BerandaHits
Minggu, 27 Apr 2024 13:10

Polemik Warung Madura Dilarang Buka 24 Jam; Antara Keamanan dan Ekonomi

Imbauan kepada pemilik warung madura untuk nggak buka 24 jam atas dasar keamanan. (Kompasiana/Widianto H Didiet)

Di Bali, warung madura sudah nggak buka 24 jam karena alasan keamanan. Di sisi lain, keberadaan warung kelontong itu sangat bermanfaat bagi masyarakat. Lalu, bagaimana seharusnya pemerintah harus bersikap?

Inibaru.id - Di banyak daerah, warung madura selalu jadi andalan masyarakat karena ia buka hingga larut malam, bahkan 24 jam. Produk jualannya yang sangat bervariatif mulai dari rokok, mi instan, obat nyamuk, minuman ringan, gas, dan masih banyak lagi, serta letaknya yang berdekatan dengan pemukiman warga membuat warung madura kini semakin menjamur jumlahnya.

Sayangnya, keberadaan kios kelontong yang sering mencantumkan kata "Buka 24 Jam" atau "Tidak Tutup" pada spanduk warungnya itu belakangan menjadi dilematik. Di Kelurahan Panatih, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali pemerintah setempat mengimbau agar warung madura nggak berjualan selama 24 jam atau melebihi pukul 00.00 WITA.

Lurah Penatih I Wayan Murda mengatakan bahwa imbauan itu sudah dikeluarkan sejak tanggal 19 April 2024 dengan alasan keamanan. Menurut Murda, nggak jarang dengan dibukanya warung 24 jam, para pedagang menjadi korban kriminalitas. Seperti barangnya dicuri orang nggak bertanggung jawab. Selain itu, warung yang buka hingga larut malam membuat orang berbelanja sambil minum minuman keras, lalu timbul gesekan.

"Alasannya keamanan, ada yang belanja dan minum-minum sambil menimbulkan sedikit gesekan malam-malam sampai jam dua (dini hari). Kami sebagai aparat ditelepon. Kan agak sulit jadinya sampai jam dua begitu. Masak kami jam-jam istirahat begitu," ujar Murda.

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop-UKM) merespons hal itu dengan mengimbau agar pemilik warung mengikuti aturan jam operasional yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

"Kalau ada regulasi terkait jam kerja (jam operasional), tentu kami minta untuk dipatuhi," tutur Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim belum lama ini.

Warung madura mampu membantu masyarakat kecil dalam memenuhi kebutuhannya. (Flikr)

Larangan warung madura buka 24 jam memang terjadi di Bali. Tapi, hal itu menjadi perbincangan masyarakat di berbagai daerah, mengingat keberadaannya menjadi salah satu motor penggerak ekonomi di banyak kota.

Anggota Komisi VI DPR RI yang mengurusi masalah perdagangan, Mufti Anam berharap polemik jam operasional warung madura ini bisa berujung pada solusi yang membela gerak perekonomian rakyat kecil. Nggak hanya di Bali yang sedang menjadi polemik, tetapi juga di berbagai daerah lain.

Mufti menyebut tiga hal penting yang harus jadi perhatian soal pengaturan warung madura. Pertama, peraturan dari pemerintah di berbagai tingkatan harus berorientasi atau berpihak ke ekonomi rakyat kecil.

Kedua, keberadaan warung madura mampu membuka lapangan kerja bagi begitu banyak orang, khususnya masyarakat lokal. Warung madura menjadi saluran pemasaran bagi UMKM karena menerima titip jual minuman dan kue produksi UMKM yang pasti akan kesulitan masuk ke jaringan ritel modern.

Ketiga, warung madura mampu membantu masyarakat kecil dalam memenuhi kebutuhannya. Keberadaannya di kampung-kampung memudahkan rakyat dalam mengakses produk yang menjadi kebutuhan sehari-hari.

Ya, sebuah kebijakan memang harus melalui banyak kajian yang berpihak pada kepentingan bersama. Kalau menurutmu, imbauan membatasi jam buka warung madura sudah tepat atau perlu dikaji lebih lanjut nih, Millens? (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: