BerandaHits
Minggu, 27 Apr 2024 13:10

Polemik Warung Madura Dilarang Buka 24 Jam; Antara Keamanan dan Ekonomi

Imbauan kepada pemilik warung madura untuk nggak buka 24 jam atas dasar keamanan. (Kompasiana/Widianto H Didiet)

Di Bali, warung madura sudah nggak buka 24 jam karena alasan keamanan. Di sisi lain, keberadaan warung kelontong itu sangat bermanfaat bagi masyarakat. Lalu, bagaimana seharusnya pemerintah harus bersikap?

Inibaru.id - Di banyak daerah, warung madura selalu jadi andalan masyarakat karena ia buka hingga larut malam, bahkan 24 jam. Produk jualannya yang sangat bervariatif mulai dari rokok, mi instan, obat nyamuk, minuman ringan, gas, dan masih banyak lagi, serta letaknya yang berdekatan dengan pemukiman warga membuat warung madura kini semakin menjamur jumlahnya.

Sayangnya, keberadaan kios kelontong yang sering mencantumkan kata "Buka 24 Jam" atau "Tidak Tutup" pada spanduk warungnya itu belakangan menjadi dilematik. Di Kelurahan Panatih, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali pemerintah setempat mengimbau agar warung madura nggak berjualan selama 24 jam atau melebihi pukul 00.00 WITA.

Lurah Penatih I Wayan Murda mengatakan bahwa imbauan itu sudah dikeluarkan sejak tanggal 19 April 2024 dengan alasan keamanan. Menurut Murda, nggak jarang dengan dibukanya warung 24 jam, para pedagang menjadi korban kriminalitas. Seperti barangnya dicuri orang nggak bertanggung jawab. Selain itu, warung yang buka hingga larut malam membuat orang berbelanja sambil minum minuman keras, lalu timbul gesekan.

"Alasannya keamanan, ada yang belanja dan minum-minum sambil menimbulkan sedikit gesekan malam-malam sampai jam dua (dini hari). Kami sebagai aparat ditelepon. Kan agak sulit jadinya sampai jam dua begitu. Masak kami jam-jam istirahat begitu," ujar Murda.

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop-UKM) merespons hal itu dengan mengimbau agar pemilik warung mengikuti aturan jam operasional yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

"Kalau ada regulasi terkait jam kerja (jam operasional), tentu kami minta untuk dipatuhi," tutur Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim belum lama ini.

Warung madura mampu membantu masyarakat kecil dalam memenuhi kebutuhannya. (Flikr)

Larangan warung madura buka 24 jam memang terjadi di Bali. Tapi, hal itu menjadi perbincangan masyarakat di berbagai daerah, mengingat keberadaannya menjadi salah satu motor penggerak ekonomi di banyak kota.

Anggota Komisi VI DPR RI yang mengurusi masalah perdagangan, Mufti Anam berharap polemik jam operasional warung madura ini bisa berujung pada solusi yang membela gerak perekonomian rakyat kecil. Nggak hanya di Bali yang sedang menjadi polemik, tetapi juga di berbagai daerah lain.

Mufti menyebut tiga hal penting yang harus jadi perhatian soal pengaturan warung madura. Pertama, peraturan dari pemerintah di berbagai tingkatan harus berorientasi atau berpihak ke ekonomi rakyat kecil.

Kedua, keberadaan warung madura mampu membuka lapangan kerja bagi begitu banyak orang, khususnya masyarakat lokal. Warung madura menjadi saluran pemasaran bagi UMKM karena menerima titip jual minuman dan kue produksi UMKM yang pasti akan kesulitan masuk ke jaringan ritel modern.

Ketiga, warung madura mampu membantu masyarakat kecil dalam memenuhi kebutuhannya. Keberadaannya di kampung-kampung memudahkan rakyat dalam mengakses produk yang menjadi kebutuhan sehari-hari.

Ya, sebuah kebijakan memang harus melalui banyak kajian yang berpihak pada kepentingan bersama. Kalau menurutmu, imbauan membatasi jam buka warung madura sudah tepat atau perlu dikaji lebih lanjut nih, Millens? (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: