BerandaHits
Minggu, 27 Apr 2024 13:10

Polemik Warung Madura Dilarang Buka 24 Jam; Antara Keamanan dan Ekonomi

Imbauan kepada pemilik warung madura untuk nggak buka 24 jam atas dasar keamanan. (Kompasiana/Widianto H Didiet)

Di Bali, warung madura sudah nggak buka 24 jam karena alasan keamanan. Di sisi lain, keberadaan warung kelontong itu sangat bermanfaat bagi masyarakat. Lalu, bagaimana seharusnya pemerintah harus bersikap?

Inibaru.id - Di banyak daerah, warung madura selalu jadi andalan masyarakat karena ia buka hingga larut malam, bahkan 24 jam. Produk jualannya yang sangat bervariatif mulai dari rokok, mi instan, obat nyamuk, minuman ringan, gas, dan masih banyak lagi, serta letaknya yang berdekatan dengan pemukiman warga membuat warung madura kini semakin menjamur jumlahnya.

Sayangnya, keberadaan kios kelontong yang sering mencantumkan kata "Buka 24 Jam" atau "Tidak Tutup" pada spanduk warungnya itu belakangan menjadi dilematik. Di Kelurahan Panatih, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali pemerintah setempat mengimbau agar warung madura nggak berjualan selama 24 jam atau melebihi pukul 00.00 WITA.

Lurah Penatih I Wayan Murda mengatakan bahwa imbauan itu sudah dikeluarkan sejak tanggal 19 April 2024 dengan alasan keamanan. Menurut Murda, nggak jarang dengan dibukanya warung 24 jam, para pedagang menjadi korban kriminalitas. Seperti barangnya dicuri orang nggak bertanggung jawab. Selain itu, warung yang buka hingga larut malam membuat orang berbelanja sambil minum minuman keras, lalu timbul gesekan.

"Alasannya keamanan, ada yang belanja dan minum-minum sambil menimbulkan sedikit gesekan malam-malam sampai jam dua (dini hari). Kami sebagai aparat ditelepon. Kan agak sulit jadinya sampai jam dua begitu. Masak kami jam-jam istirahat begitu," ujar Murda.

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop-UKM) merespons hal itu dengan mengimbau agar pemilik warung mengikuti aturan jam operasional yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

"Kalau ada regulasi terkait jam kerja (jam operasional), tentu kami minta untuk dipatuhi," tutur Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim belum lama ini.

Warung madura mampu membantu masyarakat kecil dalam memenuhi kebutuhannya. (Flikr)

Larangan warung madura buka 24 jam memang terjadi di Bali. Tapi, hal itu menjadi perbincangan masyarakat di berbagai daerah, mengingat keberadaannya menjadi salah satu motor penggerak ekonomi di banyak kota.

Anggota Komisi VI DPR RI yang mengurusi masalah perdagangan, Mufti Anam berharap polemik jam operasional warung madura ini bisa berujung pada solusi yang membela gerak perekonomian rakyat kecil. Nggak hanya di Bali yang sedang menjadi polemik, tetapi juga di berbagai daerah lain.

Mufti menyebut tiga hal penting yang harus jadi perhatian soal pengaturan warung madura. Pertama, peraturan dari pemerintah di berbagai tingkatan harus berorientasi atau berpihak ke ekonomi rakyat kecil.

Kedua, keberadaan warung madura mampu membuka lapangan kerja bagi begitu banyak orang, khususnya masyarakat lokal. Warung madura menjadi saluran pemasaran bagi UMKM karena menerima titip jual minuman dan kue produksi UMKM yang pasti akan kesulitan masuk ke jaringan ritel modern.

Ketiga, warung madura mampu membantu masyarakat kecil dalam memenuhi kebutuhannya. Keberadaannya di kampung-kampung memudahkan rakyat dalam mengakses produk yang menjadi kebutuhan sehari-hari.

Ya, sebuah kebijakan memang harus melalui banyak kajian yang berpihak pada kepentingan bersama. Kalau menurutmu, imbauan membatasi jam buka warung madura sudah tepat atau perlu dikaji lebih lanjut nih, Millens? (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: