BerandaHits
Kamis, 10 Jul 2024 19:38

PTUN Tolak Gugatan Apindo Jateng terkait UMK Semarang dan Jepara

Mewakili para buruh, Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jateng Aulia Hakim menyatakan dukungan terhadap putusan PTUN Semarang. (Istimewa)

Dengan keputusan PTUN Semarang ini, gugatan Apindo Jateng terkait penundaan pemberlakuan UMR Jateng dan Jepara resmi ditolak.

Inibaru.id - Saga penyangkalan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng terhadap keputusan Gubernur Jateng terkait upah minimum di Kota Semarang dan Kabupaten Jepara untuk 2024 yang dilayangkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada 26 Februari lalu berakhir sudah.

PTUN Semarang resmi menolak gugatan Apindo Jateng terkait penundaan pelaksanaan SK Gubernur Nomor 561/57 Tahun 2023 Tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2024 tersebut. Keputusan ini diumumkan melalui laman resmi PTUN Semarang, Rabu (10/7/2024).

"Mengadili dalam Penundaan: Permohonan Penundaan Penggugat Tidak Dapat Dikabulkan," bunyi putusan tersebut, menegaskan bahwa Apindo Jateng kalah dalam sengketa ketenagakerjaan yang melibatkan Penjabat (Pj) Gubernur sebagai pihak tergugat.

Dalam pokok sengketa atas perkara nomor 10/G/2024/PTUN.SMG tersebut, PTUN Semarang menyatakan dua poin keputusan, yakni menolak gugatan dan meminta Apindo Jateng membayar biaya perkara.

Dukungan buruh atas putusan PTUN Semarang yang menolak gugatan Apindo Jateng terhadap Pj Gubernur Jateng terkait UMK 2024 Kota Semarang dan Jepara. (Istimewa)

PTUN Semarang juga telah menerima eksepsi tergugat; Tergugat II Intervensi 1 dan Tergugat II Intervensi 2 tentang Gugatan Prematur.

"Menyatakan gugatan penggugat tidak diterima. Menghukum Penggugat untuk membayar Seluruh Biaya Perkara yang ditimbulkan dalam sengketa ini sebesar Rp509.500 (Lima Ratus Sembilan Ribu Lima Ratus Rupiah)," bunyi putusan tersebut.

Sebelumnya, gugatan Apindo Jateng dilayangkan ke PTUN Semarang pada 26 Februari 2024. Mereka menggugat Pj Gubernur Jateng dan menolak pemberlakuan UMK 2024 untuk Kota Semarang dan Kabupaten Jepara.

Kelompok pengusaha tersebut beralasan, UMK di kedua daerah itu naik di atas 6 persen dan nggak menggunakan dasar aturan PP Nomor 51/2023. UMK Kota Semarang 2024 adalah Rp3.243.969, naik 6 persen dari tahun sebelumnya. Sementara, UMK Jepara adalah Rp2.450.915 atau naik 7,85 persen. (Danny Adriadhi/10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: