BerandaHits
Minggu, 27 Jun 2020 12:35

Meski untuk Kepentingan Medis, Polri dan BNN Tetap Tolak Legalisasi Ganja

Ilustrasi ganja. (Flickr/ Mario A. P.)

Dengan kontrol yang ketat, penggunaan ganja untuk kepentingan medis sebenarnya pernah disampaikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada awal 2019. Namun, anjuran ini ditolak oleh pihak Polri dan BNN. Apa alasannya ya?

Inibaru.id - Dirtipidanarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar menegaskan bahwa pihaknya tetap menolak legalisasi ganja untuk kepentingan medis. Padahal, negara-negara lain seperti Kanada, Meksiko, Jerman, Denmark, Australia, dan Thailand telah melegalkannya karena menganggap ganja bisa memberikan manfaat di bidang kesehatan.

Kesepakatan ini diambil dalam rapat koordinasi antarlembaga yang diprakarsai oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Rapat ini juga dihadiri oleh beberapa pejabat dari kementerian terkait, Simpulan dari rapat tersebut nantinya akan menjadi jawaban Indonesia untuk Komite Ahli Ketergantungan Obat WHO.

Krisno menyatakan bahwa penolakan tersbut dikarenakan jenis ganja yang tumbuh di Indonesia berbeda dengan ganja di Eropa atau Amerika.

"Perbedaannya dari hasil penelitian bahwa ganja di Indonesia memiliki kandungan THC yang tinggi (18%) dan CBD yang rendah (1%). Kandungan THC itu sangat berbahaya bagi kesehatan karena bersifat psikoaktif," kata Krisno, Jumat (26/6/2020).

Krisno menjelaskan, ganja medis yang digunakan untuk mengobati berbagai penyakit seperti epilepsi berbeda dengan jenis ganja yang tumbuh di Indonesia. Ganja medis tersebut telah melalui proses rekayasa genetik yang menghasilkan kandungan CBD tinggi dan THC yang rendah.

Ganja telah banyak digunakan untuk keperluan rekreasi dan medis. (Flickr/ Cannabis Pictures)

Krisno juga menambahkan, ganja yang tumbuh di Indonesia cenderung didapatkan dari tanaman yang nggak melalui rekayasa genetik. Bahkan, ada banyak sekali ganja yang tumbuh secara alami di alam liar, khususnya di hutan atau pegunungan di Indonesia. Jenis ganja ini memiliki kandungan THC tinggi dan CBD rendah.

Krisno juga menyampaikan kehawatirannya jika ganja dilegalkan. Pasalnya, di Indonesia, lebih banyak orang yang menggunakan ganja atau mariyuana untuk bersenang-senang daripada untuk keperluan medis.

"Untuk itu, seluruh peserta sepakat untuk menolak rekomendasi WHO 5.4 dan 5.5 sebagai statemen dan sikap Indonesia atas rekomendasi tersebut," tutup Krisno.

Legalisasi ganja juga dikhawatirkan akan menimbulkan permasalahan di Indonesia, seperti peningkatan angka orang sakit atau bahkan kematian akibat ganja. Meskipun faktanya, ganja terbukti pernah meredakan sakit Syringomyeila yang diderita Yeni Riawati sebelum akhirnya meninggal dunia karena nggak lagi mengonsumsinya.

Kalau menurut kamu, keputusan untuk menolak legalisasi ganja di bidang medis ini tepat atau nggak, Millens? (Kum/MG27/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: