepatnya pada Standar Pelayanan Minimal (SPM) Angkutan Penumpang nomor 2 pon G10. Dalam aturan tersebut, terungkap bahwa setidaknya di semua tempat duduk bus terpasang jenis sabuk pengaman dua titik (hanya terpasang untuk mengikat pinggang, bukannya jenis tiga titik seperti di kursi sopir bus).

“Sebenarnya sudah ada aturan tentang perusahaan bus harus memasang sabuk pengaman untuk penumpang bus, namun masih banyak perusahaan yang belum menerapkannya. Padahal, kendaraan yang nggak melengkapi sabuk pengaman seharusnya nggak lolos inspeksi,” ungkap Ketua Sub Komite Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kominte Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Ahmad Wildan sebagaimana dilansir dari Kompas, (30/5/2022).

Sayangnya, meski sudah disediakan, banyak penumpang bus nggak memakai sabuk pengaman. (Indonesian.usedtruckbus)
Sayangnya, meski sudah disediakan, banyak penumpang bus nggak memakai sabuk pengaman. (Indonesian.usedtruckbus)

Memangnya, sabuk pengaman bakal selalu bisa menyelamatkan penumpang bus dari kecelakaan? Yang namanya takdir memang nggak bisa dilawan ya, Millens. Tapi, setidaknya dengan memakai sabuk pengaman, setidaknya jumlah korban meninggal atau luka berat saat terjadi kecelakaan bus bisa ditekan.

“Sabuk pengaman ini sangat penting. Ada contoh kecelakaan bus menabrak sampai bikin penumpang terlontar di dalam bus. Bahkan ada yang sampai terbang keluar. Ini yang fatal,” lanjut Wildan.

Di sisi lain, sebenarnya sudah banyak PO bus yang menerapkan hal ini, khususnya pada bus-bus keluaran terbaru. Sayangnya, penerapan aturan yang belum tegas membuat banyak bus-bus keluaran lama yang nggak dilengkapi sabuk pengaman tetap bisa beroperasi dengan leluasa di jalanan.

“Kalau bus keluaran terbaru banyak yang sudah mementingkan keselamatan, jadi di setiap kursi sudah dilengkapi sabuk pengaman. Ada juga beberapa PO yang sudah menerapkan regulasi mewajibkan penumpang memakainya. Sayangnya, meski kru sudah mengingatkan, banyak penumpang juga nggak mau memakai,” ungkap salah seorang sopir bus PO Agra Mas, Anton.

Yap, sepertinya memang harus ada penerapan aturan tegas agar semua kursi penumpang di bus yang ada di Indonesia dilengkapi dengan sabuk pengaman. Selain itu, edukasi bagi penumpang bus juga perlu ditingkatkan agar mau memakainya. Demi keselamatan, Millens. Setuju? (Arie Widodo/E05)

Komentar

OSC MEDCOM
inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved