BerandaHits
Selasa, 9 Feb 2026 13:01

Menyeriusi Penguatan Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak di Daerah

Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin meminta kepala daerah untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak. (Humas Jateng)

Taj Yasin menekankan bahwa penanganan kekerasan perempuan dan anak merupakan kerja lintas sektoral yang harus melibatkan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, terutama untuk pendampingan psikologis.

Inibaru.id – Pelayanan perlindungan untuk perempuan dan anak akan menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng). Hal itu sebagaimana dikatakan Wakil Gubernur (Wagub) Jateng Taj Yasin Maimoen.

Lelaki yang akrab disapa Gus Yasin itu meminta kepala daerah di wilayahnya untuk melakukan penguatan pelayanan perlindungan perempuan dan anak di daerah masing-masing. Salah satunya adalah dengan optimalisasi fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

"(Untuk UPTD PPA), kami mohon atensi para bupati dan wali kota, terutama yang UPTD-nya belum lengkap," tuturnya pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Jawa Tengah Tahun 2026 yang digelar di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Jumat (6/2/2026).

Untuk staf UPTD PPA, Taj Yasin mengatakan, kepala daerah bisa meminta bantuan para ASN yang sudah ada. Yang terpenting adalah koordinasi bisa diperkuat agar penanganan kasus-kasus berkaitan dengan perempuan dan anak bisa masif dan segera terselesaikan.

"Penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan kerja lintas sektoral yang harus melibatkan dinas pendidikan dan dinas kesehatan, terutama untuk pendampingan. Maka, untuk mengisi kekosongan staf UPTD PPA karena keterbatasan SDM, tolong disiasati dengan memfungsikan ASN dari unit lain," sebutnya.

Fungsi UPTD PPA Belum Optimal

Selain menginstruksikan kepala daerah untuk segera menambal kekurangan staf dan mengoptimalkan fungsi UPTD PPA, dalam kesempatan tersebut Yasin juga meminta setiap kasus yang belum tertangani untuk segera dilaporkan melalui kanal komunikasi pemerintah.

"Kasus yang belum terselesaikan, silakan dilaporkan ke kanal komunikasi pemerintah agar bisa segera diintervensi," tegasnya.

Setali tiga uang, Kepala Dinas Perempuan dan Anak Jateng Ema Rachmawati mengatakan, kondisi pelayanan perlindungan perempuan dan anak di daerah masih mengalami kendala. Banyak daerah memiliki peraturan bupati dan struktur organisasi UPTD PPA, tapi belum optimal karena nggak punya staf pelaksana.

"Kendala utama ada pada kemampuan anggaran daerah untuk merekrut tenaga utama seperti psikolog, pekerja sosial (peksos), dan tenaga hukum. Kondisi ini membuat penanganan korban seringkali mengalami kendala koordinasi," paparnya.

Ema mengungkapkan, saat ini Pemprov tengah berusaha meningkatkan layanan dan penanganan kasus agar lebih profesional, termasuk mengejar ketertinggalan pembentukan UPTD, salah satunya di Kabupaten Demak yang prosesnya masih di tahap peraturan bupati.

"Daerah lain seperti Boyolali, Temanggung, dan Kabupaten Semarang tinggal menunggu proses pelantikan kepala UPTD. Namun, masih ada juga yang UPTD-nya sudah tersedia, tapi belum ada kepala atau tidak punya staf," curhatnya. "Persoalannya adalah pada kemampuan daerah membayar tenaga fungsional."

Akan Lebih Profesional Lagi

Untuk mengatasi situasi ini, Ema mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pelatihan untuk petugas, agar penanganan kasus lebih profesional. Selain itu, Dinas Perempuan dan Anak juga berencana mencari aset di Semarang untuk Rumah Aman di tingkat provinsi.

"Kami akan melatih petugas sekitar minggu depan, lalu mencari aset untuk Rumah Aman tingkat provinsi di Semarang," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Legal Resources Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM) Witi Muntari menyatakan, setidaknya terdapat 117 kasus kekerasan perempuan dan anak yang didampingi lembaganya sepanjang tahun 2025, padahal pemerintah telah menyediakan berbagai layanan.

"Kami mencatat, ada 117 kasus yang ditangani LRC-KJHAM sepanjang 2025. Maka, kami berharap, anggaran serta kapasitas UPTD PPA ditingkatkan agar layanan medis, hukum, hingga psikologis bagi korban bisa maksimal hingga ke tingkat daerah," tegasnya.

Untuk bisa sebanyak dan sesegera mungkin menekan dan menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, peran UPTD PPA di daerah sangatlah krusial. Semoga segera ada solusi, ya! (Murjangkung/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Temuan Prasasti di Klaten Bukan yang Pertama, Diduga Terhubung dengan Dua Prasasti Era Kolonial

18 Jun 2026

AMSI Dorong Kolaborasi Media untuk Menghadirkan Informasi Iklim yang Lebih Kredibel

19 Jun 2026

Kenapa Harga Pertamax Belum Turun Meski Ada Penurunan Harga Minyak Dunia? Ini Faktor yang Mempengaruhinya

20 Jun 2026

Mengapa Kebo Bule Selalu Hadir dalam Kirab Malam 1 Suro? Begini Sejarah dan Maknanya

21 Jun 2026

Melihat yang Luput: Dari Kudus, Festival Film Anak Bangsa Menyalakan Ruang Bagi Cerita-Cerita Kecil

22 Jun 2026

Kenali Ciri-Ciri Petugas Sensus Ekonomi 2026 Asli, Jangan Sampai Tertipu Oknum Mengatasnamakan BPS

23 Jun 2026

B50 Siap Beredar Juli 2026, Pemerintah Optimistis Tak Perlu Lagi Impor Solar

24 Jun 2026

Mendag Tegaskan NIB untuk Penjual Online Bukan untuk Pungutan Pajak

25 Jun 2026

5 Alasan Penting Mengapa Anda Harus Mengunjungi Dunia Fantasi Ancol Tahun Ini

25 Jun 2026

Dasun di Lasem, Galangan Kapal yang Pernah Menopang Armada Majapahit hingga Demak

26 Jun 2026

Pertamina: Harga BBM Berpotensi Turun Bertahap Mulai Juli

27 Jun 2026

Barikan Sitinggil, Cara Warga Kriyan Merawat Jejak Ratu Kalinyamat Lewat Doa dan Kebersamaan

28 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: