BerandaHits
Sabtu, 23 Des 2022 11:00

Mulai 2023, Beli Gas 'Melon' Wajib Tunjukkan KTP

Ilustrasi: Menunjukkan KTP sebagai bentuk pendataan agar gas 3 kg tepat sasaraan. (Beritasatu)

Tahun baru, ada aturan baru, nih. Kamu yang akan membeli gas LPG 3 Kg nantinya harus menunjukkan KTP. Kenapa begitu? Ini dia alasannya.

Inibaru.id - Kamu pengguna gas LPG ukuran 3 kg untuk kegiatan masak sehari-hari? Ada peraturan baru yang perlu kamu tahu nih. Mulai 2023, Pertamina mewajibkan masyarakat yang akan membeli gas ukuran kecil itu untuk menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal tersebut sebagai bentuk pendataan agar gas tepat sasaran.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan, syarat KTP pembelian elpiji 3 kg diperlukan untuk menyinkronkan data Pemasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Nantinya, data P3KE akan diinput ke dalam web Subsidi Tepat milik Pertamina.

"Kita sedang menyinkronkan data P3KE dengan data pembeli elpiji 3 kg," kata Irto.

Irto mengatakan nantinya masyarakat nggak perlu lagi mengunduh aplikasi ataupun QR code. Membeli LPG 3 kg cukup menggunakan KTP saja.

Dibeli Kalangan Menengah Atas

Ilustrasi: Meski hanya diperuntukkan untuk masyarakat miskin, gas melon banyak dinikmati masyarakat berekonomi tinggi. (Antara/Prasetia Fauzani)

Fakta di lapangan menunjukkan gas melon, sebutan lain gas LPG 3 kg, yang seharusnya diperuntukkan masyarakat kurang mampu masih banyak dibeli kalangan menengah atas. Sebab, harga gas elpiji 3 kg lebih murah dibanding ukuran 5,5 kg dan 12 kg.

Nah, aturan baru yang akan diterapkan itu bertujuan agar masyarakat yang menggunakan subsidi gas LPG 3 kg hanya orang yang memang membutuhkan dan tepat sasaran. Pertamina berharap nggak ada lagi gas bersubsidi dinikmati masyarakat berekonomi tinggi.

Aturan ini sudah mulai diterapkan dan diuji coba bertahap di 4 kota di Indonesia yaitu Tangerang, Semarang, Mataram dan Batam.

Kamu yang tinggal di Semarang, siap-siap untuk menghadapai aturan baru ini ya, Millens. Semoga kebijakan subsidi LPG untuk masyarakat kurang mampu benar-benar tepat sasaran. (Siti Khatijah/E05)

Artikel ini telah terbit di Medcom dengan judul Catat! Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP Mulai 2023.

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: