BerandaHits
Rabu, 27 Feb 2024 18:00

MUI Keluarkan Fatwa Haram untuk Deforestasi dan Pembakaran Hutan!

Sudah ada fatwa MUI yang isinya mengharamkan pembakaran hutan dan lahan. (Portalborneo)

Ternyata, MUI juga punya concern dalam hal perubahan iklim. Nggak pengin alam Indonesia makin rusak, mereka memutuskan untuk mengeluarkan fatwa haram untuk aktivitas deforestasi dan pembakaran hutan.

Inibaru.id – Orang-orang yang masih menganggap enteng aktivitas deforestasi alias penggundulan hutan secara sembarangan hingga pembakaran hutan mungkin harus berpikir ulang jika masih terbiasa melakukannya. Soalnya, baru-baru ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan bahwa deforestasi dan pembakaran hutan haram dilakukan! Fatwa serupa juga berlaku untuk pembakaran lahan, Millens.

Aturan ini bisa kamu temui dalam Fatwa Nomor 86 Tahun 2023 tentang Hukum Pengendalian Perubahan Iklim Global. Yap, kamu nggak salah baca. MUI ternyata concern dengan masalah perubahan iklim dan kerusakan alam, khususnya yang disebabkan oleh manusia. Apalagi, hal-hal tersebut, khususnya penggundulan hutan dan pembakaran dan lahan berdampak langsung pada perubahan iklim.

“Fatwa ini juga mewajibkan upaya mitigasi dan adaptasi pada perubahan iklim, sekaligus mengurangi jejak karbon,” ungkap Ketua Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam MUI Hayu Prabowo sebagaimana dilansir dari Kompas, Senin (26/2/2024).

Menurut Hayu pula, cuaca ekstrem yang belakangan ini muncul seperti angin puting beliung, kemarau panjang, kenaikan permukaan air laut, serta hujan deras yang sempat membuat Pantura lumpuh selama beberapa hari terkait dengan perubahan iklim dan pemanasan global.

Ditambah dengan samakin kacaunya perubahan musim yang bisa berdampak ke bidang pertanian dan perikanan yang merupakan salah satu sumber pangan utama manusia, MUI pun merasa fatwa ini cukup penting untuk dikeluarkan.

MUI juga menganggap penggundulan hutan sebagai hal yang diharamkan. (Betahita/Auriga Nusantara)

“Soalnya untuk mengendalikan perubahan iklim, semua pihak, termasuk masyarakat dan pemerintah harus bekerja sama,” lanjut Hayu.

MUI juga sedang mendorong masyarakat untuk menurunkan emisi gas rumah kaca. Caranya dengan menurunkan penggunaan bahan bakar fosil seperti bensin, mengendalikan jumlah limbah yang diproduksi manusia dan aktivitasnya, serta mengelola hutan dengan lebih baik.

Lebih dari itu, MUI juga pengin pemerintah bisa mendorong dipakainya energi terbarukan, khususnya yang ramah lingkungan. Alasannya tentu demi mengendalikan perubahan iklim agar nggak jadi semakin parah.

“Dalam membuat fatwa ini, kami sudah berdiskusi secara intensif dengan pemangku kepentingan seperti akademisi, pemerintah, dunia usaha, serta masyarakat. Intinya, kita nggak boleh lagi menyepelekan keseimbangan alam,” pungkas Hayu.

Yap, apa yang difatwakan MUI ada benarnya. Semoga saja dengan keluarnya fatwa haram untuk aktivitas deforestasi dan pembakaran hutan dan lahan, mereka yang melakukannya jadi berpikir dua kali atau bahkan memilih untuk nggak lagi melakukannya. Dengan begitu, alam tentu akan terjaga, bukan?

Kalau menurutmu, apakah fatwa MUI ini bakal cukup efektif untuk menurunkan angka deforestasi dan pembakaran hutan dan lahan, Millens? (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Demo Buang Susu; Peternak Sapi di Boyolali Desak Solusi dari Pemerintah

11 Nov 2024

Mengenang Gunungkidul saat Masih Menjadi Dasar Lautan

11 Nov 2024

Segera Sah, Remaja Australia Kurang dari 16 Tahun Dilarang Punya Media Sosial

11 Nov 2024

Berkunjung ke Museum Jenang Gusjigang Kudus, Mengamati Al-Qur'an Mini

11 Nov 2024

Tsubasa Asli di Dunia Nyata: Musashi Mizushima

11 Nov 2024

Menimbang Keputusan Melepaskan Karier Demi Keluarga

11 Nov 2024

Menyusuri Perjuangan Ibu Ruswo yang Diabadikan Menjadi Nama Jalan di Yogyakarta

11 Nov 2024

Aksi Bersih Pantai Kartini dan Bandengan, 717,5 Kg Sampah Terkumpul

12 Nov 2024

Mau Berapa Kecelakaan Lagi Sampai Aturan tentang Muatan Truk di Jalan Tol Dipatuhi?

12 Nov 2024

Mulai Sekarang Masyarakat Bisa Laporkan Segala Keluhan ke Lapor Mas Wapres

12 Nov 2024

Musim Gugur, Banyak Tempat di Korea Diselimuti Rerumputan Berwarna Merah Muda

12 Nov 2024

Indonesia Perkuat Layanan Jantung Nasional, 13 Dokter Spesialis Berguru ke Tiongkok

12 Nov 2024

Saatnya Ayah Ambil Peran Mendidik Anak Tanpa Wariskan Patriarki

12 Nov 2024

Sepenting Apa AI dan Coding hingga Dijadikan Mata Pelajaran di SD dan SMP?

12 Nov 2024

Berkunjung ke Dukuh Kalitekuk, Sentra Penghasil Kerupuk Tayamum

12 Nov 2024

WNI hendak Jual Ginjal; Risiko Kesehatan Apa yang Bisa Terjadi?

13 Nov 2024

Nggak Bikin Mabuk, Kok Namanya Es Teler?

13 Nov 2024

Kompetisi Mirip Nicholas Saputra akan Digelar di GBK

13 Nov 2024

Duh, Orang Indonesia Ketergantungan Bansos

13 Nov 2024

Mengapa Aparat Hukum yang Paham Aturan Justru Melanggar dan Main Hakim Sendiri?

13 Nov 2024