BerandaHits
Selasa, 25 Feb 2019 12:42

Tuai Kontra, Aturan THR dan Gaji ke-13 Keluar Lebih Cepat Dianggap Politis

Ilustrasi gaji. (lintaskota.id)

Rancana pembagian THR dan gaji ke-13 bagi para PNS dan ASN yang datang lebih cepat menuai pro-kontra. Di mata kaum oposisi, kebijakan ini bermuatan politis sebagai upaya mendulang suara di pemilihan presiden April mendatang.

Inibaru.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mempercepat penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pemberian THR 2019 dan gaji ke-13 untuk PNS/ANS agar bisa terbit pada Mei 2019, sebelum Pilpres 2019. Namun, rencana tersebut justru menuai neting (negative thinking) dari kelompok Prabowo-Sandiaga.

Menurut Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga bidang ekonomi M Kholid, kebijakan tersebut bernuansa politis. Menurutnya rencana ini adalah bentuk kerja tayang Jokowi supaya mendapat dukungan dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebab, kebijakan THR dan Gaji ke-13 dikeluarkan sebelum Pilpres.

"Sengaja dipercepat untuk mendulang dukungan dari ASN kita," kata politikus PKS itu menyindir, seperti ditulis detik.com, Jumat (22/2/2019).

Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandiaga Sufmi Dasco Ahmad, juga mempertanyakan bila Jokowi kalah, apakah THR dan gaji ke-13 akan tetap konsisten dibayarkan kepada PNS.

"Menurut saya, kalau itu kebijakan untuk menolong, gaji ke-13 itu memang begitu, ya nggak apa-apa, itu bagus saja, asal hitungannya sudah tepat dan konsisten dilaksanakan," sebutnya.

Tudingan tersebut kemudian dibantah oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’aruf Amin. Kebijakan percepatan tersebut nggak ada muatan politis, tapi untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan ASN.

"Jangan semua hal dipolitisasi sebagai modus elektoral. Tujuan utama pemberian THR dan gaji ke-13 bagi ASN jelas adalah untuk peningkatan kinerja dan kesejahteraan ASN," ujar Direktur Program TKN Jokowi-Ma'ruf Aria Bima.

Aria juga menegaskan bahwa kebijakan ini sudah disetujui oleh seluruh fraksi di DPR, termasuk dari koalisi Prabowo-Sandiaga. Selain itu urusan THR dan gaji ke-13 memang sudah ada dalam APBN 2019.

"Harusnya ini disambut gembira karena pemerintah mampu memberikan THR dan gaji ke-13 untuk ASN. Ini membuktikan pemerintahan Pak Jokowi mampu menjaga keuangan negara dengan baik, realistis, dan kredibel," lanjutnya.

Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma’aruf Abdul Kadir juga nggak heran mengapa kubu Prabowo-Sandiaga selalu mengkritik kebijakan pemerintahan Jokowi salah dan disangkutpautkan dengan politik.

“Pengumuman gaji ke-13 itu biasanya malah lebih awal, nggak mendadak. Karena kenapa? Supaya ada persiapan dalam konteks menghitung kebutuhan hari raya. ‘Oh nanti saya akan dapat gaji ke-13, maka saya nanti bisa mempersiapkan untuk hal-hal ini, bisa melakukan ini dalam rangka persiapan Lebaran’,” ujarnya.

Sementara pihak Kemenkeu menyatakan percepatan penyusunan PP tentang pemberian THR 2019 dan gaji ke-13 untuk PNS nggak ada hubungannya dengan kepentingan pilpres. Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani menjelaskan PP yang ditargetkan rampung sebelum dilaksanakannya pilpres 17 April ini ditujukan untuk kepentingan di luar urusan Pilpres 2019.

Wah-wah, kalau menurut kamu gimana nih, Millens? (IB07/E05)

 

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: