BerandaHits
Selasa, 25 Feb 2019 12:42

Tuai Kontra, Aturan THR dan Gaji ke-13 Keluar Lebih Cepat Dianggap Politis

Ilustrasi gaji. (lintaskota.id)

Rancana pembagian THR dan gaji ke-13 bagi para PNS dan ASN yang datang lebih cepat menuai pro-kontra. Di mata kaum oposisi, kebijakan ini bermuatan politis sebagai upaya mendulang suara di pemilihan presiden April mendatang.

Inibaru.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mempercepat penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pemberian THR 2019 dan gaji ke-13 untuk PNS/ANS agar bisa terbit pada Mei 2019, sebelum Pilpres 2019. Namun, rencana tersebut justru menuai neting (negative thinking) dari kelompok Prabowo-Sandiaga.

Menurut Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga bidang ekonomi M Kholid, kebijakan tersebut bernuansa politis. Menurutnya rencana ini adalah bentuk kerja tayang Jokowi supaya mendapat dukungan dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebab, kebijakan THR dan Gaji ke-13 dikeluarkan sebelum Pilpres.

"Sengaja dipercepat untuk mendulang dukungan dari ASN kita," kata politikus PKS itu menyindir, seperti ditulis detik.com, Jumat (22/2/2019).

Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandiaga Sufmi Dasco Ahmad, juga mempertanyakan bila Jokowi kalah, apakah THR dan gaji ke-13 akan tetap konsisten dibayarkan kepada PNS.

"Menurut saya, kalau itu kebijakan untuk menolong, gaji ke-13 itu memang begitu, ya nggak apa-apa, itu bagus saja, asal hitungannya sudah tepat dan konsisten dilaksanakan," sebutnya.

Tudingan tersebut kemudian dibantah oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’aruf Amin. Kebijakan percepatan tersebut nggak ada muatan politis, tapi untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan ASN.

"Jangan semua hal dipolitisasi sebagai modus elektoral. Tujuan utama pemberian THR dan gaji ke-13 bagi ASN jelas adalah untuk peningkatan kinerja dan kesejahteraan ASN," ujar Direktur Program TKN Jokowi-Ma'ruf Aria Bima.

Aria juga menegaskan bahwa kebijakan ini sudah disetujui oleh seluruh fraksi di DPR, termasuk dari koalisi Prabowo-Sandiaga. Selain itu urusan THR dan gaji ke-13 memang sudah ada dalam APBN 2019.

"Harusnya ini disambut gembira karena pemerintah mampu memberikan THR dan gaji ke-13 untuk ASN. Ini membuktikan pemerintahan Pak Jokowi mampu menjaga keuangan negara dengan baik, realistis, dan kredibel," lanjutnya.

Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma’aruf Abdul Kadir juga nggak heran mengapa kubu Prabowo-Sandiaga selalu mengkritik kebijakan pemerintahan Jokowi salah dan disangkutpautkan dengan politik.

“Pengumuman gaji ke-13 itu biasanya malah lebih awal, nggak mendadak. Karena kenapa? Supaya ada persiapan dalam konteks menghitung kebutuhan hari raya. ‘Oh nanti saya akan dapat gaji ke-13, maka saya nanti bisa mempersiapkan untuk hal-hal ini, bisa melakukan ini dalam rangka persiapan Lebaran’,” ujarnya.

Sementara pihak Kemenkeu menyatakan percepatan penyusunan PP tentang pemberian THR 2019 dan gaji ke-13 untuk PNS nggak ada hubungannya dengan kepentingan pilpres. Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani menjelaskan PP yang ditargetkan rampung sebelum dilaksanakannya pilpres 17 April ini ditujukan untuk kepentingan di luar urusan Pilpres 2019.

Wah-wah, kalau menurut kamu gimana nih, Millens? (IB07/E05)

 

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: