BerandaHits
Kamis, 6 Feb 2019 11:50

Mengapa Banyak Musikus Tolak RUU Permusikan?

Beberapa musikus bertemu dengan anggota DPR untuk membahas kontroversi RUU Permusikan. (beritalima.com)

Ratusan musikus yang tergabung dalam Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan dengan tegas menolak RUU Permusikan. Apa alasan dari penolakan ini?

Inibaru.id – Setidaknya 260 musikus Indonesia bergabung dalam Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan. Koalisi ini dengan tegas menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Permusikan karena mengangapnya sebagai penghambat dan membatasi perkembangan proses kreasi. Bahkan RUU ini dianggap bisa merepresi para pekerja seni di bidang musik.

Kompas.com, Selasa (5/2/2019) menulis, selain Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan, setidaknya lebih dari 170 ribu orang juga telah menandatangani petisi untuk menolak RUU Permusikan melalui situs change.org. Sebenarnya, apa saja sih alasan mengapa RUU Permusikan ini justru ditolak oleh musisi Tanah Air?

Berikut adalah beberapa alasan tersebut.

  1. Pasal karet

Pentolan band Efek Rumah Kaca Cholil Mahmud menyebut ada banyak sekali pasal karet dalam RUU Permusikan. Salah satunya adalah Pasal 5 yang dianggap bisa membuat sekelompok orang melakukan persekusi pada musikus. Cholil juga menganggap pasal ini mggak sesuai dengan kebebasan berekspresi yang seharusnya dijamin oleh UUD 1945.

“Pasal karet ini bisa membuat siapapun yang tidak suka mempersekusi proses kreasi,” ucap Cholil.

Baca juga: Komentar Iwan Fals Terkait Kontroversi Draf RUU Permusikan

  1. Nggak mendukung musikus independen

Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan juga menganggap RUU ini hanya berpihak pada industri besar. Hal ini terlihat dalam adanya pasal yang mensyaratkan sertifikasi pekerja musik. Padahal, banyak musikus yang nggak dinaungi label besar. Musisi Jason Ranti pun menganggap pasal-pasal ini sebagai tindakan yang curang bagi musikus yang memilih jalur indie.

  1. Adanya uji kompetensi dan sertifikasi

Adanya uji komptensi dan sertifikasi ini justru dianggap sebagai tindakan diskriminasi bagi musikus. Selain itu, pasal-pasal yang terkait dengan hal ini juga aka mendiskriminasi banyak musikus otodidak dan membuat mereka nggak bisa melakukan pertunjukan musik.

  1. Dianggap nggak perlu

Koalisi juga menyebut setidaknya ada 19 pasal dalam RUU Permusikan yang membuatnya bermasalah dan nggak lagi diperlukan lagi dalam dunia permusikan Indonesia. Selain itu, banyak pasal yang justru dianggap merusak kebebasan berekspresi dalam bermusik.

Sekarang kamu sudah bapahm kan kenapa banyak dapat penolakan? Ngomong-ngomong, Millens termasuk mendukung atau menolak RUU Permusikan nih? (IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: