BerandaHits
Senin, 26 Nov 2017 21:58

Rekomendasi Munas NU Diserahkan ke Pemerintah

Presiden Joko Widodo resmi membuka kegiatan Munas Alim Ulama dan Konbes Nahdlatul Ulama (NU) 2017 di Masjid Raya Hubbul Wathan, Islamic Center, Mataram, Kamis (23/11). Acara berakhir Sabtu (25/11), ditutup oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla. (Kicknews.t

Rekomendasi Munas NU untuk pemerintah terkait radikalisme: pemerintah bertindak tegas tapi tetap mengedepankan kemanusiaan.

Inibaru.id – Usaha menekan radikalisme menjadi isu besar yang dibahas dalam Munas Alim Ulama dan Konbes Nahdlatul Ulama tahun ini. Perhelatan yang berlangsung selama tiga hari itu salah satunya membahas tentang pencegahan dan penanggulangan radikalisme di Indonesia.

Bertempat di Ponpes Darul Quran, Desa Bengkel, Labuapi, Lombok Barat, NTB, pada Sabtu (25/11/2017), penutupan acara ditandai dengan penyerahan rekomendasi hasil Munas kepada Wakil Presiden Ri, Jusuf Kalla (JK). Penyerahan dilakukan Ketua PBNU Sail Agil Siroj.

Dilansir dari Detik.com, Sabtu (25/11), sebelum diserahkan kepada JK, Said terlebih dulu membacakan poin demi poin rekomendasi munas bagi pemerintah. Adapun terkait radikalisme, mereka berharap pemerintah bertindak tegas tapi tetap mengedepankan kemanusiaan.

Pemerintah melalui Kementerian Agama juga diharapkan mampu mengambil peran yang lebih aktif karena Kemenag adalah garda terdepan dalam penanganan radikalisme agama. Selain itu, penguatan pendidikan karakter berwawasan moderntisme dalam kurikulum sekolah juga perlu diaplikasikan.

Baca juga:
Ustaz Firanda dari Papua Menafsir Al Qamar di Masjid Nursiah Daud Paloh
Mahasiswa Unwahas Jadi Satu-satunya Wakil Indonesia di IYLA 2017

Berikut adalah rekomendasi lengkap Munas Alim Ulama PBNU dalam bidang Pencegahaan dan Penanggulangan Radikalisme:

  1. Pemerintah perlu bersikap dan bertindak tegas untuk mengatasi persoalan radikalisme dengan tetap mengedepankan pendekatan kemanusiaan. Karena itu, diperlukan strategi nasional (Stranas) yang komprehensif meliputi aspek agama, pendidikan, politik, keamanan, kultural, sosial-ekonomi, dan lingkungan berbasis keluarga.
  2. Pemerintah melalui Kementerian Agama perlu mengambil peran lebih aktif sebagai leading sector dalam strategi nasional penanganan radikalisme agama, terutama mengawasi perkembangan aliran keagamaan dan mengembangkan sistem respons dini terhadap aliran keagamaan yang membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa.
  3. Pemerintah perlu menjadikan pendidikan sebagai garda depan pencegahan radikalisme melalui penguatan pendidikan karakter berwawasan moderatisme dalam implementasi kurikulum, peningkatan kapasitas tenaga pendidik, dan pengelolaan program strategis seperti bidik misi dan LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan).
  4. Revitalisasi Pancasila sebagai falsafah bangsa dengan mengoptimalkan peran UKPPIP (Unit Kerja Presiden untuk Pembinaan Ideologi Pancasila) dalam pemantapan ideologi Pancasila di lingkungan aparatur sipil negara (ASN), kementerian dan lembaga-lembaga negara (K/L), BUMN, dan TNI/Polri.
  5. Partai politik dan politisi harus berhenti menggunakan sentimen agama dalam pertarungan politik praktis. Memainkan sentimen agama untuk perebutan kekuasaan 5 tahunan merupakan tindakan tidak bertanggungjawab yang dapat mengoyak kelangsungan hidup bangsa.
  6. Aparat penegak hukum harus menjamin hak konstitusional warga negara dan tidak tunduk kepada tekanan kelompok radikal, serta tegas menindak terhadap: (a.) setiap tindakan pelanggaran hukum yang mengatasnamakan agama, terutama ujaran kebencian (hate speech) dan hasutan untuk melakukan kekerasan (incitement to violence) agar tidak semakin lepas kendali. (b.) Penggunaan sentimen agama dalam pertarungan politik praktis oleh partai politik dan politisi agar dapat menjadi efek jera.
  7. Organisasi-organisasi Islam Indonesia perlu memperkuat jaringan Islam moderat yang selama ini sering dijadikan teladan dunia Islam dan role model bagi masyarakat dunia. (GIL/SA)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: