Inibaru.id - Di banyak daerah, warung madura selalu jadi andalan masyarakat karena ia buka hingga larut malam, bahkan 24 jam. Produk jualannya yang sangat bervariatif mulai dari rokok, mi instan, obat nyamuk, minuman ringan, gas, dan masih banyak lagi, serta letaknya yang berdekatan dengan pemukiman warga membuat warung madura kini semakin menjamur jumlahnya.
Sayangnya, keberadaan kios kelontong yang sering mencantumkan kata "Buka 24 Jam" atau "Tidak Tutup" pada spanduk warungnya itu belakangan menjadi dilematik. Di Kelurahan Panatih, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali pemerintah setempat mengimbau agar warung madura nggak berjualan selama 24 jam atau melebihi pukul 00.00 WITA.
Lurah Penatih I Wayan Murda mengatakan bahwa imbauan itu sudah dikeluarkan sejak tanggal 19 April 2024 dengan alasan keamanan. Menurut Murda, nggak jarang dengan dibukanya warung 24 jam, para pedagang menjadi korban kriminalitas. Seperti barangnya dicuri orang nggak bertanggung jawab. Selain itu, warung yang buka hingga larut malam membuat orang berbelanja sambil minum minuman keras, lalu timbul gesekan.
"Alasannya keamanan, ada yang belanja dan minum-minum sambil menimbulkan sedikit gesekan malam-malam sampai jam dua (dini hari). Kami sebagai aparat ditelepon. Kan agak sulit jadinya sampai jam dua begitu. Masak kami jam-jam istirahat begitu," ujar Murda.
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop-UKM) merespons hal itu dengan mengimbau agar pemilik warung mengikuti aturan jam operasional yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
"Kalau ada regulasi terkait jam kerja (jam operasional), tentu kami minta untuk dipatuhi," tutur Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim belum lama ini.
Larangan warung madura buka 24 jam memang terjadi di Bali. Tapi, hal itu menjadi perbincangan masyarakat di berbagai daerah, mengingat keberadaannya menjadi salah satu motor penggerak ekonomi di banyak kota.
Anggota Komisi VI DPR RI yang mengurusi masalah perdagangan, Mufti Anam berharap polemik jam operasional warung madura ini bisa berujung pada solusi yang membela gerak perekonomian rakyat kecil. Nggak hanya di Bali yang sedang menjadi polemik, tetapi juga di berbagai daerah lain.
Mufti menyebut tiga hal penting yang harus jadi perhatian soal pengaturan warung madura. Pertama, peraturan dari pemerintah di berbagai tingkatan harus berorientasi atau berpihak ke ekonomi rakyat kecil.
Kedua, keberadaan warung madura mampu membuka lapangan kerja bagi begitu banyak orang, khususnya masyarakat lokal. Warung madura menjadi saluran pemasaran bagi UMKM karena menerima titip jual minuman dan kue produksi UMKM yang pasti akan kesulitan masuk ke jaringan ritel modern.
Ketiga, warung madura mampu membantu masyarakat kecil dalam memenuhi kebutuhannya. Keberadaannya di kampung-kampung memudahkan rakyat dalam mengakses produk yang menjadi kebutuhan sehari-hari.
Ya, sebuah kebijakan memang harus melalui banyak kajian yang berpihak pada kepentingan bersama. Kalau menurutmu, imbauan membatasi jam buka warung madura sudah tepat atau perlu dikaji lebih lanjut nih, Millens? (Siti Khatijah/E07)