Inibaru.id – Sebuah pabrik narkoba di Semarang digerebek Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama pihak kepolisian. Penggerebekan juga dilakukan serentak di dua kota lainnya, yakni Solo dan Tasikmalaya. Tim gabungan menduga tempat-tempat di tiga kota tersebut menjadi lokasi operasi pabrik pil PCC.
Tak kurang dari 21 tersangka ditetapkan bersama dengan jutaan butir pil berbagai jenis dan merek, serta mesin-mesin cetak pil dan satu set alat pengemasan dalam penggerebekan itu.
Dilansir dari Liputan6.com, Minggu (3/12/2017), Deputi Pemberantasan BNN Irjen Polisi Arman Depari mengatakan, tim gabungan BNN, Bareskrim Polri, dan Polda Jateng melakukan penggerebekan pabrik obat-obatan dalam skala besar di Solo dan Semarang.
Dalam penggerebekan tersebut, ungkap Arman, ditemukan barang bukti sebanyak 13 juta butir pil berbagai jenis dan berbagai merek. Selain itu, tim gabungan juga mengamankan mesin-mesin cetak pil dan satu set alat pengemasan.
Baca juga:
Ditemukan: Lobster Berlogo Pepsi
Pantai Pesisir Banten Rawan Penyelundupan Narkoba Internasional
"Bahan farmasi yang disita di antaranya alkohol, carisoprodol, caffein, paracetamol povidon, dan lain-lain, serta prekursor untuk pembuatan obat-obatan atau narkoba dan berbagai jenis bahan kimia padat dan cair," tuturnya.
Arman menjelaskan, selain bahan dan alat pembuatan narkoba, sepucuk senjata api juga mereka sita.
"Saat ini tim gabungan masih melakukan pengembangan di dua lokasi penggerebekan," jelasnya.
Dilansir dari Tirto.id, Minggu (3/12), tim gabungan menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jalan Setia Budi No.66 Kampung Cinderejo Lor, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Solo. Petugas BNN menggeledah rumah berlantai dua milik Siti Masifa yang digunakan untuk memproduksi pil PCC.
Penggerebekan itu dipimpin Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono dan dijaga ketat puluhan personel Brimob dan dihadiri langsung Walikota Surakarta FX Hadi Rudyatmo dan Ketua RT 01 RW 04 Joko Rudianto sebagai saksi.
Baca juga:
Di Kanada, Makanan Berbahan Ganja Diprediksi Akan Ngetren
Tanggapan Deddy Corbuzier atas Sulap Demian yang Gagal
Sementara, BNN juga menggerebek sebuah rumah di Jalan Halmahera No 27 Semarang pada hari yang sama. Rumah itu juga diduga menjadi tempat produksi pil PCC dan sejumlah obat terlarang lainnya. Penggerebekan juga dilakukan di Jalan Gajah Raya Semarang, yang diduga sebagai gudang penyimpanan.
Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Brigjen Pol Irwanto mengatakan, selain Semarang, penggerebekan dilakukan di Solo dan Tasikmalaya. Dalam penggerebekan serentak itu, ungkapnya, tim gabungan juga menangkap dua orang yang diduga menjadi pengendali produksi pabrik pil terlarang tersebut. (OS/SA)