BerandaHits
Rabu, 27 Feb 2024 18:00

MUI Keluarkan Fatwa Haram untuk Deforestasi dan Pembakaran Hutan!

Sudah ada fatwa MUI yang isinya mengharamkan pembakaran hutan dan lahan. (Portalborneo)

Ternyata, MUI juga punya concern dalam hal perubahan iklim. Nggak pengin alam Indonesia makin rusak, mereka memutuskan untuk mengeluarkan fatwa haram untuk aktivitas deforestasi dan pembakaran hutan.

Inibaru.id – Orang-orang yang masih menganggap enteng aktivitas deforestasi alias penggundulan hutan secara sembarangan hingga pembakaran hutan mungkin harus berpikir ulang jika masih terbiasa melakukannya. Soalnya, baru-baru ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan bahwa deforestasi dan pembakaran hutan haram dilakukan! Fatwa serupa juga berlaku untuk pembakaran lahan, Millens.

Aturan ini bisa kamu temui dalam Fatwa Nomor 86 Tahun 2023 tentang Hukum Pengendalian Perubahan Iklim Global. Yap, kamu nggak salah baca. MUI ternyata concern dengan masalah perubahan iklim dan kerusakan alam, khususnya yang disebabkan oleh manusia. Apalagi, hal-hal tersebut, khususnya penggundulan hutan dan pembakaran dan lahan berdampak langsung pada perubahan iklim.

“Fatwa ini juga mewajibkan upaya mitigasi dan adaptasi pada perubahan iklim, sekaligus mengurangi jejak karbon,” ungkap Ketua Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam MUI Hayu Prabowo sebagaimana dilansir dari Kompas, Senin (26/2/2024).

Menurut Hayu pula, cuaca ekstrem yang belakangan ini muncul seperti angin puting beliung, kemarau panjang, kenaikan permukaan air laut, serta hujan deras yang sempat membuat Pantura lumpuh selama beberapa hari terkait dengan perubahan iklim dan pemanasan global.

Ditambah dengan samakin kacaunya perubahan musim yang bisa berdampak ke bidang pertanian dan perikanan yang merupakan salah satu sumber pangan utama manusia, MUI pun merasa fatwa ini cukup penting untuk dikeluarkan.

MUI juga menganggap penggundulan hutan sebagai hal yang diharamkan. (Betahita/Auriga Nusantara)

“Soalnya untuk mengendalikan perubahan iklim, semua pihak, termasuk masyarakat dan pemerintah harus bekerja sama,” lanjut Hayu.

MUI juga sedang mendorong masyarakat untuk menurunkan emisi gas rumah kaca. Caranya dengan menurunkan penggunaan bahan bakar fosil seperti bensin, mengendalikan jumlah limbah yang diproduksi manusia dan aktivitasnya, serta mengelola hutan dengan lebih baik.

Lebih dari itu, MUI juga pengin pemerintah bisa mendorong dipakainya energi terbarukan, khususnya yang ramah lingkungan. Alasannya tentu demi mengendalikan perubahan iklim agar nggak jadi semakin parah.

“Dalam membuat fatwa ini, kami sudah berdiskusi secara intensif dengan pemangku kepentingan seperti akademisi, pemerintah, dunia usaha, serta masyarakat. Intinya, kita nggak boleh lagi menyepelekan keseimbangan alam,” pungkas Hayu.

Yap, apa yang difatwakan MUI ada benarnya. Semoga saja dengan keluarnya fatwa haram untuk aktivitas deforestasi dan pembakaran hutan dan lahan, mereka yang melakukannya jadi berpikir dua kali atau bahkan memilih untuk nggak lagi melakukannya. Dengan begitu, alam tentu akan terjaga, bukan?

Kalau menurutmu, apakah fatwa MUI ini bakal cukup efektif untuk menurunkan angka deforestasi dan pembakaran hutan dan lahan, Millens? (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: