BerandaHits
Selasa, 4 Des 2017 19:14

Dari Tiga Kota, Jutaan Pil PCC Disita

Sebuah rumah di Jalan Halmahera Raya di Kota Semarang digerebek petugas BNN karena diduga menjadi tempat produksi pil PCC, Minggu (3/12). (Kompas.com/Nazar Nurdin)

Belasan juta butir pil narkoba berbagai merek dan jenis disita dari tiga kota. Alat pencetakan dan pengemasan juga diamankan dalam operasi tim gabungan tersebut.

Inibaru.id – Sebuah pabrik narkoba di Semarang digerebek Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama pihak kepolisian. Penggerebekan juga dilakukan serentak di dua kota lainnya, yakni Solo dan Tasikmalaya. Tim gabungan menduga tempat-tempat di tiga kota tersebut menjadi lokasi operasi pabrik pil PCC.

Tak kurang dari 21 tersangka ditetapkan bersama dengan jutaan butir pil berbagai jenis dan merek, serta mesin-mesin cetak pil dan satu set alat pengemasan dalam penggerebekan itu.

Dilansir dari Liputan6.com, Minggu (3/12/2017), Deputi Pemberantasan BNN Irjen Polisi Arman Depari mengatakan, tim gabungan BNN, Bareskrim Polri, dan Polda Jateng melakukan penggerebekan pabrik obat-obatan dalam skala besar di Solo dan Semarang.

Dalam penggerebekan tersebut, ungkap Arman, ditemukan barang bukti sebanyak 13 juta butir pil berbagai jenis dan berbagai merek. Selain itu, tim gabungan juga mengamankan mesin-mesin cetak pil dan satu set alat pengemasan.

Baca juga:
Ditemukan: Lobster Berlogo Pepsi
Pantai Pesisir Banten Rawan Penyelundupan Narkoba Internasional

"Bahan farmasi yang disita di antaranya alkohol, carisoprodol, caffein, paracetamol povidon, dan lain-lain, serta prekursor untuk pembuatan obat-obatan atau narkoba dan berbagai jenis bahan kimia padat dan cair," tuturnya.

Arman menjelaskan, selain bahan dan alat pembuatan narkoba, sepucuk senjata api juga mereka sita.

"Saat ini tim gabungan masih melakukan pengembangan di dua lokasi penggerebekan," jelasnya.

Dilansir dari Tirto.id, Minggu (3/12), tim gabungan menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jalan Setia Budi No.66 Kampung Cinderejo Lor, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Solo. Petugas BNN menggeledah rumah berlantai dua milik Siti Masifa yang digunakan untuk memproduksi pil PCC.

Penggerebekan itu dipimpin Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono dan dijaga ketat puluhan personel Brimob dan dihadiri langsung Walikota Surakarta FX Hadi Rudyatmo dan Ketua RT 01 RW 04 Joko Rudianto sebagai saksi.

Baca juga:
Di Kanada, Makanan Berbahan Ganja Diprediksi Akan Ngetren
Tanggapan Deddy Corbuzier atas Sulap Demian yang Gagal

Sementara, BNN juga menggerebek sebuah rumah di Jalan Halmahera No 27 Semarang pada hari yang sama. Rumah itu juga diduga menjadi tempat produksi pil PCC dan sejumlah obat terlarang lainnya. Penggerebekan juga dilakukan di Jalan Gajah Raya Semarang, yang diduga sebagai gudang penyimpanan.

Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Brigjen Pol Irwanto mengatakan, selain Semarang, penggerebekan dilakukan di Solo dan Tasikmalaya. Dalam penggerebekan serentak itu, ungkapnya, tim gabungan juga menangkap dua orang yang diduga menjadi pengendali produksi pabrik pil terlarang tersebut. (OS/SA)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: