BerandaHits
Jumat, 14 Mei 2020 10:37

Semarang Tetap Larang Mudik, Pendatang Diharap Tunjukkan Hasil Rapid Test Negatif Covid-19

Hendrar Prihadi sidak ke stasiun, pelabuhan, dan bandara bersama Forkompida, Rabu (13/5). (Inibaru.id/ Audrian F)

Meski transportasi sudah dibuka dengan berbagai syarat, tapi Kota Semarang tetap larang mudik bagi warganya. Selain itu bagi para pendatang harus punya hasil test Rapid Test.<br>

Inibaru.id - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi bersama Forkompida meninjau sejumlah pusat transportasi yang ada di Kota Semarang. Agenda ini dilakukan selepas diperbolehkannya moda beroperasi kembali dengan sejumlah syarat termasuk di Kota Semarang. Pusat-pusat transportasi yang dikunjungi Hendi yaitu Stasiun Tawang, Pelabuhan Tanjung Emas, dan Bandara Ahmad Yani.

Meski kran transportasi dibuka, Hendi menegaskan jika Kota Semarang tetap melarang mudik. Kalaupun warga Semarang harus mudik, mereka wajib menunjukkan surat keterangan pernah melakukan Rapid Test Covid-19 dengan hasil negatif.

“Kalau cuma surat keterangan sehat tidak boleh. Selain itu juga wajib ada kelengkapan administrasi seperti izin instansi dan lain-lain,” kata Hendi.

Hendi juga berkonsultasi langsung dengan petugas kesehatan. (Inibaru.id/ Audrian F)<br>

Hendi dalam kunjungannya juga mengecek kesiapan petugas di ketiga pos pantau usai dikeluarkannya Peraturan Menteri Perhubungan yang mengizinkan beroperasinya moda umum sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idulfitri 1441 Hijriyah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Meski ketiga titik tadi sudah beres, Hendi merasa masih punya PR. Menurutnya, pos pantau jalur darat juga harus diperhatikan. Selain masih rawannya pengendara luar kota masuk, pemeriksaan yang selektif juga berpotensi menimbulkan antrean panjang.

"Sebelum ada aturan Menteri Perhubungan begitu ada plat B misalnya langsung kami instruksikan putar balik.

Dia juga hendak mewanti-wanti petugas di pos perbatasan untuk menyeleksi masyarakat yang mencoba masuk ke Kota Semarang. Hal ini sangat penting dilakukan meskipun antrean panjang mungkin bakal terulang.

Bandara juga nggak luput dikunjungi. (Inibaru.id/ Audrian F)<br>

Sementara untuk kebijakan PKM yang telah dilaksanakan oleh Kota Semarang dalam beberapa waktu terakhir, Hendi menyampaikan jika menunjukkan tren positif. Angka kesembuhan di Kota Semarang berangsur membaik.

"Sebelum pemberlakuan PKM, angka kesembuhan 70 kasus, sekarang sudah 211 kasus. Penderita Covid pada kisaran angka 130, sekarang turun menjadi 50," urai Hendi.

Namun, Hendi juga akan menambah masa PKM jika angka kasus Covid-19 masih tinggi. Untuk itu, selain mengimbau masyarakat agar patuh, dia juga akan terus meminta petugas keamanan untuk melakukan penertiban.

"Tapi angka ini masih tertinggi di Jawa Tengah, sehingga ada waktu 13 hari untuk kami lebih intensifkan patroli," tegasnya.

Mau masuk Semarang? Harus siap surat bukti pernah Rapid Test dengan hasil negatif Covid-19 ya, Millens. (Audrian F/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

HP Gratis dengan Rekening Digital Diusulkan untuk Penyaluran Bansos

15 Okt 2026

Dari Jepara ke Sarajevo, Merawat Ukiran dan Diplomasi yang Tak Selesai di Meja Pertemuan

16 Okt 2026

Sritex Masuk Rencana Akuisisi Danantara, Ini Tujuan Pemerintah

18 Okt 2026

Warteg on Train, Inovasi Kuliner KAI yang Bikin Penumpang Penasaran

19 Okt 2026

Indonesia Women's League 2026 Resmi Dibuka, Sepak Bola Wanita Indonesia Siap Berkembang

21 Okt 2026

Ghost in the Cell Borong Dua Penghargaan di Sitges Film Festival 2026

22 Okt 2026

Jauh Sebelum Pajak Modern, Jawa Kuno Sudah Punya Sistem Pajak Tanah

23 Okt 2026

Pesawat N219 Buatan Indonesia Siap Terbang Desember 2026

24 Okt 2026

Progres Tol Semarang-Demak Capai 79,42 Persen, Ditarget Rampung 2027

26 Okt 2026

Dari Surabaya, Lahir Seruan Jihad yang menginspirasi Hari Santri Nasional

27 Okt 2026

Mengapa Salatiga Disebut Salah Satu Kota Tertua di Indonesia? Ini Sejarahnya

28 Okt 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

8 Tokoh Penting Kongres Pemuda II yang Lahirkan Sumpah Pemuda

28 Okt 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: