BerandaHits
Senin, 26 Nov 2017 21:58

Rekomendasi Munas NU Diserahkan ke Pemerintah

Presiden Joko Widodo resmi membuka kegiatan Munas Alim Ulama dan Konbes Nahdlatul Ulama (NU) 2017 di Masjid Raya Hubbul Wathan, Islamic Center, Mataram, Kamis (23/11). Acara berakhir Sabtu (25/11), ditutup oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla. (Kicknews.t

Rekomendasi Munas NU untuk pemerintah terkait radikalisme: pemerintah bertindak tegas tapi tetap mengedepankan kemanusiaan.

Inibaru.id – Usaha menekan radikalisme menjadi isu besar yang dibahas dalam Munas Alim Ulama dan Konbes Nahdlatul Ulama tahun ini. Perhelatan yang berlangsung selama tiga hari itu salah satunya membahas tentang pencegahan dan penanggulangan radikalisme di Indonesia.

Bertempat di Ponpes Darul Quran, Desa Bengkel, Labuapi, Lombok Barat, NTB, pada Sabtu (25/11/2017), penutupan acara ditandai dengan penyerahan rekomendasi hasil Munas kepada Wakil Presiden Ri, Jusuf Kalla (JK). Penyerahan dilakukan Ketua PBNU Sail Agil Siroj.

Dilansir dari Detik.com, Sabtu (25/11), sebelum diserahkan kepada JK, Said terlebih dulu membacakan poin demi poin rekomendasi munas bagi pemerintah. Adapun terkait radikalisme, mereka berharap pemerintah bertindak tegas tapi tetap mengedepankan kemanusiaan.

Pemerintah melalui Kementerian Agama juga diharapkan mampu mengambil peran yang lebih aktif karena Kemenag adalah garda terdepan dalam penanganan radikalisme agama. Selain itu, penguatan pendidikan karakter berwawasan moderntisme dalam kurikulum sekolah juga perlu diaplikasikan.

Baca juga:
Ustaz Firanda dari Papua Menafsir Al Qamar di Masjid Nursiah Daud Paloh
Mahasiswa Unwahas Jadi Satu-satunya Wakil Indonesia di IYLA 2017

Berikut adalah rekomendasi lengkap Munas Alim Ulama PBNU dalam bidang Pencegahaan dan Penanggulangan Radikalisme:

  1. Pemerintah perlu bersikap dan bertindak tegas untuk mengatasi persoalan radikalisme dengan tetap mengedepankan pendekatan kemanusiaan. Karena itu, diperlukan strategi nasional (Stranas) yang komprehensif meliputi aspek agama, pendidikan, politik, keamanan, kultural, sosial-ekonomi, dan lingkungan berbasis keluarga.
  2. Pemerintah melalui Kementerian Agama perlu mengambil peran lebih aktif sebagai leading sector dalam strategi nasional penanganan radikalisme agama, terutama mengawasi perkembangan aliran keagamaan dan mengembangkan sistem respons dini terhadap aliran keagamaan yang membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa.
  3. Pemerintah perlu menjadikan pendidikan sebagai garda depan pencegahan radikalisme melalui penguatan pendidikan karakter berwawasan moderatisme dalam implementasi kurikulum, peningkatan kapasitas tenaga pendidik, dan pengelolaan program strategis seperti bidik misi dan LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan).
  4. Revitalisasi Pancasila sebagai falsafah bangsa dengan mengoptimalkan peran UKPPIP (Unit Kerja Presiden untuk Pembinaan Ideologi Pancasila) dalam pemantapan ideologi Pancasila di lingkungan aparatur sipil negara (ASN), kementerian dan lembaga-lembaga negara (K/L), BUMN, dan TNI/Polri.
  5. Partai politik dan politisi harus berhenti menggunakan sentimen agama dalam pertarungan politik praktis. Memainkan sentimen agama untuk perebutan kekuasaan 5 tahunan merupakan tindakan tidak bertanggungjawab yang dapat mengoyak kelangsungan hidup bangsa.
  6. Aparat penegak hukum harus menjamin hak konstitusional warga negara dan tidak tunduk kepada tekanan kelompok radikal, serta tegas menindak terhadap: (a.) setiap tindakan pelanggaran hukum yang mengatasnamakan agama, terutama ujaran kebencian (hate speech) dan hasutan untuk melakukan kekerasan (incitement to violence) agar tidak semakin lepas kendali. (b.) Penggunaan sentimen agama dalam pertarungan politik praktis oleh partai politik dan politisi agar dapat menjadi efek jera.
  7. Organisasi-organisasi Islam Indonesia perlu memperkuat jaringan Islam moderat yang selama ini sering dijadikan teladan dunia Islam dan role model bagi masyarakat dunia. (GIL/SA)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: