BerandaHits
Kamis, 11 Mar 2026 13:01

Pattiro: Belasan Daerah di Jateng Kurang Informatif soal Anggaran Publik

Ilustrasi: Perhitungan anggaran publik. (Freepik)

Riset PATTIRO Semarang mengungkap bahwa keterbukaan informasi anggaran pemerintah daerah di Jawa Tengah masih beragam. Dari 36 daerah, ada 11 kabupaten atau kota yang masuk kategori kurang informatif.

Inibaru.id - Transparansi anggaran di wilayah pemerintahan kabupaten dan kota di Jawa Tengah masih jauh dari kata merata. Riset terbaru Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro) Semarang melalui Indeks Keterbukaan Informasi Anggaran (IKIA) menunjukkan ketimpangan yang cukup signifikan.

Peneliti Pattiro, Putri Milasari menyampaikan, kehadiran Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) menjadi tonggak penting bagi masyarakat untuk mengakses data pemerintah, termasuk penggunaan anggaran yang dibelanjakan.

"Kehadiran UU KIP adalah berkah bagi publik. Undang-undang ini lahir dari dorongan kuat masyarakat sipil yang memperjuangkan hak warga untuk mengetahui dan mengakses informasi," ujar Putri dalam keterangan tertulis yang diterima Inibaru.id, Selasa (10/3/2026).

Menurutnya, keterbukaan informasi mengenai anggaran sangat krusial karena menjadi instrumen utama pemerintah ketika pembangunan dan memberikan pelayanan masyarakat. UU KIP seharusnya menggeser budaya kerahasiaan menuju keterbukaan.

Sayangnya, nggak semua daerah cukup terbuka terhadap informasi publik. Terkait hal ini, Pattiro pun melakukan penelitian untuk menilai sejauh mana pemerintah daerah di Jateng menerapkan keterbukaan terkait pengggunaan anggaran.

Puluhan Dokumen Diperiksa

Dengan IKIA, Putri mengatakan, Pattiro melakukan penilaian melalui empat dimensi: dokumen perencanaan pembangunan, dokumen penganggaran, dokumen anggaran, dan dokumen pertanggungjawaban.

Sebanyak 27 dokumen diperiksa untuk melihat ketersediaan, kemudahan akses, dan publikasi terbuka dari pemerintah daerah. Skor IKIA berkisar dari 0 hingga 100, dibagi dalam lima kategori sebagai berikut:

  • Indeks 80,01-100: Sangat Informatif
  • Indeks 60,01-80: Informatif
  • Indeks 40,01-60: Cukup Informatif
  • Indeks 20,01-40: Kurang Informatif
  • Indeks 0-20: Tidak Informatif. 

Berdasarkan hasil penelitian terhadap 36 pemerintah daerah di Jateng, nilai rata-rata IKIA secara keseluruhan adalah 47,06 atau menempatkan keterbukaan anggaran publik di level moderat. Namun begitu, ternyata ada disparitas antarwilayah yang cukup besar.

Sebanyak tujuh daerah masuk dalam kategori Informatif, antara lain Kota Magelang (71,67), Kabupaten Tegal (70,42), Pemprov Jateng (66,81), Kabupaten Jepara (67,92), Kabupaten Rembang (62,08), Kabupaten Klaten (62,42), dan Kabupaten Demak (62,42).

Kemudian, sebanyak 18 pemda berada pada level Cukup Informatif, termasuk di dalamnya Kabupaten Sukoharjo, Boyolali, Wonogiri, Grobogan, dan Kota Surakarta. Wilayah-wilayah tersebut memiliki skor di atas 40,56.

Belasan Daerah Kurang Informatif

Sementara itu, 11 pemerintah daerah yang tersisa masuk kategori Kurang Informatif, antara lain Batang (39,31), Wonosobo (33,22), Purbalingga (33,75), Sragen (33,61), Kudus (33,47), Pati (32,78), Banjarnegara (31,67), Magelang (30,83), Kota Tegal (27,61), Blora (27,08), dan Purworejo (25,14).

Putri menegaskan, ketimpangan transparansi ini menunjukkan bahwa masih banyak tantangan untuk memastikan alur informasi publik terkait anggaran tersedia cukup lengkap dari perencanaan hingga pertanggungjawaban.

Dia berharap, indeks ini bisa menjadi kontribusi nyata masyarakat sipil untuk memperkuat praktik keterbukaan informasi di tataran pemda sekaligus mendorong akuntabilitas dan partisipasi publik dalam mengawasi penggunaan anggaran.

"Masyarakat lebih sering hanya mendapatkan dokumen akhir, sementara proses yang menentukan arah kebijakan tertutup. Data realisasi pun sering terlambat atau tidak dipublikasikan," tukasnya.

Nah, buat daerah yang belum transparan soal penggunaan anggaran, saatnya wawas diri ya. Masyarakat berhak mendapatkan informasi tersebut, karena anggaran daerah merupakan hasil kontribusi masyarakat via pajak. Kalau nggak ada yang perlu disembunyikan, kenapa nggak terbuka saja? (Sundara/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Temuan Fosil Purba di Bumiayu, Diduga Lebih Tua dari Sangiran

16 Apr 2026

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: