BerandaHits
Sabtu, 23 Des 2022 11:00

Mulai 2023, Beli Gas 'Melon' Wajib Tunjukkan KTP

Ilustrasi: Menunjukkan KTP sebagai bentuk pendataan agar gas 3 kg tepat sasaraan. (Beritasatu)

Tahun baru, ada aturan baru, nih. Kamu yang akan membeli gas LPG 3 Kg nantinya harus menunjukkan KTP. Kenapa begitu? Ini dia alasannya.

Inibaru.id - Kamu pengguna gas LPG ukuran 3 kg untuk kegiatan masak sehari-hari? Ada peraturan baru yang perlu kamu tahu nih. Mulai 2023, Pertamina mewajibkan masyarakat yang akan membeli gas ukuran kecil itu untuk menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal tersebut sebagai bentuk pendataan agar gas tepat sasaran.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan, syarat KTP pembelian elpiji 3 kg diperlukan untuk menyinkronkan data Pemasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Nantinya, data P3KE akan diinput ke dalam web Subsidi Tepat milik Pertamina.

"Kita sedang menyinkronkan data P3KE dengan data pembeli elpiji 3 kg," kata Irto.

Irto mengatakan nantinya masyarakat nggak perlu lagi mengunduh aplikasi ataupun QR code. Membeli LPG 3 kg cukup menggunakan KTP saja.

Dibeli Kalangan Menengah Atas

Ilustrasi: Meski hanya diperuntukkan untuk masyarakat miskin, gas melon banyak dinikmati masyarakat berekonomi tinggi. (Antara/Prasetia Fauzani)

Fakta di lapangan menunjukkan gas melon, sebutan lain gas LPG 3 kg, yang seharusnya diperuntukkan masyarakat kurang mampu masih banyak dibeli kalangan menengah atas. Sebab, harga gas elpiji 3 kg lebih murah dibanding ukuran 5,5 kg dan 12 kg.

Nah, aturan baru yang akan diterapkan itu bertujuan agar masyarakat yang menggunakan subsidi gas LPG 3 kg hanya orang yang memang membutuhkan dan tepat sasaran. Pertamina berharap nggak ada lagi gas bersubsidi dinikmati masyarakat berekonomi tinggi.

Aturan ini sudah mulai diterapkan dan diuji coba bertahap di 4 kota di Indonesia yaitu Tangerang, Semarang, Mataram dan Batam.

Kamu yang tinggal di Semarang, siap-siap untuk menghadapai aturan baru ini ya, Millens. Semoga kebijakan subsidi LPG untuk masyarakat kurang mampu benar-benar tepat sasaran. (Siti Khatijah/E05)

Artikel ini telah terbit di Medcom dengan judul Catat! Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP Mulai 2023.

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Ikuti Tren Nasional, Angka Pernikahan di Kota Semarang Juga Turun

9 Nov 2024

Belajar dari Yoka: Meski Masih Muda, Ingat Kematian dari Sekarang!

9 Nov 2024

Sedih dan Bahagia Disajikan dengan Hangat di '18x2 Beyond Youthful Days'

9 Nov 2024

2024 akan Jadi Tahun Terpanas, Benarkah Pemanasan Global Nggak Bisa Dicegah?

9 Nov 2024

Pemprov Jateng Dorong Dibukanya Kembali Rute Penerbangan Semarang-Karimunjawa

9 Nov 2024

Cara Bijak Orangtua Menyikapi Ketertarikan Anak Laki-laki pada Makeup dan Fashion

9 Nov 2024

Alasan Brebes, Kebumen, dan Wonosobo jadi Lokasi Uji Coba Program Makan Bergizi di Jateng

9 Nov 2024

Lebih Dekat dengan Pabrik Rokok Legendaris di Semarang: Praoe Lajar

10 Nov 2024

Kearifan Lokal di Balik Tradisi Momongi Tampah di Wonosobo

10 Nov 2024

Serunya Wisata Gratis di Pantai Kamulyan Cilacap

10 Nov 2024

Kelezatan Legendaris Martabak Telur Puyuh di Pasar Pathuk Yogyakarta, 3 Jam Ludes

10 Nov 2024

Warga AS Mulai Hindari Peralatan Masak Berbahan Plastik Hitam

10 Nov 2024

Sejarah Pose Salam Dua Jari saat Berfoto, Eksis Sejak Masa Perang Dunia!

10 Nov 2024

Memilih Bahan Talenan Terbaik, Kayu atau Plastik, Ya?

10 Nov 2024

Demo Buang Susu; Peternak Sapi di Boyolali Desak Solusi dari Pemerintah

11 Nov 2024

Mengenang Gunungkidul saat Masih Menjadi Dasar Lautan

11 Nov 2024

Segera Sah, Remaja Australia Kurang dari 16 Tahun Dilarang Punya Media Sosial

11 Nov 2024

Berkunjung ke Museum Jenang Gusjigang Kudus, Mengamati Al-Qur'an Mini

11 Nov 2024

Tsubasa Asli di Dunia Nyata: Musashi Mizushima

11 Nov 2024

Menimbang Keputusan Melepaskan Karier Demi Keluarga

11 Nov 2024