Inibaru.id – Tak hanya menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan yang menimpa tersangka korupsi KTP-el Setya Novanto, keberadaan Hilman Mattauch bersama Ketua DPR RI itu juga dipermasalahkan Metro TV, perusahaan tempat Hilman bernaung. Ia disidang dan dipaksa mengundurkan diri.
Dilansir dari Detiknews, Minggu (19/11/2017), Pemimpin Redaksi (Pemred) Metro TV Don Bosco Salamun mengatakan, pihak Metro TV telah menemukan adanya sejumlah pelanggaran yang dilakukan Hilman dalam proses kerja jurnalistiknya.
“Beberapa di antaranya karena Hilman telah ditetapkan sebagai tersangka (kecelakaan mobil) dan mengemudikan mobil untuk narasumber (Setya Novanto) menggunakan kendaraan pribadi,” ungkapnya.
Baca juga:
Tentang “Benjol Sebesar Bakpau” di Pelipis Setya Novanto
Kasus KTP-el, Nazaruddin Yakin Ganjar Pranowo Terima Uang
Sebagaimana diketahui, Hilman yang merupakan kontributor Metro TV kedapatan tengah menyopiri Setya Novanto sesaat sebelum mobil yang mereka naiki mengalami kecelakaan tunggal di bilangan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Kamis (16/11). Mobil itu menabrak tiang listrik.
Akibat insiden itu, Setnov, panggilan akrab Setya Novanto, dirawat di RS Medika Permata Hijau, kemudian dirujuk ke RSCM, dan saat ini telah resmi menjadi tahanan KPK. Sementara, Hilman juga ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan tersebut, sepert dikemukakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (17/11).
Namun, kasus Hilman ternyata berbuntut panjang. Ia terbukti melanggar kode etik jurnalistik dan code of conduct Metro TV. Yang bersangkutan pun kini resmi mengundurkan diri. Keputusan itu disampaikan Hilman seusai menjalani sidang Metro TV.
"Resminya Hilman mengundurkan diri sebagai kontributor Metro TV sejak Sabtu, 18 November setelah bertemu dan disidangkan tim Metro TV hari itu," ungkap Don Bosco, Minggu (19/11/2017).
Baca juga:
Kisah Setnov sebelum Kecelakaan: Siapa Tamu Misterius Itu?
Kisah Setnov sebelum Kecelakaan: Mondar-mandir di Istana Bogor
Don mengatakan, Hilman memutuskan mengundurkan diri untuk fokus menyelesaikan perkaranya.
"Yang bersangkutan menjalankan tugas di luar tugas pokoknya sebagai jurnalis, yakni mengemudikan mobil untuk mengantar narasumber ke studio. Metro TV punya SOP narasumber hanya boleh diantar-jemput memakai mobil khusus milik Metro TV plus pengemudinya," kata Don.
Kendati ditetapkan sebagai tersangka “Tragedi Tiang Listrik”, Hilman tidak ditahan. Dirinya saat ini hanya dikenai hukuman wajib lapor sebanyak dua kali dalam seminggu. Sementara, barang bukti berupa mobil Toyota Fortuner bernomor B 1732 ZLO yang diduga kepunyaan Hilman hingga kini masih ditahan pihak kepolisian. (GIL/SA)