BerandaHits
Kamis, 10 Jul 2024 19:38

PTUN Tolak Gugatan Apindo Jateng terkait UMK Semarang dan Jepara

Mewakili para buruh, Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jateng Aulia Hakim menyatakan dukungan terhadap putusan PTUN Semarang. (Istimewa)

Dengan keputusan PTUN Semarang ini, gugatan Apindo Jateng terkait penundaan pemberlakuan UMR Jateng dan Jepara resmi ditolak.

Inibaru.id - Saga penyangkalan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng terhadap keputusan Gubernur Jateng terkait upah minimum di Kota Semarang dan Kabupaten Jepara untuk 2024 yang dilayangkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada 26 Februari lalu berakhir sudah.

PTUN Semarang resmi menolak gugatan Apindo Jateng terkait penundaan pelaksanaan SK Gubernur Nomor 561/57 Tahun 2023 Tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2024 tersebut. Keputusan ini diumumkan melalui laman resmi PTUN Semarang, Rabu (10/7/2024).

"Mengadili dalam Penundaan: Permohonan Penundaan Penggugat Tidak Dapat Dikabulkan," bunyi putusan tersebut, menegaskan bahwa Apindo Jateng kalah dalam sengketa ketenagakerjaan yang melibatkan Penjabat (Pj) Gubernur sebagai pihak tergugat.

Dalam pokok sengketa atas perkara nomor 10/G/2024/PTUN.SMG tersebut, PTUN Semarang menyatakan dua poin keputusan, yakni menolak gugatan dan meminta Apindo Jateng membayar biaya perkara.

Dukungan buruh atas putusan PTUN Semarang yang menolak gugatan Apindo Jateng terhadap Pj Gubernur Jateng terkait UMK 2024 Kota Semarang dan Jepara. (Istimewa)

PTUN Semarang juga telah menerima eksepsi tergugat; Tergugat II Intervensi 1 dan Tergugat II Intervensi 2 tentang Gugatan Prematur.

"Menyatakan gugatan penggugat tidak diterima. Menghukum Penggugat untuk membayar Seluruh Biaya Perkara yang ditimbulkan dalam sengketa ini sebesar Rp509.500 (Lima Ratus Sembilan Ribu Lima Ratus Rupiah)," bunyi putusan tersebut.

Sebelumnya, gugatan Apindo Jateng dilayangkan ke PTUN Semarang pada 26 Februari 2024. Mereka menggugat Pj Gubernur Jateng dan menolak pemberlakuan UMK 2024 untuk Kota Semarang dan Kabupaten Jepara.

Kelompok pengusaha tersebut beralasan, UMK di kedua daerah itu naik di atas 6 persen dan nggak menggunakan dasar aturan PP Nomor 51/2023. UMK Kota Semarang 2024 adalah Rp3.243.969, naik 6 persen dari tahun sebelumnya. Sementara, UMK Jepara adalah Rp2.450.915 atau naik 7,85 persen. (Danny Adriadhi/10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: