inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Tambang Ilegal di Jateng Sulit Diberantas, Pemerintah Harus Tegas
Rabu, 20 Sep 2023 18:29
Penulis:
Siti Khatijah
Siti Khatijah
Bagikan:
Perkara tambang ilegal di Jawa Tengah, perlu adanya komitmen dan tindakan tegas dari presiden. (Dokumentasi AMSI)

Perkara tambang ilegal di Jawa Tengah, perlu adanya komitmen dan tindakan tegas dari presiden. (Dokumentasi AMSI)

Sudah jelas melanggar hukum dan merusak lingkungan, kenyataannya tambang ilegal di Jawa Tengah terus ada. Butuh keseriusan dan komitmen dari seluruh stakeholder terkait dan pemerintah untuk bersama-sama memberantas tambang ilegal.

Inibaru.id - Fenomena maraknya tambang ilegal, termasuk di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) bak fenomena gunung es yang tampak di permukaan tapi sulit diatasi. Butuh peran seluruh stakeholder untuk mengatasi praktik tambang ilegal, terutama komitmen tegas dari pemerintah.

Hal itu dibahas dalam acara Forum Group Discussion (FGD) bertajuk "Illegal Minning: Tragedi Banyumas dan Pertambangan Jawa Tengah" yang digelar Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jateng di Hotel Patra, Kota Semarang, Rabu (20/9/2023).

Menurut Pengamat Ekonomi Energi dari Univesitas Gadjah Mada (UGM) Jogja Fahmy Radhi, tambang ilegal seringkali beranjak dari tambang legal. Praktik-praktik itu muncul menyusul tidak adanya regulasi yang tegas dari pemerintah terkait perizinan tambang.

"Makanya sulit diberantas dan hampir semua daerah bermain, termasuk oknum-oknum dan perusahaan kecil maupun besar. Memberantas ini harus ada komitmen dari RI 1 [Presiden]," ujar Fahmy saat menjadi narasumber dalam acara FGD tersebut.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Tambang Batuan Indonesia (ATBI) Jateng Supriyanto menilai, maraknya tambang ilegal tidak terlepas dari persoalan supply and demand. Praktik tambang kian marak, menurutnya tidak terlepas dari masifnya pembangunan di wilayah tersebut, seperti proyek strategis nasional (PSN).

Proyek pembangunan yang membutuhkan supply bahan pertambangan yang besar, membuat praktik tambang marak. Sementara ketersediaan tambang legal di wilayah tersebut, tak terkecuali di Jateng, sangat terbatas. Alhasil, hal-hal itu memunculkan praktik tambang ilegal.

"Belum lagi pengusaha tambang legal harus bersaing dengan proyek swasta. Ini membuat supply atau kebutuhan dan material tidak seimbang. Dari sekitar 110 juta kubik kebutuhan, hanya 30 juta kubik yang diajukan tambang legal. Sisanya? Ya mereka mencoba memenuhi lewat ilegal," beber pria yang karib disapa Anto itu.

Perlu Bantuan Modal

Ada sebanyak 16 perkara tindak pidana pertambangan di Jateng per tahun 2023. (Dokumentasi AMSI)
Ada sebanyak 16 perkara tindak pidana pertambangan di Jateng per tahun 2023. (Dokumentasi AMSI)

Sementara terkait permasalahan tambang rakyat, ATBI Jateng menilai Pemprov Jateng perlu memberikan pendampingan. Salah satunya dengan memberikan akses permodalan dan kredit.

“Pemprov Jateng perlu memberikan akses permodalan dan kredit usaha dengan persyaratan dan bunga subsidi, karena pelaku usaha tambang itu bagian dari UMKM. Ini bisa menggerakan roda perekonomian lokal,” imbuhnya.

Panit Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jateng Iptu Didik Triwibowo mengungkap pihaknya telah menangani sebanyak 16 perkara tindak pidana pertambangan di Jateng per tahun 2023. Menurutnya, persepsi masyarakat bahwa menambang adalah sarana mencari penghasilan menjadi salah satu hal yang membuat tambang ilegal masih eksis hingga saat ini.

“Bahkan, sewaktu kami melakukan penindakan, masyarakat mengatakan tanah ini milik Tuhan dan negara tidak boleh ikut campur,” ungkap Didik.

Kabid Mineral dan Batuan Dinas ESDM Jateng Agus Yudiarto membenarkan jika masifnya pembangunan menjadi salah satu faktor penyebab masifnya pelaku tambang ilegal di Jateng. Dia pun mengaku saat ini telah melakukan pergerakan progresif untuk menekan maraknya tambang ilegal yang berawal dari legal.

"Ini Kejaksaan mulai masuk memeriksa proyek PSN. Material pajaknya berapa kita cek, jadi akan ketahuan nanti bila ada pengambilan material di luar izin. Dan saat ini sedang diusut, tengah berjalan," tutup Agus.

Sementara itu, Ketua AMSI Jateng Nurkholis mengatakan, persoalan tambang ilegal atau ilegal mining sangat kompleks. Dia pun berharap dengan FGD tersebut, para pewarta bisa memilah poin-poin dari praktik tambang ilegal yang luput dari perhatian khalayak.

"Apalagi kita [jurnalis], kadang tak sadar diperalat oleh suatu pihak dengan pemberitaan yang tak seimbang. Ilegal dan legal saling sikut di pasaran. Kemudian permasalahan perizinan. Maka harapannya seusai acara ini, pertambangan di Jateng lebih sejahtera, namun legal. Jadi enggak ada pihak yang dirugikan," harap Nurkholis saat membuka acara FGD tersebut.

Ya, apa yang menjadi harapan Ketua AMSI Jateng dan seluruh peserta FGD juga merupakan harapan dari kita semua ya, Millens? Semoga pihak terkait dan para insan media bisa melakukan perannya masing-masing. (Siti Khatijah/E07)

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved