BerandaHits
Kamis, 15 Jan 2020 11:44

Ratu dan Raja Keraton Agung Sejagat Diperiksa di Polda Jawa Tengah

Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat. (kanalkalimantan.com)

Setelah menghebohkan masyarakat, Ratu dan Raja Keraton Agung Sejagat ditangkap aparat gabungan Polda Jawa Tengah dan Polres Purworejo. Seperti apa kronologi penangkapannya?

Inibaru.id – Pemimpin Kerajaan Keraton Agung Sejagat, Toto Santoso dan Fanni Aminadia ditetapkan sebagai tersangka penyebaran berita bohong dan penipuan oleh Polres Purworejo. Keduanya kini sudah dipindah ke Polda Jawa Tengah untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.

CNN Indonesia, Rabu (15/1/20) menulis, keduanya dipindahkan dari Polres Purworejo pada Rabu (15/1) pagi, tepatnya pukul 06.30 WIB. Mereka dikawal tim yang dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Budi Haryanto.

“Pagi ini kita bawa ke Semarang, Mapolda Jateng, untuk diperiksa secara mendalam. Kalau sudah selesai dan lengkap, akan kita ekspos,” terang Budi.

Sebelumnya, pasangan ini diamankan petugas gabungan dari Polres Purworejo dan Polda Jateng pada Selasa (14/1) di istana kerajaannya yang berlokasi di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Purworejo. Keduanya dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong yang berimbas pada keonaran di masyarakat dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Nggak hanya kedua pimpinan Keraton Agung Sejagat, beberapa orang yang bergelar mahapatih, resi, dan bendahara dari keraton tersebut juga diperiksa oleh aparat. Selain itu, beberapa barang bukti seperti surat-surat palsu untuk merekrut anggota baru juga telah disita polisi.

Kombes Pol Budi menyebut pihaknya masih mendalami kemungkinan dugaan makar yang dilakukan pimpinan keraton ini.

Sebelumnya, Keraton Agung Sejagat membuat geger warganet di media sosial karena pimpinannya mengaku sebagai penerus Kerajaan Majapahit. Bahkan, kerajaan ini mengklaim seluruh wilayah di dunia, termasuk Indonesia, sebagai wilayahnya. Lebih dari 400 orang dikabarkan sudah menjadi pengikut dari keraton ini.

Semoga segera terungkap motif di balik kejadian yang satu iniya, Millens(IB09/E06)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Viral Buku 'Broken Strings, Begini Tanggapan Orang Tua yang Memiliki Anak Remaja

17 Jan 2026

Lebih dari Merajut Kerukunan, Tradisi Nyadran Perdamaian di Temanggung Digelar Demi Menjaga Alam

17 Jan 2026

Perselingkuhan dan Judol, Pemicu Ribuan Istri Gugat Cerai Suami di Semarang

17 Jan 2026

Perbarui Eksonim, Indonesia Revisi Penulisan Nama Sejumlah Negara Asing

17 Jan 2026

Begini Pola Pelaku Child Grooming di DIY Menguasai Korbannya

17 Jan 2026

Menyisir Jejak Pangeran Samudra, Bangsawan Majapahit yang Abadi di Puncak Kemukus

17 Jan 2026

Trik Menyimpan Pisang Biar Nggak Cepat Membusuk

18 Jan 2026

Enak dan Mengenyangkan, Begini Cerita Warung Pecel dan Brongkos Mbok Teguh Pakis, Magelang

18 Jan 2026

Ratusan Ribu Keluarga Belum Punya Rumah, Apa Rencana Pemkot Semarang?

18 Jan 2026

Ketika Wayang Klithik Menolak jadi 'Artefak' Budaya

18 Jan 2026

Gawat! Dijajah Spesies Asing, Jumlah Serangga Lokal Anjlok

18 Jan 2026

Parenting Tipe C, Gaya Asuh Fleksibel yang Bikin Anak dan Orang Tua Lebih Bahagia

18 Jan 2026

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Terdampak Banjir, Warga Wonorejo Mulai Mengeluh Gatal dan Demam

19 Jan 2026

Antisipasi Doomscrolling, Atur Batas Waktu Youtube Shorts Anak dengan Fitur Ini!

19 Jan 2026

Opsi Layanan Kesehatan 'Jemput Bola' untuk Warga Terdampak Banjir Wonorejo

19 Jan 2026

Bijak Kenalkan Gawai dan Media Sosial pada Anak

19 Jan 2026

Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK! Terkait Kasus Apa?

19 Jan 2026

Jalur Pekalongan-Sragi Tergenang, Sebagian Perjalanan KA Daop 4 Semarang Masih Dibatalkan

19 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: