BerandaHits
Sabtu, 20 Des 2019 14:26

Selain Meninggal Dunia, Ini Hal Lain untuk Menonaktifkan Keanggotaan BPJS Kesehatan

Keanggotaan BPJS Kesehatan. (Agus Bebeng/Antara)

Belakangan ini di media sosial viral bahasan bahwa satu-satunya cara keluar dari kepesertaan BPJS Kesehatan adalah dengan meninggal dunia. Hanya saja, pihak BPJS menyebut ada cara lain untuk keluar dari layanan BPJS.

Inibaru.id – Belakangan ini, di media sosial sedang ramai bahasan tentang cara keluar BPJS Kesehatan. Salah satu akun yang menjelaskan cara untuk keluar dari layanan kesehatan nasional ini dikemukakan oleh akun Twitter @clickunbait pada Selasa (17/12/19).

Kompas, Kamis (19/12) menulis, hingga Kamis sore pukul 14.00 WIB, cuitan akun ini sudah mendapatkan retweet hingga 237 kali. Isi dari cuitan ini adalah satu-satunya cara untuk keluar dari kepesertaan BPJS Kesehatan adalah meninggal dunia. Akun ini juga menyebut nggak ada cara lain yang bisa masyarakat lakukan untuk menonaktifkan status kepesertaannya.

Cuitan ini ternyata mendapatkan tanggapan dari Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma’ruf. Dia menyebut cuitan akun @clickunbait ini kurang tepat. Ada hal lain yang bisa membuat kita keluar dari kepesertaan BPJS Kesehatan selain meninggal dunia.

“Kepesertaan akan terhenti jika meninggal dunia atau pindah kewarganegaraan,” terangnya.

Meski terkesan memaksa, Iqbal menyebut ada aturan yang membuat warga negara Indonesia wajib menjadi peserta BPJS Kesehatan.

“Karena bersifat wajib, maka tidak bisa berhenti kepesertaannya,” jelasnya.

Jadi meskipun kamu sudah memiliki layanan kesehatan lainnya, setiap warga negara Indonesia wajib menjadi peserta BPJS Kesehatan lo. Bahkan, di laman resmi BPJS Kesehatan, tertulis jelas bahwa pada akhir tahun 2019, seluruh warga Indonesia ditargetkan sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Lantas, bagaimana jika peserta terlambat membayar iuran? Iqbal menyebut orang yang melakukannya akan membuat status kepesertaannya menjadi nggak aktif.

“Betul, jika tunggakan dibayar maka langsung aktif. Maksimal tunggakan adalah 24 bulan, sesuai Perpres 82 tahun 2018,” ujarnya.

Hanya saja, jika peserta menunggak selama 3 tahun, nantinya tunggakan yang dihitung maksimal tetaplah 24 bulan saja.

Gimana pendapatmu dengan kewajiban menjadi peserta BPJS Kesehatan ini, Millens? (IB09/E06)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: