BerandaHits
Sabtu, 20 Des 2019 14:26

Selain Meninggal Dunia, Ini Hal Lain untuk Menonaktifkan Keanggotaan BPJS Kesehatan

Keanggotaan BPJS Kesehatan. (Agus Bebeng/Antara)

Belakangan ini di media sosial viral bahasan bahwa satu-satunya cara keluar dari kepesertaan BPJS Kesehatan adalah dengan meninggal dunia. Hanya saja, pihak BPJS menyebut ada cara lain untuk keluar dari layanan BPJS.

Inibaru.id – Belakangan ini, di media sosial sedang ramai bahasan tentang cara keluar BPJS Kesehatan. Salah satu akun yang menjelaskan cara untuk keluar dari layanan kesehatan nasional ini dikemukakan oleh akun Twitter @clickunbait pada Selasa (17/12/19).

Kompas, Kamis (19/12) menulis, hingga Kamis sore pukul 14.00 WIB, cuitan akun ini sudah mendapatkan retweet hingga 237 kali. Isi dari cuitan ini adalah satu-satunya cara untuk keluar dari kepesertaan BPJS Kesehatan adalah meninggal dunia. Akun ini juga menyebut nggak ada cara lain yang bisa masyarakat lakukan untuk menonaktifkan status kepesertaannya.

Cuitan ini ternyata mendapatkan tanggapan dari Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma’ruf. Dia menyebut cuitan akun @clickunbait ini kurang tepat. Ada hal lain yang bisa membuat kita keluar dari kepesertaan BPJS Kesehatan selain meninggal dunia.

“Kepesertaan akan terhenti jika meninggal dunia atau pindah kewarganegaraan,” terangnya.

Meski terkesan memaksa, Iqbal menyebut ada aturan yang membuat warga negara Indonesia wajib menjadi peserta BPJS Kesehatan.

“Karena bersifat wajib, maka tidak bisa berhenti kepesertaannya,” jelasnya.

Jadi meskipun kamu sudah memiliki layanan kesehatan lainnya, setiap warga negara Indonesia wajib menjadi peserta BPJS Kesehatan lo. Bahkan, di laman resmi BPJS Kesehatan, tertulis jelas bahwa pada akhir tahun 2019, seluruh warga Indonesia ditargetkan sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Lantas, bagaimana jika peserta terlambat membayar iuran? Iqbal menyebut orang yang melakukannya akan membuat status kepesertaannya menjadi nggak aktif.

“Betul, jika tunggakan dibayar maka langsung aktif. Maksimal tunggakan adalah 24 bulan, sesuai Perpres 82 tahun 2018,” ujarnya.

Hanya saja, jika peserta menunggak selama 3 tahun, nantinya tunggakan yang dihitung maksimal tetaplah 24 bulan saja.

Gimana pendapatmu dengan kewajiban menjadi peserta BPJS Kesehatan ini, Millens? (IB09/E06)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: