BerandaHits
Selasa, 23 Sep 2019 13:09

Penjelasan BPPTKG Terkait Awan Panas Letusan Merapi

Awan panas letusan Merapi. (BPPTKG)

Minggu (22/9/2019), Gunung Merapi mengeluarkan awan panas dengan ketinggian 800 meter dari puncak. Kali ini, awan panas yang keluar berupa letusan, bukan guguran seperti yang beberapa kali terjadi.

Inibaru.id – Minggu (22/9/2019) siang, Gunung Merapi kembali mengeluarkan awan panas. Berbeda dari sebelumnya, awan panas kali ini dikeluarkan lewat letusan, bukan guguran. BPPTKG menyebut letusan awan panas itu terekam memiliki amplitudo 70 mm dengan durasi selama 125 detik.

“Ketinggian kolom awan panas sekitar 800 meter dari puncak,” ucap Kepala BPPTKG Hanik Humaida.

Sementara itu, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Sleman, Yogyakarta Makwan menyebut awan panas membuat hujan abu tipis turun di sekitar Tunggul Arum, Wonokerto, Turi.

“Abu sudah hilang diterpa angin. Kami masih memantau perkembangannya. Semoga kondisinya tetap aman dan terkendali,” ucap Makwan dilansir laman Solopos, Minggu (22/9).

Sebelum mengeluarkan awan panas pada Minggu (22/9), Gunung Merapi juga mengeluarkan guguran awan panas pada Jumat (20/9) dengan jarak luncur sektiar 1,5 km menuju ke arah Kali Gendol. Kejadian ini berlangsung pukul 17.48 WIB dengan durasi sekitar 150 detik.

Hingga saat ini, BPPTKG masih menetapkan status Gunung Merapi di level Waspada atau Level II. Hal ini berarti, kegiatan pendakian masih ditiadakan kecuali dengan alasan penelitian atau penyelidikan demi kebutuhan mitigasi bencana.

Meskipun begitu, Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta menyebut kondisi gunung yang ada di perbatasan Provinsi Jateng dan DIY ini masih terkendali.

Masyarakat pun diminta untuk menjauh dari radius 3 km dari puncak. Nggak hanya aktivitas wisata, masyarakat lokal yang ingin melakukan kegiatan di radius tersebut pun diminta untuk tidak melakukannya demi mencegah hal-hal yang nggak diinginkan.

Selalu pantau informasi dari pihak-pihak yang kompeten seperti BPPTKG atau BPBD setempat terkait dengan kondisi Gunung Merapi, ya Millens. Jangan mudah percaya dengan isu-isu dari sumber yang nggak jelas. (IB09/E04)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: