BerandaHits
Kamis, 20 Sep 2023 20:09

Permintaan Tinggi dan Persaingan Sebabkan Adanya Tambang Ilegal di Jateng

Sejumlah pakar berbicara mengenai tambang ilegal di Jawa Tengah yang semakin lama semakin meresahkan. (Dokumentasi AMSI)

Kenapa tambang ilegal selalu ada dan sulit untuk dibasmi? Salah satu penyebabnya adalah karena adanya permintaan atau kebutuhan material tambang yang tinggi.

Inibaru.id - Maraknya proyek pembangunan di Jawa Tengah disebut turut andil dalam masifnya praktik tambang ilegal. Hal itu terungkap dalam Forum Group Discussion (FGD) bertajuk "Illegal Minning: Tragedi Banyumas dan Pertambangan Jawa Tengah" yang digelar Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jateng di Hotel Patra, Kota Semarang, Rabu (20/9/2023).

Dalam acara itu, AMSI Jateng menghadirkan sejumlah pakar sebagai narasumber. Mereka adalah Ketua Asosiasi Tambang Batuan Indonesia (ATBI) Jateng, Supriyanto; Panit Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jateng, Iptu Didik Triwibowo; Kabid Minerba Dinas ESDM Jateng, Agus Sugiharto; Pengamat Ekonomi Mineral UGM Jogja, Fahmi Radhi; dan Ketua AMSI Jateng, Nurkholis.

Ketua ATBI Jateng Supriyanto mengaku permasalahan tambang ilegal tak bisa dilepaskan dari supplay dan demand atau ketersediaan dan permintaan material pertambangan untuk proyek pembangunan, tak terkecuali PSN. Untuk memenuhi kebutuhan bahan baku material itu, tak jarang pihak pelaksana proyek turut menggunakan jasa pelaku tambang ilegal.

"Adanya PSN membuat kebutuhan (bahan tambang) semakin meningkat. Belum lagi pengusaha tambang legal harus bersaing dengan proyek swasta. Maka, memang benar kalau berawal dari (tambang) legal bisa ke ilegal. Ini semua untuk memenuhi kebutuhan. Seumpama kebutuhan sekitar 110 juta kubik, hanya 30 juta kubik saja yang bisa terpenuhi dari tambang legal," ungkap Supriyanto.

Tak hanya itu, Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di kabupaten/kota yang letak mineral pertambangannya tak sesuai dengan penetapan lokasi dari pusat juga kerap menimbulkan praktik pertambangan ilegal. Alhasil, banyak proses perizinan kerap terkendala hingga membuat pelaku tambang mengambil jalan pintas.

"Ini semakin membuat para pengusaha tambang legal dirugikan. Kita juga dilema, mau nambang, tapi izin di daerahnya enggak bisa selesai karena Perda tata ruangnya berbeda antara daerah dengan pusat. Padahal, permintaan banyak. Apalagi, banyak penambang ilegal yang merusak harga (mematok harga dengan murah). Mereka juga nggak memperhatikan lingkungan. Tentu ini berdampak ke kami. Bahkan, kami (tambang legal) dapat penolakan dari masyarakat karena dianggap merusak lingkungan. Padahal, kami berizin dan wajib reklamasi," terangnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Pengamat Ekonomi Energi dari UGM Jogja Fahmy Radhi, yang menilai pemerintah harus bersikap tegas dalam upaya memberantas ilegal minning. Jangan sampai ada oknum-oknum pemerintah yang turut bermain dalam praktik tambang ilegal, terutama sebagai backing atau aktor pendukung.

“Hampir semua daerah bermain, termasuk oknum-oknum dan perusahaan kecil maupun besar. Memberantas ini harus ada komitmen dari RI 1 (Presiden),” ujar Fahmy.

Sementara itu, Panit Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jateng, Iptu Didik Triwibowo, mengaku telah menangani sebanyak 16 perkara tindak pidana pertambangan di Jateng per tahun 2023. Namun pada kasus penambangan sekala rakyat, persepsi masyarakat bahwa menambang adalah sarana mencari penghasilan menjadi satu hal yang membuat tambang ilegal masih eksis hingga saat ini.

“Bahkan, sewaktu kami melakukan penindakan, masyarakat mengatakan tanah ini milik Tuhan dan negara tidak ikut campur,” aku Iptu Didik.

Nggak Ada Sinkronisasi

Salah seorang narasumber dalam acara FGD bertajuk 'Illegal Minning: Tragedi Banyumas dan Pertambangan Jawa Tengah' yang digelar Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jateng. (Dokumentasi AMSI)

Kabid Minerba ESDM Jateng Agus Sugiarto memgamini segala persoalan kompleks di atas. Pihaknya menyarankan bagi pelaku tambang, agar melakukan sinkronisasi dalam suatu perencanaan pembangunan secara komprehensif untuk menekan kebutuhan dan ketersediaan material.

"Apa yang disampaikan ATBI itu aktual di lapangan. Bahwa kebutuhan untuk kegiatan konstruksi di Jateng tidak diperhitungkan dan dipertimbangkan sumbernya dari mana. Sehingga tidak ada sinkronisasi dari kabupaten sampai pemerintah pusat," ujar Agus.

Dari segi penindakan selaku instansi yang membidangi, Agus mengaku berbagai upaya telah dilakukan oleh ESDM Jateng. Langkah baru kali ini, yakni menggandeng Kejaksaan untuk menindak lanjuti adanya pelanggaran penambang legal yang menambah material secara ilegal untuk menghindari pajak pemerintah.

"Ini kejaksaan mulai masuk memeriksa proyek PSN. Material pajaknya berapa kita cek, jadi akan ketahuan nanti bila ada pengambilan material diluar izin. Penggelapan pajak itu nanti masuknya Tipikor. saya juga akan memperingatkan pemegang izin untuk tidak sembarangan memberi izinnya yang sebetulnya tidak ambil dari lokasinya (ilegal)," tegasnya.

Lebih jauh, Dinas ESDM Jateng menyampaikan jika secara kasat mata pelaku tambang legal dan ilegal memang sulit dibedakan. Namun paling pasti, bagi pelaku tambang berizin, dipastikan ada palang pemberitahuan kegiatan penambangan di lokasi penambangan.

"Bila tidak ada palang, 99 persen itu ilegal. Meskipun tak menutup kemungkinan adanya pemasangan palang palsu. Selain itu, ini (tambang ilegal) juga permasalahan kita bersama, termasuk masyarakat. Karena mereka (ilegal) tak bisa disebut penambang, tapi pencuri sumber daya. Maka dari itu ini menjadi tanggung jawab kita bersama, termasuk masyarakat," tutupnya.

Nah, kalau di daerahmu apakah aman dari aksi penambang ilegal, Millens? Jika nggak, artinya keberadaan tambang ilegal memang jadi ancaman di mana-mana dan segera butuh penanganan serius. (Siti Khatijah/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: