BerandaHits
Kamis, 4 Jul 2018 12:53

Nggak Hanya Tik Tok, 7 Aplikasi Ini Juga Pernah Diblokir Kemenkominfo

Selain Tik Tok, beberapa aplikasi lainnya juga pernah diblokir Kominfo. (techsuplex.com)

Selain Tik Tok, Kemenkominfo juga memblokir beberapa aplikasi dan situs fenomenal yang mengandung berbagai konten negatif. Apa saja?

Inibaru.id – Aplikasi fenomenal yang belakangan cukup banyak dipakai masyarakat, khususnya anak muda, yakni Tik Tok, baru saja diblokir sementara untuk wilayah Indonesia, Selasa (3/7/2018). Sebanyak delapan Domain Name System (DNS) Tik Tok diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). 

Menkominfo Rudiantara mengatakan, pihaknya memblokir Tik Tok lantaran mengandung banyak konten negatif bagi anak. Pemblokiran aplikasi bukanlah yang pertama dilakukan Kemenkominfo. Sebelumnya, sejumlah aplikasi juga sempat dilarang beroperasi karena disinyalir mengandung konten pornografi, judi daring, hingga radikalisme. Apa saja aplikasi itu?

  1. Tumblr

Tumblr sempat diblokir lantaran mengandung konten pornografi. (Kaskus.co.id)

Kemenkominfo sempat memblokir anak perusahaan Yahoo tersebut pada Februari 2018. Ini lantaran adanya konten berbau pornografi dan LGBT pada Tumblr. Namun, niatan baik Tumblr untuk melakukan self-censorship dan banyaknya protes para pengguna pun membuat pemblokiran hanya berlaku beberapa hari saja.

  1. Bigo Live

Aplikasi Bigo Live yang memiliki kantor cabang di Indonesia. (Okezone.techno.com)

Aplikasi live streaming video ini juga pernah diblokir oleh Kemenkominfo pada 1 Desember 2016 lantaran memuat konten pornografi. Pemblokiran tersebut berlangsung selama satu bulan. Komitmen untuk mentaati aturan di Indonesia membuat pemblokiran aplikasi asal Tiongkok itu dicabut.

  1. Vimeo

Aplikasi dan situs vimeo. (Blogsecond.com)

Vimeo juga pernah diblokir oleh Menkominfo pada 9 Mei 2014. Sempat membuat aksi protes, Vimeo akhirnya berjanji untuk melakukan penyaringan pada konten pornografi. Namun, seperti ditulis Viva.co.id, Rabu (4/7), aplikasi tersebut masih ditangguhkan Kemenkominfo lantaran dianggap enggan mengendalikan penyebaran konten pornografi.

  1. Reddit

Aplikasi Reddit. (Wired.com)

Nggak lama setelah Vimeo, Kemenkominfo juga memblokir Reddit lantaran forum diskusi daring itu mengandung topik bertema pornografi. Nggak jauh berbeda dari Vimeo, platform asal Amerika Serikat itu masih belum dapat akses di Indonesia.

  1. Giphy

Berisi iklan judi, aplikasi Giphy diblokir. (Mundolimon.com)

Aplikasi dan laman Giphy juga diblokir Kemenkominfo pada 24 Agustus 2017. Ini lantaran platform tersebut mengandung iklan judi daring yang dianggap dapat memengaruhi masyarakat. Setelah melakukan pembersihan selama satu bulan, kini aplikasi Giphy sudah bisa diakses.

  1. Telegram

Telegram mengandung berbagai paham radikalisme hingga terorisme. (Tribunnews.com)

Berbeda dari aplikasi lain, Telegram diblokir Kemenkominfo karena mempunyai enkripsi yang erat dengan konten terorisme, radikalisme, hingga penebaran paham kebencian terhadap suatu negara. Kemenkominfo hanya memblokir 11 DSN saja, sehingga pengguna masih bisa menggunakan versi web-nya.

Pada 10 Agustus 2017, Telegram kembali bisa diakses setelah CEO Telegram, Pavel Durov, datang ke Indonesia untuk melakukan pembenahan khusus.

  1. Gindr, Blued, dan Boy Ahoy

Aplikasi berbahaya dalam kasus LGBT. (Okezonenews.com)

Tiga aplikasi "kencan daring" tersebut dianggap berbahaya karena disinyalir mengandung unsur pornografi sesama jenis atau LGBT, plus kasus prostitusi daring yang melibatkan anak-anak. Ketiganya dianggap merusak moral sehingga pemerintah mengajukan pemblokiran pada 15 Septemer 2016.

Sobat Millens, sudah benar kalau Kemenkominfo mengatur regulasi aplikasi mana yang harusnya bisa dibuka di Indonesia atau nggak. Kita pun seharusnya mendukung, tentu saja apabila alasan pemblokiran itu cukup rasional. Semoga dunia virtual di negeri ini kian sehat ya! (IB11/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: