BerandaHits
Senin, 26 Nov 2017 21:58

Rekomendasi Munas NU Diserahkan ke Pemerintah

Presiden Joko Widodo resmi membuka kegiatan Munas Alim Ulama dan Konbes Nahdlatul Ulama (NU) 2017 di Masjid Raya Hubbul Wathan, Islamic Center, Mataram, Kamis (23/11). Acara berakhir Sabtu (25/11), ditutup oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla. (Kicknews.t

Rekomendasi Munas NU untuk pemerintah terkait radikalisme: pemerintah bertindak tegas tapi tetap mengedepankan kemanusiaan.

Inibaru.id – Usaha menekan radikalisme menjadi isu besar yang dibahas dalam Munas Alim Ulama dan Konbes Nahdlatul Ulama tahun ini. Perhelatan yang berlangsung selama tiga hari itu salah satunya membahas tentang pencegahan dan penanggulangan radikalisme di Indonesia.

Bertempat di Ponpes Darul Quran, Desa Bengkel, Labuapi, Lombok Barat, NTB, pada Sabtu (25/11/2017), penutupan acara ditandai dengan penyerahan rekomendasi hasil Munas kepada Wakil Presiden Ri, Jusuf Kalla (JK). Penyerahan dilakukan Ketua PBNU Sail Agil Siroj.

Dilansir dari Detik.com, Sabtu (25/11), sebelum diserahkan kepada JK, Said terlebih dulu membacakan poin demi poin rekomendasi munas bagi pemerintah. Adapun terkait radikalisme, mereka berharap pemerintah bertindak tegas tapi tetap mengedepankan kemanusiaan.

Pemerintah melalui Kementerian Agama juga diharapkan mampu mengambil peran yang lebih aktif karena Kemenag adalah garda terdepan dalam penanganan radikalisme agama. Selain itu, penguatan pendidikan karakter berwawasan moderntisme dalam kurikulum sekolah juga perlu diaplikasikan.

Baca juga:
Ustaz Firanda dari Papua Menafsir Al Qamar di Masjid Nursiah Daud Paloh
Mahasiswa Unwahas Jadi Satu-satunya Wakil Indonesia di IYLA 2017

Berikut adalah rekomendasi lengkap Munas Alim Ulama PBNU dalam bidang Pencegahaan dan Penanggulangan Radikalisme:

  1. Pemerintah perlu bersikap dan bertindak tegas untuk mengatasi persoalan radikalisme dengan tetap mengedepankan pendekatan kemanusiaan. Karena itu, diperlukan strategi nasional (Stranas) yang komprehensif meliputi aspek agama, pendidikan, politik, keamanan, kultural, sosial-ekonomi, dan lingkungan berbasis keluarga.
  2. Pemerintah melalui Kementerian Agama perlu mengambil peran lebih aktif sebagai leading sector dalam strategi nasional penanganan radikalisme agama, terutama mengawasi perkembangan aliran keagamaan dan mengembangkan sistem respons dini terhadap aliran keagamaan yang membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa.
  3. Pemerintah perlu menjadikan pendidikan sebagai garda depan pencegahan radikalisme melalui penguatan pendidikan karakter berwawasan moderatisme dalam implementasi kurikulum, peningkatan kapasitas tenaga pendidik, dan pengelolaan program strategis seperti bidik misi dan LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan).
  4. Revitalisasi Pancasila sebagai falsafah bangsa dengan mengoptimalkan peran UKPPIP (Unit Kerja Presiden untuk Pembinaan Ideologi Pancasila) dalam pemantapan ideologi Pancasila di lingkungan aparatur sipil negara (ASN), kementerian dan lembaga-lembaga negara (K/L), BUMN, dan TNI/Polri.
  5. Partai politik dan politisi harus berhenti menggunakan sentimen agama dalam pertarungan politik praktis. Memainkan sentimen agama untuk perebutan kekuasaan 5 tahunan merupakan tindakan tidak bertanggungjawab yang dapat mengoyak kelangsungan hidup bangsa.
  6. Aparat penegak hukum harus menjamin hak konstitusional warga negara dan tidak tunduk kepada tekanan kelompok radikal, serta tegas menindak terhadap: (a.) setiap tindakan pelanggaran hukum yang mengatasnamakan agama, terutama ujaran kebencian (hate speech) dan hasutan untuk melakukan kekerasan (incitement to violence) agar tidak semakin lepas kendali. (b.) Penggunaan sentimen agama dalam pertarungan politik praktis oleh partai politik dan politisi agar dapat menjadi efek jera.
  7. Organisasi-organisasi Islam Indonesia perlu memperkuat jaringan Islam moderat yang selama ini sering dijadikan teladan dunia Islam dan role model bagi masyarakat dunia. (GIL/SA)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Ikuti Tren Nasional, Angka Pernikahan di Kota Semarang Juga Turun

9 Nov 2024

Belajar dari Yoka: Meski Masih Muda, Ingat Kematian dari Sekarang!

9 Nov 2024

Sedih dan Bahagia Disajikan dengan Hangat di '18x2 Beyond Youthful Days'

9 Nov 2024

2024 akan Jadi Tahun Terpanas, Benarkah Pemanasan Global Nggak Bisa Dicegah?

9 Nov 2024

Pemprov Jateng Dorong Dibukanya Kembali Rute Penerbangan Semarang-Karimunjawa

9 Nov 2024

Cara Bijak Orangtua Menyikapi Ketertarikan Anak Laki-laki pada Makeup dan Fashion

9 Nov 2024

Alasan Brebes, Kebumen, dan Wonosobo jadi Lokasi Uji Coba Program Makan Bergizi di Jateng

9 Nov 2024

Lebih Dekat dengan Pabrik Rokok Legendaris di Semarang: Praoe Lajar

10 Nov 2024

Kearifan Lokal di Balik Tradisi Momongi Tampah di Wonosobo

10 Nov 2024

Serunya Wisata Gratis di Pantai Kamulyan Cilacap

10 Nov 2024

Kelezatan Legendaris Martabak Telur Puyuh di Pasar Pathuk Yogyakarta, 3 Jam Ludes

10 Nov 2024

Warga AS Mulai Hindari Peralatan Masak Berbahan Plastik Hitam

10 Nov 2024

Sejarah Pose Salam Dua Jari saat Berfoto, Eksis Sejak Masa Perang Dunia!

10 Nov 2024

Memilih Bahan Talenan Terbaik, Kayu atau Plastik, Ya?

10 Nov 2024

Demo Buang Susu; Peternak Sapi di Boyolali Desak Solusi dari Pemerintah

11 Nov 2024

Mengenang Gunungkidul saat Masih Menjadi Dasar Lautan

11 Nov 2024

Segera Sah, Remaja Australia Kurang dari 16 Tahun Dilarang Punya Media Sosial

11 Nov 2024

Berkunjung ke Museum Jenang Gusjigang Kudus, Mengamati Al-Qur'an Mini

11 Nov 2024

Tsubasa Asli di Dunia Nyata: Musashi Mizushima

11 Nov 2024

Menimbang Keputusan Melepaskan Karier Demi Keluarga

11 Nov 2024