BerandaHits
Selasa, 3 Jan 2022 13:00

Sejumlah Wilayah di Jawa Tengah Umumkan PTM 100 Persen

Sekolah di Jepara dan Banyumas resmi mengadakan PTM 100 persen mulai Senin (3/1/2022). (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming menyebut wilayahnya masih belum menerapkan PTM 100 persen di sekolah dan memilih untuk memantau dulu. Berbeda dengan sejumlah wilayah lain di Jawa Tengah sudah berani menerapkannya.

Inibaru.id – Mulai hari ini, Senin (3/1/2022), sekolah yang ada di Kabupaten Jepara dan Banyumas memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen. Keputusan ini mengikuti PTM di Jakarta yang juga digelar 100 persen setiap hari.

Bupati Banyumas, Achmad Husein, memastikan hal ini pada Kamis (30/12/2021). Dia menyebut keputusan ini didasari oleh level Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di sana yang ada di level 1.

“Banyumas sudah masuk PPKM level 1 sudah lama, dan cakupan vaksinasi untuk tenaga pendidikan sudah di atas 80 persen,” ungkap Achmad.

Khusus untuk Jepara, seluruh siswa di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) boleh masuk 100 persen. Sebelumnya, kelas-kelas di SMA hanya boleh diisi 50 persen saja, Millens.

Menurut keterangan Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kabupaten Jepara Ngaripah, PTM di sana nggak bakal lagi dibatasi karena Jepara sudah ada di PPKM Level 2. Meski begitu, ada pembatasan jam pelajaran. Dalam sehari, maksimal siswa hanya mendapatkan 8 jam pelajaran dengan per jam pelajaran hanya 35 menit.

Pembatasan lain yang masih diterapkan adalah kantin sekolah masih nggak boleh buka, pengunjung perpustakaan dibatasi, tempat ibadah di sekolah juga dibatasi pengunjungnya.

Di Klaten, PTM masih terbatas, khususnya dalam hal lama jam pelajaran. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

PTM di Klaten Masih Terbatas, Surakarta Memilih untuk Menunggu

Sementara itu di Klaten, Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Klaten mengaku pihaknya sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 420/4451/SE yang isinya mengizinkan PTM di sekolah-sekolah mulai hari ini. Namun, PTM ini masih bersifat terbatas.

Nah, yang dimaksud terbatas di sini ternyata tetap boleh memasukkan semua peserta didik 100 persen di ruang kelas. Namun, jam pelajarannya dibatasi 6 jam saja setiap hari. Kantin sekolah masih belum boleh beroperasi dan pedagang di luar sekolah juga harus diatur. Selain itu, monitoring bakal terus dilakukan oleh Dinas Pendidikan untuk memastikan nggak ada lagi penularan Covid-19.

Beda cerita dengan Kota Surakarta. Wali Kota Gibran Rakabuming menyebut pihaknya masih menyiapkan mekanisme PTM penuh sembari mempercepat vaksinasi untuk anak-anak dengan usia 6-11 tahun. Mereka masih menunggu dan memantau kondisi sebelum memutuskan untuk menerapkannya.

“Untuk PTM Januari 2022, masih SOP yang sama,” tegas Gibran, Jumat (31/12).

Gibran tahu kalau banyak orang tua yang ingin sekolah kembali PTM penuh. Namun, pihak Dinas Kesehatan Surakarta masih melakukan pengamatan PTM dengan surveilans tes usap pada guru dan siswa. Kalau masih ada klaster Covid-19, tentu saja pihaknya nggak mau ambil risiko.

Nggak semua lokasi memang memutuskan untuk PTM 100 persen di sekolah, ya Millens. Pertimbangannya pasti banyak. Kalau di daerahmu, gimana, nih? (Med, Det, Kom, Bis/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: