BerandaHits
Rabu, 19 Agu 2025 13:01

Resmi: PBB 2025 Kota Semarang Tidak Naik, bahkan Ada Keringanan Pajak

Walikota Semarang Agustina Wilujeng menyatakan tidak menaikan PBB. (Humas Pemkot)

Kebijakan tidak menaikan PBB ini adalah wujud nyata dari komitmen Pemkot Semarang untuk berpihak kepada masyarakat kecil yang menjadi visi misi mereka selama masa kampanye.

Inibaru.id - Sejak Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB terbit Maret lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang telah berkomitmen memberikan kemudahan dan keringanan pajak bagi masyarakat Kota Lunpia.

Kali ini, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti mengumumkan akan kembali memberikan insentif fiskal daerah berupa pembebasan, pengurangan, dan penerapan prinsip keadilan dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025.

"Perlu ditegaskan, kebijakan ini adalah wujud nyata dari komitmen Pemkot Semarang untuk berpihak kepada masyarakat kecil yang merupakan visi misi kami," ucap perempuan yang akrab disapa Agustin itu pada Jumat, (15/8/2025).

Agustina juga mengapresiasi kesadaran masyarakat Kota Semarang yang telah taat membayar pajak. Menurutnya, hal tersebut penting untuk mendukung kemandirian keuangan daerah. Dia menuturkan, realisasi PBB hingga 14 Agustus 2025 sudah sebesar 71,78 persen dari target Rp704.600.000.000.

Berkat capaian tersebut, Pemkot Semarang memastikan nggak akan ada penyesuaian tarif pajak atau kenaikan PBB 2025. Bahkan, Pemkot Semarang bakal memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB yang semula akhir Agustus menjadi 30 September 2025.

"Saya bersyukur masyarakat Kota Semarang guyub membayar pajak. Dengan melihat masih tingginya animo masyarakat yang membutuhkan tambahan waktu untuk membayar PBB 2025, jatuh tempo PBB kami diperpanjang hingga akhir September," ucapnya.

Pembebasan dan Keringanan Pajak

Selain jatuh tempo yang diperpanjang, Pemkot juga mengeluarkan sejumlah kebijakan yang meringankan masyarakat, termasuk di antaranya pembebasan pajak untuk Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp250 juta.

Di samping itu, Agustin melanjutkan, Pemkot juga memberikan keringanan biaya kepada sejumlah wajib pajak, baik pribadi maupun badan, di antaranya masyarakat yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

"(Keringanan) juga berlaku untuk para veteran, pejuang kemerdekaan, cagar budaya; begitu pula sekolah swasta," paparnya.

Agustina mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Semarang untuk meningkatkan keadilan sosial dalam sistem perpajakan, dengan memastikan bahwa penerapan pajak tepat sasaran dan memberikan perlindungan yang lebih baik kepada setiap lapisan masyarakat.

"Saya percaya setiap kebijakan yang diterapkan diharapkan dapat membangun masyarakat yang lebih sejahtera dan berkeadilan di masa depan," pungkasnya.

Nah, buat kamu warga Senarang yang belum bayar PBB, masih ada kesempatan sampai akhir September, nih. Jangan terlewat ya, Gez! (Murjangkung/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: