BerandaHits
Rabu, 3 Apr 2018 08:00

Peraturan Pembatasan Registrasi Kartu Diprotes Pedagang Kartu SIM Prabayar

Demonstrasi KNCI. (sindonews.com)

Pedagang seluler Jabodetabek melakukan unjuk rasa di depan kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta Istana Negara pada Senin, 2 April 2018. Mereka menuntut penghapusan pasal 11 ayat 1 Peraturan Menteri Kominfo No 21 Tahun 2017 lantaran mengaku merugi dan terancam bangkrut dengan adanya peraturan tersebut.

Inibaru.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengeluarkan Peraturan Menteri Kominfo No 21 Tahun 2017 tentang registrasi kartu SIM prabayar dengan validasi data Dukcapil pada 31 Oktober 2017. Peraturan ini dikeluarkan sebagai upaya pemerintah mengatasi penyalahgunaan nomor pelanggan. Namun, maksud baik ini rupanya menimbulkan efek yang cukup besar bagi para pedagang seluler.

Dalam peraturan disebutkan, hanya tiga kartu SIM prabayar saja yang dapat diregistrasi menggunakan satu NIK. Jika pelanggan butuh lebih dari tiga kartu, mereka hanya bisa melakukan registrasi di gerai resmi operator seluler. Peraturan pembatasan registrasi inilah yang kemudian membuat pedagang seluler merasa merugi.

Para pedagang seluler yang tergabung dalam Kesatuan Niaga Celuler Indonesia (KNCI) pun melakukan unjuk rasa pada Senin (2/4/2018). Berdasarkan laporan yang diterima pihak kepolisian, massa memulai aksinya sekitar pukul 10.20 dari halaman Monumen Nasional (Monas) menuju kantor Kemenkominfo di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, serta ke Istana Negara. Mereka menuntut penghapusan pasal 11 ayat 1 peraturan tersebut.

Kabid Humas Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, 4.000 personel gabungan Polri dibantu TNI dan Pemda mengawal aksi tersebut. Mereka memperkirakan ada 5.000 orang yang melakukan unjuk rasa ini, seperti dikutip dari Merdeka.com Senin (2/4).

Sejumlah pemilik gerai memang mengaku mengalami penurunan omzet setelah aturan itu diberlakukan. Mengutip Kompas.com Senin (2/4), seorang pemilik outlet, Yusuf, mengatakan, omzet yang dia dapatkan berkurang hingga 80 persen. Dari semula sekitar Rp 5 juta, ungkap Yusuf, omzetnya kini tergerus hingga hanya sekitar Rp 1,7-1,9 juta.

"Pernah saya hanya mendapat Rp 900 ribu," keluhnya.

Kerugian ini terjadi lantaran rata-rata omzet penjualan terbesar gerai pulsa berasal dari penjualan kartu perdana. Maka, bisa dipastikan aturan pembatasan registrasi kartu SIM itu bakal berimbas cukup serius bagi mereka.

Mungkin antara Kemenkominfo dengan para pedagang kartu SIM prabayar itu memang butuh duduk bersama sih. Yeah, kebijakan yang baik juga kadang berimbas kurang baik bagi sebagian pihak. Inilah pentingnya komunikasi dan negosiasi. (UMU/GIL)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: