Inibaru.id - Gabungan mahasiswa dari pelbagai kampus di Kota Semarang telah berarak menuju gedung DPRD Jateng di Semarang Selatan sedari pagi. Beriringan dengan ratusan massa dari berbagai elemen masyarakat, mereka melangkah untuk satu tujuan, yakni menolak revisi UU Pilkada yang tengah dibahas DPR RI.
Berpusat di sekitar halaman luar gedung DPRD Jateng, aksi massa pada Kamis (22/8) yang juga digelar di berbagai titik di Indonesia ini semula berlangsung kondusif. Orasi, seruan yel-yel, dan bentangan poster mewarnai aksi yang merupakan bagian dari rangkaian demonstrasi "Darurat Indonesia" tersebut.
Namun, situasi berubah kaos saat massa mulai bergerak mendekati pagar gedung, lalu mendorongnya hingga roboh. Merespons kericuhan ini, barisan aparat yang berjaga di sekitar gedung pun mencoba menghalau para peserta aksi.
Puncaknya, water cannon dan gas air mata ditembakkan untuk memukul mundur para demonstran yang telah mulai merangsek memasuki selasar gedung seusai menjebol pagar. Mereka pun beringsut menjauh. Namun, alih-alih berhenti, gas air mata terus dilontarkan, memaksa mereka berlari lebih jauh lagi.
Belum Berakhir
Dengan mata memerah menahan pedih, peserta aksi terus berlari menjauh, menyebar dari titik kumpul di kisaran Taman Indonesia Kaya yang ada di seberang gedung DPRD menuju Jalan Pahlawan dan bundaran air mancur di depan gerbang Universitas Diponegoro (Undip) Pleburan.
Dalam kericuhan ini, beberapa mahasiswa sempat terjatuh karena menabrak pembatas jalan saat berlari; bahkan ada yang pingsan dan digotong teman-temannya. Bersepeda motor, sejumlah aparat terus mengejar hingga sejauh sekitar 200 meter dari lokasi aksi.
Sebagian mahasiswa kemudian memilih bertahan di Jalan Imam Bardjo SH yang merupakan bagian dari wilayah kampus Undip. Beberapa polisi sempat berusaha merangsek ke lokasi tersebut, tapi urung dan memilih kembali ke Gedung DPRD setelah mendapat perlawanan dari mahasiswa.
Mahasiswa terus bertahan di sekitar lokasi, sementara pihak aparat berkumpul di halaman Gedung DPRD. Situasi ini mengakhiri aksi massa yang digelar sebagai bentuk penolakan masyarakat atas revisi UU Pilkada yang dibahas secara kilat dan akan segera diketok palu oleh DPR RI.
Massa menolak karena revisi UU Pilkada terindikasi menjadi upaya DPR untuk mengangkangi hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas suara parpol untuk mengusung calon dan usia minimal calon kepala daerah.
Kamu menjadi bagian dari Aksi Darurat Indonesia juga nggak, Millens? (Danny Adriadhi Utama/E10)