Inibaru.id – Setiap hari ada saja kasus ulah polisi yang viral dan mendapatkan respons negatif warganet. Yang paling baru adalah sebuah video yang menunjukkan seorang anggota polisi ditendang dan dianiaya polisi lainnya. Video dengan durasi 43 detik ini viral sejak kemarin, Senin (25/10/2021).
Polisi yang jadi korban bahkan sampai tersungkur di lantai usai ditendang. Padahal, sebelumnya polisi ini seperti hanya memindahkan meja begitu saja. Nah, ternyata, video ini berasal dari rekaman CCTV Polres Nunukan, Kalimantan Utara.
Di video itu, terlihat jelas tulisan Polres Nunukan dan direkam pada Kamis (21/10) pukul 12.32. Keterangan tulisan tersebut ada di pojok kiri atas video. Menariknya, di backdrop berwarna merah yang terlihat video, justru tertulis Baksos Akabri 1999 Peduli.
Sejumlah warganet salah mengira video tersebut berasal dari 22 tahun yang lalu. Namun, ada warganet yang mengoreksinya kalau video tersebut diambil belum lama ini.
Usut punya usut, ternyata pelaku penganiayaan ini sudah punya jabatan mentereng, lo, yakni sang Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar sendiri. Katanya, AKBP Syaiful jengkel kepada korban saat melakukan rapat virtual dengan Mabes Polri lewat aplikasi Zoom. Di situ, gambar sang Kapolres nggak muncul.
Bukannya bertanya baik-baik atau berusaha mencari tahu sendiri mengapa sampai gambar dirinya nggak muncul, AKBP Syaiful langsung naik pitam ke anak buahnya.
Ada juga versi lain yang menyebut korban dengan inisial SL nggak ada di lokasi saat terjadi gangguan jaringan zoom meeting. Padahal, dialah yang mengurus berbagai hal soal teknologi di sana. SL sudah beberapa kali ditelepon Kapolres Nunukan namun nggak diangkat. Hal inilah yang membuat sang Kapolres marah besar.
Kabid Propam Polda Kalimantan Utara Kombes Pol Dearystone Supit membenarkan adanya kasus penganiayaan ini. Bahkan, Polda Kaltara sampai mencobot AKBP Syaiful dari jabatannya sebagai Kapolres Nunukan. Kalau menurut Propam, tindakan penganiayaan Syaiful sudah bisa dianggap sebagai pelanggaran kode etik.
“Karo SDM telah menonaktifkan yang bersangkutan dari jabatannya,” tegas Kombes Pol Supit, Senin (25/10)
Yang bikin heran, usai menganiaya, AKBP Syaiful sempat-sempatnya mengeluarkan telegram yang isinya adalah permintaan memutasi sang korban yang dia aniaya. Namun, belum sempat telegram ini dikabulkan, pihak Kapolda Kalimantan Utara justru membatalkannya.
“TR (telegram) mutasi yang dikeluarkan Kapolres Nunukan dibatalkan,” ungkap Kabid Humas Polda Kalimantan Utara Kombes Budi Rahmat, Senin (25/10).
Menariknya, sang korban, Brigadir SL, juga bakal diperiksa oleh Polda Kalimantan Utara karena dituding menyebarkan video tersebut. Kalau menurut Budi, SL menyebarkannya di grup Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polda Kalimantan utara dan Grup Leting Bintara yang merupakan rekan-rekan seangkatan SL.
Ada-ada saja ya, Millens kasus ulah polisi yang viral belakangan ini. (Kom, Jpnn, Tem /IB09/E05)