BerandaHits
Jumat, 11 Jul 2019 10:23

Syarat Rekonsiliasi, Jaminan Kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Tanah Air

Kubu Prabowo-Sandi meminta pemulangan Habib Rizieq Shihab sebagai syarat rekonsiliasi. (Republika/Raisan Al Farisi)

Kubu Prabowo mengajukan syarat rekonsiliasi berbentuk pemulangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Kenapa syaratnya rekonsiliasai harus berupa pemulangan? Cek berita selengkapnya.

Inibaru.id - Polemik rekonsiliasi Jokowi dan Prabowo menemui titik terang. Sekjen Gerindra Ahmad Muzani mengakui, syarat rekonsiliasi berupa pemulangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke tanah air.

Rekonsiliasi yang diminta oleh Muzani nggak hanya pemulangan pimpinan Habib Rizieq Shihab. Dia juga meminta beberapa orang yang diproses dan ditahan menjadi syarat rekonsiliasi.

"Ya keseluruhan (pemulangan Rizieq Shihab), bukan hanya itu. Tapi keseluruhan bukan hanya itu. Kemarin kan banyak ditahan ratusan orang. Lagi diproses-proses. Ya segala macamlah ya," ujar Muzani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7) yang dilansir dari Kompas.

Muzani juga menambahkan, pertemuan antara Prabowo dan Jokowi sebagai langkah awal rekonsiliasi harus dibarengi islah atau perdamaian. Dia mengingatkan pemenang pilpres agar nggak melakukan tindakan sewenang-wenang. Selain itu, dia juga mengingatkan bahwa islah hingga rekonsiliasi bukan sekadar wacana dagangan politik. Harus dilaksanakan tanpa dendam antara kubu Jokowi dan Prabowo.

“Wajib meniadakan bahwa saya pemenang dan kamu yang kalah. Saya penguasa, kamu yang dikuasai. Saya yang benar kamu yang salah sehingga islah itu tidak akan terjadi kalau dendam yang seperti itu masih terjadi," kata Muzani.

Nggak hanya Sekjen Partai Gerindra yang ngotot minta pemulangan Rizieq. Juru Bicara Prabowo-Sandi Dahnil Anzar Simanjuntak melalui akun pribadinya juga menyerukan hal yang sama. Dahnil menilai rekonsiliasi pasca-pilpres hendaknya dimulai dengan memulangkan Rizieq Shihab ke Indonesia.

Menurut sobat Millens, pengajuan syarat pemulangan Habib Rizieq Shihab sebagai bentuk rekonsiliasi masuk akal nggak sih? (IB32/E05)

 

 

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Lezatnya Mi Ayam Ceker Pak Kawit yang Melegenda di Pusat Kota Semarang

16 Jan 2026

Rupiah Masuk Daftar 5 Besar Mata Uang Terlemah di Dunia

16 Jan 2026

Kembali Didera Banjir, Warga Desa Wonorejo Memilih Bertahan di Rumah

16 Jan 2026

Bertahan dalam Banjir; dari Alasan Merawat Ternak hingga Menjaga Anggota Keluarga

16 Jan 2026

Yuk, Intip Tradisi Leluhur 'Nabung' Air Hujan yang Mulai Terlupakan

16 Jan 2026

Jateng Nol Desa Sangat Tertinggal, Kini Ribuan Berstatus Mandiri dan Maju!

16 Jan 2026

Viral Buku 'Broken Strings, Begini Tanggapan Orang Tua yang Memiliki Anak Remaja

17 Jan 2026

Lebih dari Merajut Kerukunan, Tradisi Nyadran Perdamaian di Temanggung Digelar Demi Menjaga Alam

17 Jan 2026

Perselingkuhan dan Judol, Pemicu Ribuan Istri Gugat Cerai Suami di Semarang

17 Jan 2026

Perbarui Eksonim, Indonesia Revisi Penulisan Nama Sejumlah Negara Asing

17 Jan 2026

Begini Pola Pelaku Child Grooming di DIY Menguasai Korbannya

17 Jan 2026

Menyisir Jejak Pangeran Samudra, Bangsawan Majapahit yang Abadi di Puncak Kemukus

17 Jan 2026

Trik Menyimpan Pisang Biar Nggak Cepat Membusuk

18 Jan 2026

Enak dan Mengenyangkan, Begini Cerita Warung Pecel dan Brongkos Mbok Teguh Pakis, Magelang

18 Jan 2026

Ratusan Ribu Keluarga Belum Punya Rumah, Apa Rencana Pemkot Semarang?

18 Jan 2026

Ketika Wayang Klithik Menolak jadi 'Artefak' Budaya

18 Jan 2026

Gawat! Dijajah Spesies Asing, Jumlah Serangga Lokal Anjlok

18 Jan 2026

Parenting Tipe C, Gaya Asuh Fleksibel yang Bikin Anak dan Orang Tua Lebih Bahagia

18 Jan 2026

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: