BerandaHits
Rabu, 24 Des 2024 11:27

Pemkot Fukushima Jepang bakal Sebar Identitas Pembuang Sampah Sembarangan

Warga Jepang harus memilah sampahnya sebelum membuangnya. (resources.realestate.co.jp)

Pembuang sampah sembarangan yang nggak mengikuti aturan pemilahan sampah di Jepang bakal disebar identitasnya di situs resmi Kota Fukushima.

Inibaru.id – Sebagai salah satu negara maju, wajar jika di Jepang kita jarang melihat sampah berserakan di sembarang tempat. Maklum, di sana ada peraturan ketat terkait pembuangan sampah, Millens. Nggak seperti di sini di mana bukan hal aneh melihat sampah di jalanan, di saluran air, di sungai-sungai, atau di fasilitas umum seperti pasar.

Saking ketatnya peraturan membuang sampah di Jepang, warganya harus melakukan pemilahan pada sampah-sampahnya. Sebagai contoh, ada yang hanya boleh membuang sampah organik pada hari-hari tertentu. Ada juga yang membatasi ukuran sampah yang dibuang, Millens.

Nah, pemerintah Kota Fukushima di Jepang bakal memberlakukan peraturan yang jauh lebih ketat terkait hal ini. Jengah dengan banyaknya orang yang membuang sampah sembarangan, nggak memilah sampah dengan benar, atau membuang sampah dengan melampaui batas ukuran, pemkot bakal mengukum mereka dengan menyebar identitasnya di situs resmi pemerintah kota tersebut.

Rencananya sih, aturan ini baru diberlakukan pada Maret 2025. Yang bakal mendapatkan hukuman ini juga bukanlah mereka yang melakukannya secara nggak sengaja atau yang kali pertama melakukannya, melainkan yang melakukannya berulang kali.

“Jadi begini, sebagian warga sudah tahu tentang aturan pemilahan sampah. Tapi ada sebagian kecil warga yang nggak mengikutinya dan akhirnya bikjn repot,” ungkap salah seorang petugas yang mengurus sampah Hiroshi Nemoto sebagaimana dilansir dari South China Morning Post, Sabtu (21/12/2024).

Warga Jepang nggak boleh asal membuang sampah dan harus mengikuti aturan yang berlaku. (Gaijinpot/PIXTA/ アオサン)

Sebagian kecil yang dimaksud Nemoto bukanlah satu dua orang. Pasalnya, pada 2023 lalu saja, tercatat ada 9 ribu kasus tersebut. Dampaknya juga nggak main-main, yaitu Fukushima jadi memroduksi sampah sebanyak 1,2 kali lebih banyak dibandingkan dengan rata-rata kota lain di Jepang lainnya.

Berkat pengumuman atas kebijakan nggak biasa ini, warga Fukushima jadi lebih serius memilah sampahnya. Hal ini terbukti dengan berkurangnya produksi sampah di sana pada September 2024 yang mencapai 8.049 ton, lebih rendah 542 ton dari bulan yang sama pada 2023.

Belum ada respons negatif yang terungkap dari warga atau pihak lain terkait dengan rencana pemkot Fukushima untuk menyebarkan identitas warganya yang membuang sampah sembarangan. Yang pasti, jika memang peraturan ini bisa bikin pengelolaan sampah di sana jadi lebih baik, nggak ada salahnya, bukan?

Kalau menurut kamu, mungkin nggak sih aturan serupa diberlakukan di Indonesia agar nggak lagi ada orang yang buang sampah sembarangan, Millens? (Arie Widodo/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Polda Jateng Periksa Senjata Anggota, Buntut Penembakan Siswa SMK hingga Tewas

24 Des 2024

Event Tari Gagal, Penyelenggara Dilaporkan Ke Polda Jateng

24 Des 2024

Mi Dadat Pak Karnan, Legenda Kuliner di Jekulo, Kudus

24 Des 2024

Pemkot Fukushima Jepang bakal Sebar Identitas Pembuang Sampah Sembarangan

24 Des 2024

Sementara di Jabodetabek, Minyak Jelantah Bisa Ditukar dengan Uang di Pertamina

24 Des 2024

'Brain Rot' di Kalangan Gen Alpha, Sebuah Fenomena dan Dampaknya

24 Des 2024

Wisatawan di Jateng Diprediksi Capai 6,4 Juta Selama Libur Nataru

24 Des 2024

Uang Palsu dari UIN Makassar Diklaim Bisa Masuk ATM, Benarkah?

24 Des 2024

Kematian Dokter PPDS Anestesi Undip: Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

25 Des 2024

Merah dan Hijau, Dua Warna yang Selalu Ada di Perayaan Natal

25 Des 2024

Tradisi Toleransi yang Terus Dijaga saat Perayaan Natal di Dusun Thekelan, Kabupaten Semarang

25 Des 2024

Penjual Bungeoppang, Roti Ikan Khas Korea, Semakin Langka

25 Des 2024

Cerita Kakek Mulyanto Dapatkan Ganti Rugi Tanah 30 cm2 karena Terdampak Proyek Tol Yogya - Bawen

25 Des 2024

Kurangi Kepadatan, Rest Area KM 445 B Tuntang Difungsikan untuk Libur Nataru 2025

25 Des 2024

Aktivitas Fisik sebagai Cara Mencegah Brain Rot pada Anak

25 Des 2024

Peneliti BRIN: Hindari Naik Gunung Dulu Hingga Akhir Tahun

26 Des 2024

Badan Gizi Nasional Tegaskan Program Makan Gratis Nggak Dipungut Biaya

26 Des 2024

Hanya Dua Jenis Pengendara Sepeda Motor di Korea: Kurir dan Orang Kaya

26 Des 2024

Bledug Kramesan, 'Gunung Mini' yang Menarik di Grobogan

26 Des 2024

UMK Sukoharjo 2025 Berlaku 1 Januari, Pemkab Pastikan Nggak Ada Penangguhan

26 Des 2024