BerandaHits
Minggu, 27 Jun 2020 12:35

Meski untuk Kepentingan Medis, Polri dan BNN Tetap Tolak Legalisasi Ganja

Ilustrasi ganja. (Flickr/ Mario A. P.)

Dengan kontrol yang ketat, penggunaan ganja untuk kepentingan medis sebenarnya pernah disampaikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada awal 2019. Namun, anjuran ini ditolak oleh pihak Polri dan BNN. Apa alasannya ya?

Inibaru.id - Dirtipidanarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar menegaskan bahwa pihaknya tetap menolak legalisasi ganja untuk kepentingan medis. Padahal, negara-negara lain seperti Kanada, Meksiko, Jerman, Denmark, Australia, dan Thailand telah melegalkannya karena menganggap ganja bisa memberikan manfaat di bidang kesehatan.

Kesepakatan ini diambil dalam rapat koordinasi antarlembaga yang diprakarsai oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Rapat ini juga dihadiri oleh beberapa pejabat dari kementerian terkait, Simpulan dari rapat tersebut nantinya akan menjadi jawaban Indonesia untuk Komite Ahli Ketergantungan Obat WHO.

Krisno menyatakan bahwa penolakan tersbut dikarenakan jenis ganja yang tumbuh di Indonesia berbeda dengan ganja di Eropa atau Amerika.

"Perbedaannya dari hasil penelitian bahwa ganja di Indonesia memiliki kandungan THC yang tinggi (18%) dan CBD yang rendah (1%). Kandungan THC itu sangat berbahaya bagi kesehatan karena bersifat psikoaktif," kata Krisno, Jumat (26/6/2020).

Krisno menjelaskan, ganja medis yang digunakan untuk mengobati berbagai penyakit seperti epilepsi berbeda dengan jenis ganja yang tumbuh di Indonesia. Ganja medis tersebut telah melalui proses rekayasa genetik yang menghasilkan kandungan CBD tinggi dan THC yang rendah.

Ganja telah banyak digunakan untuk keperluan rekreasi dan medis. (Flickr/ Cannabis Pictures)

Krisno juga menambahkan, ganja yang tumbuh di Indonesia cenderung didapatkan dari tanaman yang nggak melalui rekayasa genetik. Bahkan, ada banyak sekali ganja yang tumbuh secara alami di alam liar, khususnya di hutan atau pegunungan di Indonesia. Jenis ganja ini memiliki kandungan THC tinggi dan CBD rendah.

Krisno juga menyampaikan kehawatirannya jika ganja dilegalkan. Pasalnya, di Indonesia, lebih banyak orang yang menggunakan ganja atau mariyuana untuk bersenang-senang daripada untuk keperluan medis.

"Untuk itu, seluruh peserta sepakat untuk menolak rekomendasi WHO 5.4 dan 5.5 sebagai statemen dan sikap Indonesia atas rekomendasi tersebut," tutup Krisno.

Legalisasi ganja juga dikhawatirkan akan menimbulkan permasalahan di Indonesia, seperti peningkatan angka orang sakit atau bahkan kematian akibat ganja. Meskipun faktanya, ganja terbukti pernah meredakan sakit Syringomyeila yang diderita Yeni Riawati sebelum akhirnya meninggal dunia karena nggak lagi mengonsumsinya.

Kalau menurut kamu, keputusan untuk menolak legalisasi ganja di bidang medis ini tepat atau nggak, Millens? (Kum/MG27/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: