BerandaHits
Jumat, 1 Jun 2023 15:59

Perlu Dikaji Ulang, Ekspor Pasir Laut Bisa Rusak Pesisir

Pemerintah membuka kran ekspor pasir laut yang berpotensi merusak wilayah pesisir. (via Tribun)

Pemerintah membuka kran ekspor pasir laut. Padahal aktivitas ini bisa menyebabkan kerusakan lingkungan.

Inibaru.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengolahan Hasil Sedimentasi Laut, yang membuka kembali izin ekspor pasir laut.

Namun, langkah ini telah memunculkan kekhawatiran dari pakar lingkungan, Parid Ridwanuddin. Dia berpendapat bahwa perizinan tersebut akan mempercepat kerusakan wilayah pesisir.

Parid menganggap bahwa terbitnya regulasi ini merupakan langkah mundur dalam upaya menjaga lingkungan.

"Tentu dengan terbitnya regulasi tersebut adalah gerak mundur. Kita mundur kembali ke belakang, kita sudah betul dulu menghentikan tambang ekspor dan impor luar negeri, dengan adanya itu laut kita rusak,” ujar Parid dalam wawancara dengan Metro TV pada Rabu (31/5/2023).

Dia juga mengkritik penggunaan teknologi canggih, yang menurutnya nggak menjamin bahwa kegiatan pengerukan pasir nggak akan merusak ekosistem laut.

Ilustrasi pesisir rusak. (dok. WALHI)

Menurut Parid, kegiatan ini akan memberikan dampak yang besar bagi masyarakat dan lingkungan. Dia memberikan contoh pulau di Kodingareng (Makassar) yang mengalami kerusakan setelah menggunakan teknologi GPS, sehingga nelayan di sana nggak lagi dapat melaut.

"Sebelumnya pakai teknologi GPS, pulau di Kodingareng (Makassar) juga rusak, para nelayan tidak (lagi) bisa melaut,” ungkap Parid.

Parid meminta pemerintah untuk segera mencabut regulasi ini. Selain itu, ia juga mengharapkan agar pemerintah lebih fokus pada pemulihan dan penyelamatan laut dari dampak krisis iklim.

Dalam konteks ini, perlu dilakukan evaluasi mendalam terkait kebijakan ekspor pasir laut ini agar dampak negatif terhadap lingkungan pesisir dapat dihindari atau diminimalisasi.

Hm, sepertinya kebijakan ekspor pasir laut ini memang perlu ditelaah lagi ya, Millens. (Siti Zumrokhatun/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Ganti Karangan Bunga dengan Tanaman Hidup, Imbauan Bupati Temanggung Terpilih

19 Feb 2025

Perjalanan Kasus Korupsi Wali Kota Semarang sebelum Resmi Jadi Tersangka KPK

20 Feb 2025

Tiongkok Buka Lowongan 'Pasukan Pertahanan Planet': Cegah Asteroid Hantam Bumi

20 Feb 2025

Mudik Gasik, Kebiasaan Unik Warga Kampung Satai di Boyolali Sambut Sadranan

20 Feb 2025

Operasi Pasar GPM Digelar Pemerintah Jelang dan Selama Ramadan 2025

20 Feb 2025

'Kabur Aja Dulu' adalah Autokritik untuk Kebijakan yang Lebih Baik

20 Feb 2025

Profil Sukatani, Band Purbalingga yang Tarik Lagu karena Dianggap Singgung Polisi

21 Feb 2025

Tidak Ada Lagi Subsidi BBM pada 2027, Klaim Luhut Binsar Pandjaitan

21 Feb 2025

Mengapa Huruf N pada Tulisan Nutella Berwarna Hitam?

21 Feb 2025

Polda Jateng Gelar Ramp Check di Mangkang: Uji Emisi dan Cek Fasilitas Keselamatan

21 Feb 2025

Di Masjid Sheikh Zayed Solo Kamu juga Bisa Cari Jodoh!

21 Feb 2025

Serunya Menonton Pesawat Lepas Landas dan Mendarat di Gardu Pandang YIA Kulon Progo

21 Feb 2025

UMKM Perlu Prioritaskan Pajak dan Legalitas untuk Hindari Risiko Kerugian

21 Feb 2025

Faceless Content: Solusi bagi Introvert yang Ingin Menjadi Kreator

21 Feb 2025

Cuaca Ekstrem Sepekan Terakhir, Banjir di Demak Meluas hingga Tiga Kecamatan

8 Feb 2025

Mi Ayam Pak Teguh; Kuliner Legendaris di Semarang yang Hanya Buka Tiga Hari Sepekan

8 Feb 2025

Tiada Lagi Hallyu Wave di Penghargan Grammy, BTS Belum Terganti?

8 Feb 2025

Tiga Bulan Terendam Banjir, Warga Sayung Mulai Harapkan Bantuan

8 Feb 2025

Jeda Empat Tahun, Komik 'Yotsuba' Seri ke-16 akan Dirilis pada 26 Februari 2025

8 Feb 2025

Berkat Gas Rawa, Warga Grobogan Tetap Tenang saat Elpiji Langka

8 Feb 2025