BerandaHits
Sabtu, 13 Nov 2020 09:58

Pemerkosa Anak Kandung Tewas di Penjara, 22 Tahanan Jadi Tersangka

Polisi menetapkan 22 tahanan sebagai tersangka. (Istimewa)

Polisi telah menetapkan 22 tersangka terkait kasus tewasnya seorang pria pemerkosa anak di penjara. Seperti apa ya kelanjutan kasus yang cukup menghebohkan ini?<br>

Inibaru.id - Perkara tewasnya seorang tersangka kasus pencabulan anak kandung berinisial TS (43) di dalam penjara pada Jumat (25/9/2020) masih dalam proses penyelidikan polisi. Kini, 22 tahanan bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka juga telah diminta untuk melakukan rekonstruksi terkait dengan penganiayaan yang berujung kematian tersebut.

“Rekonstruksi dilakukan dengan 44 adegan terhadap 22 tersangka yang juga tahanan dalam berbagai kasus hukum di RTP Polres Serdang Bedagai,” kata Kasatreskrim Polres Serdang Bedagai AKP Pandu Winata, Kamis (12/11).

Para tersangka belum dipastikan mengenai jerat pasal apapun. Masih dalam tahap rekontruksi. (Istimewa)<br>

Pandu belum menjalaskan secara rinci bagaimana nantinya para tersangka akan diadili atau pasal apa yang akan menjerat mereka. Meski begitu, hasil rekonstruksi menghasilkan fakta bahwa penganiayaan pertama dilakukan oleh tersangka bernama Hambali. Setelah itu, tahanan-tahanan lain kemudian ikut melakukan penganiayaan.

“Tanpa dikomandoi, 22 tahanan yang juga tersangka melakukan penganiayaan kepada TS hingga yang bersangkutan terpaksa dilarikan ke RSUD Sultan Sulaiman sampai mengembuskan napas yang terakhir,” ucap dia.

Para tersangka mengaku menganiaya korban karena kesal dengan kejahatan yang dilakukan oleh TS. Bagi mereka, apa yang dilakukan TS sangatlah biadab. Mereka pun kemudian menerapkan hukum rimba di dalam tahanan.

FYI, Millens, TS ditangkap polisi dengan tuduhan memperkosa anak kandungnya. Kabar ini ternyata sampai ke tahanan-tahanan di Mapolres Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Tahanan yang kesal dengan aksi bejat TS akhirnya menganiaya korban bersama-sama hingga babak belur. Polisi sempat melarikan TS ke rumah sakit tapi sudah terlambat. Nyawanya sudah nggak bisa ditolong.

Sudah jadi rahasia umum ya Millens kalau tersangka kasus pemerkosaan, apalagi pemerkosaan anak akan jadi bulan-bulanan tahanan lain. Hanya, apakah menurutmu tindakan mereka wajar atau nggak sih?(Kum/IB28/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Sritex Masuk Rencana Akuisisi Danantara, Ini Tujuan Pemerintah

18 Okt 2026

Warteg on Train, Inovasi Kuliner KAI yang Bikin Penumpang Penasaran

19 Okt 2026

Indonesia Women's League 2026 Resmi Dibuka, Sepak Bola Wanita Indonesia Siap Berkembang

21 Okt 2026

Ghost in the Cell Borong Dua Penghargaan di Sitges Film Festival 2026

22 Okt 2026

Jauh Sebelum Pajak Modern, Jawa Kuno Sudah Punya Sistem Pajak Tanah

23 Okt 2026

Pesawat N219 Buatan Indonesia Siap Terbang Desember 2026

24 Okt 2026

Progres Tol Semarang-Demak Capai 79,42 Persen, Ditarget Rampung 2027

26 Okt 2026

Dari Surabaya, Lahir Seruan Jihad yang menginspirasi Hari Santri Nasional

27 Okt 2026

Mengapa Salatiga Disebut Salah Satu Kota Tertua di Indonesia? Ini Sejarahnya

28 Okt 2026

Menjaga Napas Rawa Gambut yang Kian Rentan Terbakar

29 Okt 2026

Poke Wayang, Ketika Pikachu dan Wayang Kulit Bertemu dalam Satu Panggung

30 Okt 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

8 Tokoh Penting Kongres Pemuda II yang Lahirkan Sumpah Pemuda

28 Okt 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: