BerandaHits
Rabu, 31 Okt 2017 14:32

Siswi-Siswi SMK Attholibiyah Itu Memakai Niqab

Siswi SMK Attholibiyah Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal memakai cadar saat belajar, 30 Oktober 2017. (Tempo/Muhammad Irsyam Faiz)

Berjilbab rapat dan bercadar, para siswi itu hanya terlihat kedua matanya.

Inibaru.id – Sempat viral di dunia maya beberapa hari terakhir ini terkait keberadaan satu kelas seluruh siswinya mengenakan niqab (cadar). Kelas khusus putri itu berlokasi di Kabupen Tegal. Kabar tersebut memang benar.

Tak hanya satu kelas, bahkan seluruh siswa putri yang sekolah di sana memang diwajibkan berjilbab. Hal itu diberitakan Tempo, Senin (30/10/2017). SMK Attholibiyah namanya, terletak di Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal.

SMK Attholibiyah berada di lereng Gunung Slamet, tak jauh dari jalur alternatif Tegal-Brebes, tepatnya di Desa Muncanglarang, sekitar 60 kilometer dari Ibukota Kabupaten, Slawi.

Baca juga: Haruskah Perempuan Bercadar?

Sebenarnya, tak ada yang berbeda antara siswi di SMK tersebut dengan sekolah menengah atas pada umumnya. Para siswi memakai seragam atasan putih, rok abu-abu, dan jilbab putih. Yang membedakan hanyalah wajah mereka yang ditutupi cadar warna hitam.

Seorang siswi SMK Attholibiyah Puput Fiara mengatakan, cadar yang ia kenakan merupakan peraturan sekolah. Kendati begitu, ia tidak merasa terpaksa karena memang sudah diatur dalam ajaran Islam.

“Sudah setahun terakhir ini pakai cadar. Saya sudah tahu aturan ini, kok. Orang tua juga tahu dan mengizinkan," kata gadis asli Kalimantan tersebut.

Meski seluruh siswanya bercadar, ternyata tidak seluruh guru perempuan melakukan hal yang sama. Ada guru yang tidak mengenakan cadar, meski tetap mengenakan jilbab.

Kepala Sekolah Kustanto Widyamoko membenarkan sekolah mewajibkan siswinya memakai cadar. Aturan itu baru diberlakukan dalam satu tahun terakhir ini. Selain pemakaian cadar, ia menambahkan, antara siswi putri dengan putra juga dipisah.

Sementara, Ketua Yayasan Attolibiyah Habib Sholeh mengatakan, aturan memakai cadar merupakan inisiatif pengelola. Langkah itu diambil sebagai bentuk ikhtiar mereka agar para siswanya tidak terjerumus dalam kemaksiatan.

"Kami dari pengelola terus terang ingin menjaga anak-anak yang sudah dititipkan orang tua mereka. Jangan sampai mereka itu berpacaran, maksiat, dan sebagainya," jelas dia.

Baca juga: Kisah tentang Suku Maya yang Muslim

Pemberlakukan cadar ini, lanjutnya, hanya berlaku bagi para santri pondok pesantren saja, sedangkan yang dari luar pondok tidak harus mengenakan cadar.

Sebagai informasi, selain SMK Attholibiyah, yayasan tersebut juga membina Pondok Pesantren, Madrasah Ibtidaiyah (MI), dan Madrasah Tsanawiyah (MTs).

Dilansir dari Tribunnews, Senin (30/10), tidak semua siswa MTs memakai cadar lantaran mereka bukan santri pondok. Namun, siswi SMK yang seluruhnya adalah santri pondok, pasti memakai cadar. Sementara guru yang bukan dari pondok juga tidak diwajibkan bercadar. (GIL/SA)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: