BerandaHits
Rabu, 27 Feb 2024 18:00

MUI Keluarkan Fatwa Haram untuk Deforestasi dan Pembakaran Hutan!

Sudah ada fatwa MUI yang isinya mengharamkan pembakaran hutan dan lahan. (Portalborneo)

Ternyata, MUI juga punya concern dalam hal perubahan iklim. Nggak pengin alam Indonesia makin rusak, mereka memutuskan untuk mengeluarkan fatwa haram untuk aktivitas deforestasi dan pembakaran hutan.

Inibaru.id – Orang-orang yang masih menganggap enteng aktivitas deforestasi alias penggundulan hutan secara sembarangan hingga pembakaran hutan mungkin harus berpikir ulang jika masih terbiasa melakukannya. Soalnya, baru-baru ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan bahwa deforestasi dan pembakaran hutan haram dilakukan! Fatwa serupa juga berlaku untuk pembakaran lahan, Millens.

Aturan ini bisa kamu temui dalam Fatwa Nomor 86 Tahun 2023 tentang Hukum Pengendalian Perubahan Iklim Global. Yap, kamu nggak salah baca. MUI ternyata concern dengan masalah perubahan iklim dan kerusakan alam, khususnya yang disebabkan oleh manusia. Apalagi, hal-hal tersebut, khususnya penggundulan hutan dan pembakaran dan lahan berdampak langsung pada perubahan iklim.

“Fatwa ini juga mewajibkan upaya mitigasi dan adaptasi pada perubahan iklim, sekaligus mengurangi jejak karbon,” ungkap Ketua Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam MUI Hayu Prabowo sebagaimana dilansir dari Kompas, Senin (26/2/2024).

Menurut Hayu pula, cuaca ekstrem yang belakangan ini muncul seperti angin puting beliung, kemarau panjang, kenaikan permukaan air laut, serta hujan deras yang sempat membuat Pantura lumpuh selama beberapa hari terkait dengan perubahan iklim dan pemanasan global.

Ditambah dengan samakin kacaunya perubahan musim yang bisa berdampak ke bidang pertanian dan perikanan yang merupakan salah satu sumber pangan utama manusia, MUI pun merasa fatwa ini cukup penting untuk dikeluarkan.

MUI juga menganggap penggundulan hutan sebagai hal yang diharamkan. (Betahita/Auriga Nusantara)

“Soalnya untuk mengendalikan perubahan iklim, semua pihak, termasuk masyarakat dan pemerintah harus bekerja sama,” lanjut Hayu.

MUI juga sedang mendorong masyarakat untuk menurunkan emisi gas rumah kaca. Caranya dengan menurunkan penggunaan bahan bakar fosil seperti bensin, mengendalikan jumlah limbah yang diproduksi manusia dan aktivitasnya, serta mengelola hutan dengan lebih baik.

Lebih dari itu, MUI juga pengin pemerintah bisa mendorong dipakainya energi terbarukan, khususnya yang ramah lingkungan. Alasannya tentu demi mengendalikan perubahan iklim agar nggak jadi semakin parah.

“Dalam membuat fatwa ini, kami sudah berdiskusi secara intensif dengan pemangku kepentingan seperti akademisi, pemerintah, dunia usaha, serta masyarakat. Intinya, kita nggak boleh lagi menyepelekan keseimbangan alam,” pungkas Hayu.

Yap, apa yang difatwakan MUI ada benarnya. Semoga saja dengan keluarnya fatwa haram untuk aktivitas deforestasi dan pembakaran hutan dan lahan, mereka yang melakukannya jadi berpikir dua kali atau bahkan memilih untuk nggak lagi melakukannya. Dengan begitu, alam tentu akan terjaga, bukan?

Kalau menurutmu, apakah fatwa MUI ini bakal cukup efektif untuk menurunkan angka deforestasi dan pembakaran hutan dan lahan, Millens? (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: