BerandaHits
Jumat, 12 Mar 2026 13:56

Pemprov Jateng Siapkan Fasilitas Balik Rantau Gratis, Pendaftaran Hari Ini

Ilustrasi: Selain mudik, tahun ini Pemprov Jateng juga menyediakan program balik ke perantauan gratis. (Humas Jateng)

Pendaftaran Balik Rantau Gratis yang diinisiasi Pemprov Jateng akan dibuka mulai hari ini, Kamis (12/3/2026) untuk kereta api dan Jumat (13/3) untuk bus.

Inibaru.id - Nggak hanya memberikan fasilitas mudik gratis untuk masyarakat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) juga menyediakan program serupa untuk arus balik nanti, yang diberi tajuk Balik Rantau Gratis 2026.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah Arief Djatmiko mengatakan, program Balik Rantau Gratis 2026 akan dilakukan pada 28 Maret 2026 untuk pemberangkatan armada bus dan 27 Maret 2026 untuk moda kereta api (KA).

"Pendaftaran Balik Rantau Gratis dibuka pada tanggal 12 dan 13 Maret. Tanggal 12 Maret itu pendaftaran untuk kereta api, dan tanggal 13 Maret itu pembukaan pendaftaran untuk bus," kata Miko, sapannya, saat ditemui di kantornya, baru-baru ini.

Dia menjelaskan, masyarakat yang berminat mengikuti program ini bisa melakukan pendaftaran melalui aplikasi online Pedamateng di laman https://pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id/. Aplikasi ini adalah platform resmi Pemprov Jateng yang dikelola oleh Badan Penghubung Jateng untuk mendaftar.

Selain itu, para perantau juga bisa mendaftar di aplikasi JNN (Jateng Ngopeni Nglakoni), platform milik Pemprov yang bisa diunduh secara gratis di pusat pengunduhan pada umumnya.

"Verifikasi pendaftaran akan dilakukan pada 14 sampai 16 Maret. Kemudian, penerbintan e-tiket pada 17 Maret 2026, lalu finalisasi persiapan pelaksanaan Balik Rantau Gratis pada 25 dan 26 Maret 2026," paparnya.

Persyaratan Rantau Gratis 2026

Persyaratan untuk mengikuti Rantau Gratis 2026 cukup mudah. Berdasarkan penuturan Miko, berikut adalah syarat yang harus dipenuhi para perantau:

  1. Memiliki KTP dengan domisili wilayah Jawa Tengah;
  2. Bekerja di sektor informal atau berpenghasilan rendah (penarik ojek, asisten rumah tangga, pedagang asongan-kaki lima, buruh, pengemudi, dll) yang dibuktikan dengan dokumentasi yang menjelaskan pekerjaannya; dan
  3. Memiliki rekening Bank Jateng.

"Pendaftaran untuk satu keluarga maksimal 4 orang. Terus, karena kita berbicara terkait dengan program-program Jateng, tentunya peserta harus punya rekening Bank Jateng," jelasnya.

Dia menambahkan, armada bus yang tersedia sebanyak 68 unit dengan total 3.400 seat. Jadi, tersedia tempat duduk untuk 3.400 warga. Sementara itu, untuk kereta api menggunakan armada KA Tawang Jaya Premium yang berkapasitas 320 kursi.

Beberapa Titik Pemberangkatan

Miko menjelaskan, untuk bus, pemberangkatan utama melalui Asrama Haji Donohudan Boyolali, dengan satelit atau pemberangkatan terdekat di Terminal Tipe B Pilangsari Sragen, Terminal Tipe B Tegalgede Karanganyar , Terminal Tipe A Giriadipura Klaten, dan Terminal Tipe A Ir Soekarno Klaten.

"Titik pemberangkatan bus selanjutnya di Terminal Tipe A Mangkang (Kota Semarang) dengan satelit dari Terminal Tipe A Kabupaten Demak," paparnya.

Sementara, untuk yang mau berangkat dari Jateng bagian selatan, ada pemberangkatan dari Terminal Tipe A Bulupitu Banyumas, dengan satelit di Kantor Dishub Cilacap, Terminal Kebumen, Terminal Banjarnegara, dan Terminal Purbalingga.

"Ada juga pemberangkatan mandiri melalui Pendapa Kabupaten Blora, Kantor Dishub Kabupaten Magelang, dan Pendapa Kabupaten Kendal. Ribuan seat yang tersedia ini silakan dimanfaatkan," jelasnya.

Miko menyebutkan, Pemprov Jateng memiliki komitmen yang kuat untuk membantu meringankan beban masyarakat yang punya penghasilan rendah. Mengingat biaya mudik tidaklah sedikit, Pemprov mencoba menyediakan fasilitas untuk mereka yang merantau di Jakarta.

Program ini diperuntukkan bagi pekerja informal seperti pedagang kecil dan pelaku UMKM dari Jateng yang merantau ke Jakarta. Kami pastikan armada sudah laik jalan. Ramp check (pengecekan kelaikan jalan) dilakukan H-1 sebelum pemberangkatan di terminal yang telah ditentukan," pungkasnya.

Buat kamu, pekerja informal yang tinggal di Jakarta dan berencana mudik ke Jateng, boleh banget ikutan program ini ya, Gez! (Murjangkung/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Temuan Fosil Purba di Bumiayu, Diduga Lebih Tua dari Sangiran

16 Apr 2026

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: