BerandaHits
Jumat, 1 Jun 2023 15:59

Perlu Dikaji Ulang, Ekspor Pasir Laut Bisa Rusak Pesisir

Pemerintah membuka kran ekspor pasir laut yang berpotensi merusak wilayah pesisir. (via Tribun)

Pemerintah membuka kran ekspor pasir laut. Padahal aktivitas ini bisa menyebabkan kerusakan lingkungan.

Inibaru.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengolahan Hasil Sedimentasi Laut, yang membuka kembali izin ekspor pasir laut.

Namun, langkah ini telah memunculkan kekhawatiran dari pakar lingkungan, Parid Ridwanuddin. Dia berpendapat bahwa perizinan tersebut akan mempercepat kerusakan wilayah pesisir.

Parid menganggap bahwa terbitnya regulasi ini merupakan langkah mundur dalam upaya menjaga lingkungan.

"Tentu dengan terbitnya regulasi tersebut adalah gerak mundur. Kita mundur kembali ke belakang, kita sudah betul dulu menghentikan tambang ekspor dan impor luar negeri, dengan adanya itu laut kita rusak,” ujar Parid dalam wawancara dengan Metro TV pada Rabu (31/5/2023).

Dia juga mengkritik penggunaan teknologi canggih, yang menurutnya nggak menjamin bahwa kegiatan pengerukan pasir nggak akan merusak ekosistem laut.

Ilustrasi pesisir rusak. (dok. WALHI)

Menurut Parid, kegiatan ini akan memberikan dampak yang besar bagi masyarakat dan lingkungan. Dia memberikan contoh pulau di Kodingareng (Makassar) yang mengalami kerusakan setelah menggunakan teknologi GPS, sehingga nelayan di sana nggak lagi dapat melaut.

"Sebelumnya pakai teknologi GPS, pulau di Kodingareng (Makassar) juga rusak, para nelayan tidak (lagi) bisa melaut,” ungkap Parid.

Parid meminta pemerintah untuk segera mencabut regulasi ini. Selain itu, ia juga mengharapkan agar pemerintah lebih fokus pada pemulihan dan penyelamatan laut dari dampak krisis iklim.

Dalam konteks ini, perlu dilakukan evaluasi mendalam terkait kebijakan ekspor pasir laut ini agar dampak negatif terhadap lingkungan pesisir dapat dihindari atau diminimalisasi.

Hm, sepertinya kebijakan ekspor pasir laut ini memang perlu ditelaah lagi ya, Millens. (Siti Zumrokhatun/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Sirkuit Mandalika Kantongi Homologasi Grade A FIM untuk MotoGP 2026

9 Okt 2026

Mengulik Asal Nama Rondo Royal, Jajanan Tape Goreng Khas Jepara

11 Okt 2026

Penonton MotoGP Mandalika 2026 Tembus 157 Ribu, Cetak Rekor Baru

12 Okt 2026

Gentengisasi Jateng Disiapkan, 1,1 Juta Keping Genteng Dibutuhkan

13 Okt 2026

Pemerintah Tutup Permanen Ekspor Benih Lobster, Penyelundup Bakal Diburu

14 Okt 2026

HP Gratis dengan Rekening Digital Diusulkan untuk Penyaluran Bansos

15 Okt 2026

Dari Jepara ke Sarajevo, Merawat Ukiran dan Diplomasi yang Tak Selesai di Meja Pertemuan

16 Okt 2026

Sritex Masuk Rencana Akuisisi Danantara, Ini Tujuan Pemerintah

18 Okt 2026

Warteg on Train, Inovasi Kuliner KAI yang Bikin Penumpang Penasaran

19 Okt 2026

Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal hingga 2028

21 Okt 2026

Indonesia Women's League 2026 Resmi Dibuka, Sepak Bola Wanita Indonesia Siap Berkembang

21 Okt 2026

Ghost in the Cell Borong Dua Penghargaan di Sitges Film Festival 2026

22 Okt 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: