BerandaHits
Minggu, 27 Jun 2020 12:35

Meski untuk Kepentingan Medis, Polri dan BNN Tetap Tolak Legalisasi Ganja

Ilustrasi ganja. (Flickr/ Mario A. P.)

Dengan kontrol yang ketat, penggunaan ganja untuk kepentingan medis sebenarnya pernah disampaikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada awal 2019. Namun, anjuran ini ditolak oleh pihak Polri dan BNN. Apa alasannya ya?

Inibaru.id - Dirtipidanarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar menegaskan bahwa pihaknya tetap menolak legalisasi ganja untuk kepentingan medis. Padahal, negara-negara lain seperti Kanada, Meksiko, Jerman, Denmark, Australia, dan Thailand telah melegalkannya karena menganggap ganja bisa memberikan manfaat di bidang kesehatan.

Kesepakatan ini diambil dalam rapat koordinasi antarlembaga yang diprakarsai oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Rapat ini juga dihadiri oleh beberapa pejabat dari kementerian terkait, Simpulan dari rapat tersebut nantinya akan menjadi jawaban Indonesia untuk Komite Ahli Ketergantungan Obat WHO.

Krisno menyatakan bahwa penolakan tersbut dikarenakan jenis ganja yang tumbuh di Indonesia berbeda dengan ganja di Eropa atau Amerika.

"Perbedaannya dari hasil penelitian bahwa ganja di Indonesia memiliki kandungan THC yang tinggi (18%) dan CBD yang rendah (1%). Kandungan THC itu sangat berbahaya bagi kesehatan karena bersifat psikoaktif," kata Krisno, Jumat (26/6/2020).

Krisno menjelaskan, ganja medis yang digunakan untuk mengobati berbagai penyakit seperti epilepsi berbeda dengan jenis ganja yang tumbuh di Indonesia. Ganja medis tersebut telah melalui proses rekayasa genetik yang menghasilkan kandungan CBD tinggi dan THC yang rendah.

Ganja telah banyak digunakan untuk keperluan rekreasi dan medis. (Flickr/ Cannabis Pictures)

Krisno juga menambahkan, ganja yang tumbuh di Indonesia cenderung didapatkan dari tanaman yang nggak melalui rekayasa genetik. Bahkan, ada banyak sekali ganja yang tumbuh secara alami di alam liar, khususnya di hutan atau pegunungan di Indonesia. Jenis ganja ini memiliki kandungan THC tinggi dan CBD rendah.

Krisno juga menyampaikan kehawatirannya jika ganja dilegalkan. Pasalnya, di Indonesia, lebih banyak orang yang menggunakan ganja atau mariyuana untuk bersenang-senang daripada untuk keperluan medis.

"Untuk itu, seluruh peserta sepakat untuk menolak rekomendasi WHO 5.4 dan 5.5 sebagai statemen dan sikap Indonesia atas rekomendasi tersebut," tutup Krisno.

Legalisasi ganja juga dikhawatirkan akan menimbulkan permasalahan di Indonesia, seperti peningkatan angka orang sakit atau bahkan kematian akibat ganja. Meskipun faktanya, ganja terbukti pernah meredakan sakit Syringomyeila yang diderita Yeni Riawati sebelum akhirnya meninggal dunia karena nggak lagi mengonsumsinya.

Kalau menurut kamu, keputusan untuk menolak legalisasi ganja di bidang medis ini tepat atau nggak, Millens? (Kum/MG27/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Ikuti Tren Nasional, Angka Pernikahan di Kota Semarang Juga Turun

9 Nov 2024

Belajar dari Yoka: Meski Masih Muda, Ingat Kematian dari Sekarang!

9 Nov 2024

Sedih dan Bahagia Disajikan dengan Hangat di '18x2 Beyond Youthful Days'

9 Nov 2024

2024 akan Jadi Tahun Terpanas, Benarkah Pemanasan Global Nggak Bisa Dicegah?

9 Nov 2024

Pemprov Jateng Dorong Dibukanya Kembali Rute Penerbangan Semarang-Karimunjawa

9 Nov 2024

Cara Bijak Orangtua Menyikapi Ketertarikan Anak Laki-laki pada Makeup dan Fashion

9 Nov 2024

Alasan Brebes, Kebumen, dan Wonosobo jadi Lokasi Uji Coba Program Makan Bergizi di Jateng

9 Nov 2024

Lebih Dekat dengan Pabrik Rokok Legendaris di Semarang: Praoe Lajar

10 Nov 2024

Kearifan Lokal di Balik Tradisi Momongi Tampah di Wonosobo

10 Nov 2024

Serunya Wisata Gratis di Pantai Kamulyan Cilacap

10 Nov 2024

Kelezatan Legendaris Martabak Telur Puyuh di Pasar Pathuk Yogyakarta, 3 Jam Ludes

10 Nov 2024

Warga AS Mulai Hindari Peralatan Masak Berbahan Plastik Hitam

10 Nov 2024

Sejarah Pose Salam Dua Jari saat Berfoto, Eksis Sejak Masa Perang Dunia!

10 Nov 2024

Memilih Bahan Talenan Terbaik, Kayu atau Plastik, Ya?

10 Nov 2024

Demo Buang Susu; Peternak Sapi di Boyolali Desak Solusi dari Pemerintah

11 Nov 2024

Mengenang Gunungkidul saat Masih Menjadi Dasar Lautan

11 Nov 2024

Segera Sah, Remaja Australia Kurang dari 16 Tahun Dilarang Punya Media Sosial

11 Nov 2024

Berkunjung ke Museum Jenang Gusjigang Kudus, Mengamati Al-Qur'an Mini

11 Nov 2024

Tsubasa Asli di Dunia Nyata: Musashi Mizushima

11 Nov 2024

Menimbang Keputusan Melepaskan Karier Demi Keluarga

11 Nov 2024