BerandaHits
Jumat, 24 Agu 2023 18:46

Mulai 2024, Beli Gas Elpiji 3 Kilogram Harus Bawa KTP

Ilustrasi: Membeli gas elpiji 3 kilogram. (Mediaindonesia/Antara/Aprillio Akbar)

Mulai 1 Januari 2024, masyarakat yang pengin membeli gas elpiji 3 kilogram harus membawa KTP untuk melakukan pencocokan data di pangkalan. Dengan KTP tersebut, bisa dipastikan apakah mereka memang berhak untuk mendapatkan gas subsidi tersebut atau nggak.

Inibaru.id – Siap-siap, Millens, mulai 1 Januari 2024, pembelian gas elpiji 3 kilogram nggak akan semudah seperti sekarang. Hal ini sesuai dengan aturan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) yang memang sedang melakukan pendataan dan pencocokan data. Artinya, mulai tanggal tersebut, hanya yang sudah terdata saja yang nantinya diperbolehkan membeli gas elpiji 3 kilogram.

Hal ini diungkap langsung oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji. Menurutnya, hal ini perlu dilakukan agar subsidi pemerintah bisa tetap sasaran dan benar-benar didapatkan sepenuhnya oleh golongan masyarakat kurang mampu.

“Kami menindaklanjuti Nota Keuangan Tahun Anggaran 2023. Artinya, kami memang harus melakukan pendataan konsumen pengguna gas elpiji 3 kilogram,” terang Tutuka sebagaimana dilansir dari Detik, Kamis (24/8/2023).

Nota keuangan tersebut kemudian menekankan pentingnya realisasi Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 serta Nomor 38 Tahun 2019, yaitu gas elpiji 3 kilogram hanya boleh digunakan oleh rumah tangga dan usaha mikro yang memakainya untuk kebutuhan memasak, nelayan sasaran, serta petani sasaran.

Lantas, apa yang harus dilakukan masyarakat yang perlu membeli gas elpiji 3 kilogram mulai 1 Januari 2024 nanti?

Tutuka menyebut masyarakat hanya tinggal membawa KTP dan/atau Kartu Keluarga (KK) ke pangkalan untuk membeli sekaligus melakukan pencocokan data. Jika memang sudah terdata dalam sistem, maka nantinya pada pembelian gas elpiji 3 kilogram berikutnya, tinggal membawa KTP sebagai tanda bukti.

Pemerintah pengin distribusi gas subsidi tepat sasaran. (Medcom/David Umar Al Faruq)

Sementara itu, bagi pelaku Usaha Mikro yang membutuhkan gas elpiji 3 kilogram, mereka juga harus membawa KTP dan/atau KK saat membelinya. Selain itu, mereka juga harus memastikan di tempat usahanya terpampang foto diri sebagai tanda bukti.

Sejauh ini, sosialisasi dan uji coba sistem pembelian gas elpiji yang baru ini telah diterapkan di 5 kecamatan yang ada di seluruh Indonesia, yaitu Cipondoh di Kota Tangerang, Ngaliyan di Kota Semarang, Ciputat di Kota Tangerang Selatan, Batu Ampar di Kota Batam, dan Kecamatan Mataram di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.

“Proses penataan serta pencocokan data pengguna masih berlangsung. Kami juga sedang melakukan pemetaan lokasi dan jumlah sub penyalur serta keberadaan pengecer gas elpiji 3 kilogram,” ungkap Tutuka.

Semoga saja pelaksanaan sistem yang baru ini nggak membuat masyarakat kesulitan mendapatkan gas elpiji 3 kilogram ya, Millens. Apalagi sampai membuat tabung gas yang tersedia jadi berharga mahal. Omong-omong, kamu setuju nggak dengan sistem yang akan diterapkan pemerintah demi memastikan pendistribusian gas elpiji 3 kilogram ini bisa tepat sasaran? (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: