BerandaHits
Selasa, 9 Des 2019 14:30

Ngeri, Ini Jenis Hukuman di Berbagai Negara yang Bikin Jera Koruptor

Berantas perilaku korupsi. (Antara Foto/Galih Pradipta)

Berbagai jenis hukuman pantas didapatkan untuk koruptor yang merugikan negara dan rakyat. Di beberapa negara, hukuman untuk pelaku korupsi berupa penjara, gantung, pancung, dan hukuman mati.

Inibaru.id - Hari Antikorupsi Internasional diperingaati setiap tanggal 9 Desember. Semua negara menyepakati jika kurupsi harus dimusnahkan karena merugikan banyak orang. Sampai saat ini belum ada negara yang bebas dari korupsi.

Melansir Brilio, Senin (9/12/19,) di Indonesia meski sudah ada lembaga penegakan hukum bagi perilaku rasuah di Indonesia berupa KPK, tapi hukuman yang diberikan nggak membuat takut para pejabat. Koruptor di Indonesia hanya dihukum dalam hitungan tahun, ini pun masih ada keringanan berupa remisi (potongan tahahanan).

Makanya di Indonesia sendiri, perilaku korup belum kunjung surut. Nah, berikut ini jenis-jenis hukuman bagi para koruptor di berbagai negara. Siapa tahu pemerintah Indonesia pengen mengadodosinya!

Pancung

MUI Sepakat Penerapan Hukum Pancung di Aceh

Hukuman pancung. (Thinkstock/Sasilsolutions)

Hukuman pancung berlaku bagi para koruptor di negara Arab Saudi. Hukuman ini mengacu pada hukum Islam yaitu dengan melakukan qisas dan pancung. Hukuman tersebut ternyata terbukti memberi efek jera pada pejabat Arab Saudi meski dinilai kurang manusiawi.

Hukum Gantung

Amnesty Kecam Hukuman Gantung Remaja Pelaku Sodomi di Iran

Hukuman gantung. (Thinkstock)

Hukuman gantung ini diterapkan di negara tetangga, Malaysia. Undang-Undang tentang korupsi di Malaysia mulai diatur dalam Prevention of Corruption Act sejak 1961. Lalu 1997 berlaku pula Anti Corruption Act yang semakin memberi hukuman yang berat untuk koruptor. Hukuman bagi pejabat di Malaysia yang terbukti melakukan korupsi yaitu hukum gantung.

Dihukum Berat dan Dikucilkan

Bunuh diri karena malu tertangkap korupsi

Presiden Korsel Roh Moo Hyun yang bunuh diri setelah terbukti melakukan korupsi. (Zimbio)

Di negara Korea Selatan, hukuman yang berat untuk para koruptor ditentukan oleh pihak yang berwenang. Selain itu pelaku juga akan dikucilkan oleh masyarakat hingga keluarganya sendiri. Makanya nggak heran kalau pelaku korupsi di Korea Selatan merasa depresi bahkan bunuh diri. Salah satunya terjadi pada persiden Korsel Roh Moo Hyun yang melakukan bunuh diri pada 2009 seelah kasus suap USD 6 juta terbukti.

Penjara dan Denda

Dipenjara.

Hukuman penjara. (Thinkstock)

Negara Paman Sam menerapkan hukuman penjara dan denda bagi para pelaku korupsi. Waktu minimal penjara yang diberikan adalah 5 tahun. Bahkan untuk kasus yang dinilai berat, para pelaku korupsi ini dapat diusir dari negara tersebut. Sedangkan hukuman seumur hidup berlaku di Jerman. Di negara ini, para koruptor juga haru mengembalikan semua harta yang telah dikorupsi.

Hukuman Mati

Featured Image

Salah satu hukuman mati dengan ditembak. (Beritasatu)

Tiongkok menjadi negara yang sangat keras menindak pelaku korupsi. Pemerintahannya nggak main-main dalam memberi hukuman bagi koruptor. Bagi orang tiongkok yang terbukti melakukan korupsi dengan nilai lebih dari 100 ribu Yuan atau setara Rp 214 juta pidananya dapat dihukum mati. Bahkan peti matinya pun sudah disiapkan. Pada 2014, di Tiongkok hukuman mati untuk koruptorberjumlah 55 tindakan.

Hukuman mati juga diterapkan bagi koruptor di Vietnam. Meski hukuman ini untuk beberapa kasus nggak berlaku, seperti untuk perempuan hamil dan perempuan yang merawat anak di bawah 36 tahun. Hukumannya ada yang diganti dengan penjara seumur hidup.

Selain dua negara tersebut, Singpura juga menerapkan hukuman mati bagi koruptor. Negara ini memang dikenal sangat tegas pada pelaku kehatan, dari korupsi, pembenahan, hingga penyelundupan obat terlarang. Bahkan pada rentang 199-1999 lebih dari seribu orang terkena hukuman mati.

Duh ngeri banget ya. Gimana jadinya jika hukuman tersebut diterapkan di Indonesia ya, Millens? (MG26/E06)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: