BerandaHits
Rabu, 29 Sep 2020 19:04

Sehari Jadi Tahanan, Tersangka yang Perkosa Anak Kandung Tewas Dihajar Napi Lain

Suasana polres Serdang Bedagai. (Tribunnews)

TS diketahui baru sehari masuk tahanan ketika dia meninggal setelah dihajar napi lain. Para napi mengaku benci dengan kelakuan TS yang telah memperkosa anak kandungnya sendiri hingga hamil.

Inibaru.id – Seorang tahanan Polres Serdang Bedagai tewas setelah dianiaya oleh sesama tahanan di dalam ruang sel. Korban meninggal adalah TS, warga Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Sergai. Dirinya ditahan akibat melakukan pemerkosaan dan baru sehari ditangkap petugas.

Lelaki 43 tahun tersebut meninggal di RS Sultan Sulaiman Sei Rampah pada Sabtu (26/9) lalu. Tubuh TS penuh dengan luka lebam akibat dihajar beramai-ramai oleh tahanan lain. Kasus kematiannya tersebut kini tengah didalami oleh Polres Sergai.

Kapolres Serdang Bedagai AKP Robin Simatumpang mengungkapkan, TS sebelumnya ditangkap atas laporan istrinya, R Butar-Butar. TS dilaporkan karena telah melakukan rudapaksa terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 14 tahun.

Diketahui bahwa kini anak kandungnya hamil karena perbuatan lelaki tesebut. Kasus ini kemudian diketahui tahanan lain dan membuat mereka geram. Dugaan sementara, TS dianiaya di dalam sel akibat kasusnya tersebut.

“Jadi, hari Sabtu dini hari piket dari dalam sel dan seorang tahanan melaporkan kepada petugas kalau tersangka pemerkosaan tersebut dalam keadaan lemas tergeletak," ungkap AKP Robin.

Ilustrasi: Pemerkosaan. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

TS diketahui meninggal pada pukul 06.10 WIB. Dari RS Sultan Sulaiman, jenazahnya kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan autopsi.

Hingga saat ini, puluhan penghuni sel sudah dimintai keterangan terkait hal tersebut.

“Ya, akibat kematian tersangka, kami telah melakukan pemeriksaan terhadap seluruh tahanan satu blok yang berjumlah 47 orang,” jelas AKP Robin.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa 17 tahanan mengaku nggak suka dan benci terhadap tersangka karena telah melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya. Selain itu, sel juga diketahui kelebihan kapasitasnya.

“Ditambah sel tahanan over-capacity, sempit, padat, dan pengap mengakibatkan tahanan kurang istirahat. Tidak nyaman serta mudah emosi,” lanjutnya.

Ilustrasi: Penganiayaan. (Focus.de)

Sebelumnya, TS juga sempat mendapatkan amuk warga pada 25 September lalu. Akibatnya, yang bersangkutan diamankan kepala desa setempat, untuk kemudian diserahkan ke Unit PPA Satreskrim.

Sebagai informasi, TS telah dijatuhi hukuman pasal 81 atat (1), (2), (3) Jo Pasal 76D Subs Pasal 82 Ayat (1), (2) Jo Pasal 76E dari UU RI nomor 17 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Terkait hal ini, apa pendapatmu, Millens? (Tri/IB27/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: