Inibaru.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak dengan tegas kedatangan tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok yang akan ditempatkan di Indonesia. Kesepakatan tersebut disetujui dan ditandatangani oleh MUI dari 32 provinsi.
“Menolak masuknya tenaga kerja asing (TKA) khususnya yang berasal dari negara China dengan alasan apa pun, karena TKA dari negara China adalah transmit utama virus Corona 2019 (Covid-19) yang sangat berbahaya dan mematikan,” bunyi pernyataan MUI pada Jumat (8/5/2020).
Gerakan penolakan itu diwujudkan dengan meminta seluruh jajaran dewan pimpinan MUI di berbagai tingkat (kabupaten, kota, kecamatan, dan kelurahan/desa/nagari) untuk melakukan pengawasan. Jika ditemukan kasus kedatangan TKA, mereka diminta langsung melapor ke otoritas terkait.
Pemerintah pusat pada 22 April lalu mengizinkan PT VDNI Morosi di Kabupaten Konawe untuk merekrut 500 TKA asal Tiongkok untuk bekerja di perusahaan yang bergerak di bidang pemurnian nikel itu. Mendengar hal ini, berbagai pihak langsung menyampaikan penolakan. Selain MUI, para pimpinan DPRD Sulawesi Tenggara juga menolaknya.
Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh menjelaskan, penolakan ini diambil bukan karena sentimen anti-Tiongkok, tapi upaya mengantisipasi penyebaran virus corona. Sebagaimana diketahui, Tiongkok menjadi negara asal virus ini muncul. Dia bahkan mengancam akan memimpin aksi jika TKA asal Tiongkok tetap didatangkan.
“Jadi bukan karena anti-Tiongkok, tapi saat ini ada pandemi dan kita tahu asalnya itu dari Wuhan jadi kita antisipasi. Saya pimpin langsung aksi jika dipaksa datang,” kata dia saat rapat paripurna di Gedung DPRD Sultra pada Rabu (29/4/2020) lalu.
Nggak hanya itu, DPRD Sultra juga mengirim surat yang berisi empat poin penolakan usai melakukan rapat paripurna. Abdurrahman membenarkan adanya surat tersebut dan berharap pemerintah pusat memilih untuk memaksimalkan pekerja lokal.
Di sisi lain, Kepala Biro Humas Kemenaker R. Soes Hindharto mengatakan, koordinasi dengan pemerintah daerah Sultra terkait polemik kedatangan 500 TKA asal Tiongkok telah dilakukan. Hal ini sesuai mandat dari Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang memberikan instruksi pada Plt Dirjen Binapenta Aris Wahyudi untuk mengaturnya.
Kesimpulan yang didapat adalah, Kemetenterian Ketenagakerjaan menunda rencana kedatangan 500 TKA asal Tiongkok ke Konawe hingga kondisi pandemi normal dan aman.
“Kita putuskan untuk menunda rencana kedatangan 500 TKA sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19. Selanjutnya kita akan terus berkoordinasi dengan Gubernur dan Ketua DPRD provinsi,” ucap Soes pada Selasa (5/5/2020).
Menurut kamu, tepat nggak sih kebijakan pemerintah yang mengizinkan kedatangan TKA dari luar negeri, Millens? (Det/MG26/E07)
Baca Juga:
Yang Baru dari Aksi Bagi-Bagi Takjil