BerandaHits
Kamis, 6 Feb 2019 11:50

Mengapa Banyak Musikus Tolak RUU Permusikan?

Beberapa musikus bertemu dengan anggota DPR untuk membahas kontroversi RUU Permusikan. (beritalima.com)

Ratusan musikus yang tergabung dalam Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan dengan tegas menolak RUU Permusikan. Apa alasan dari penolakan ini?

Inibaru.id – Setidaknya 260 musikus Indonesia bergabung dalam Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan. Koalisi ini dengan tegas menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Permusikan karena mengangapnya sebagai penghambat dan membatasi perkembangan proses kreasi. Bahkan RUU ini dianggap bisa merepresi para pekerja seni di bidang musik.

Kompas.com, Selasa (5/2/2019) menulis, selain Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan, setidaknya lebih dari 170 ribu orang juga telah menandatangani petisi untuk menolak RUU Permusikan melalui situs change.org. Sebenarnya, apa saja sih alasan mengapa RUU Permusikan ini justru ditolak oleh musisi Tanah Air?

Berikut adalah beberapa alasan tersebut.

  1. Pasal karet

Pentolan band Efek Rumah Kaca Cholil Mahmud menyebut ada banyak sekali pasal karet dalam RUU Permusikan. Salah satunya adalah Pasal 5 yang dianggap bisa membuat sekelompok orang melakukan persekusi pada musikus. Cholil juga menganggap pasal ini mggak sesuai dengan kebebasan berekspresi yang seharusnya dijamin oleh UUD 1945.

“Pasal karet ini bisa membuat siapapun yang tidak suka mempersekusi proses kreasi,” ucap Cholil.

Baca juga: Komentar Iwan Fals Terkait Kontroversi Draf RUU Permusikan

  1. Nggak mendukung musikus independen

Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan juga menganggap RUU ini hanya berpihak pada industri besar. Hal ini terlihat dalam adanya pasal yang mensyaratkan sertifikasi pekerja musik. Padahal, banyak musikus yang nggak dinaungi label besar. Musisi Jason Ranti pun menganggap pasal-pasal ini sebagai tindakan yang curang bagi musikus yang memilih jalur indie.

  1. Adanya uji kompetensi dan sertifikasi

Adanya uji komptensi dan sertifikasi ini justru dianggap sebagai tindakan diskriminasi bagi musikus. Selain itu, pasal-pasal yang terkait dengan hal ini juga aka mendiskriminasi banyak musikus otodidak dan membuat mereka nggak bisa melakukan pertunjukan musik.

  1. Dianggap nggak perlu

Koalisi juga menyebut setidaknya ada 19 pasal dalam RUU Permusikan yang membuatnya bermasalah dan nggak lagi diperlukan lagi dalam dunia permusikan Indonesia. Selain itu, banyak pasal yang justru dianggap merusak kebebasan berekspresi dalam bermusik.

Sekarang kamu sudah bapahm kan kenapa banyak dapat penolakan? Ngomong-ngomong, Millens termasuk mendukung atau menolak RUU Permusikan nih? (IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Sirkuit Mandalika Kantongi Homologasi Grade A FIM untuk MotoGP 2026

9 Okt 2026

Mengulik Asal Nama Rondo Royal, Jajanan Tape Goreng Khas Jepara

11 Okt 2026

Penonton MotoGP Mandalika 2026 Tembus 157 Ribu, Cetak Rekor Baru

12 Okt 2026

Gentengisasi Jateng Disiapkan, 1,1 Juta Keping Genteng Dibutuhkan

13 Okt 2026

Pemerintah Tutup Permanen Ekspor Benih Lobster, Penyelundup Bakal Diburu

14 Okt 2026

HP Gratis dengan Rekening Digital Diusulkan untuk Penyaluran Bansos

15 Okt 2026

Dari Jepara ke Sarajevo, Merawat Ukiran dan Diplomasi yang Tak Selesai di Meja Pertemuan

16 Okt 2026

Sritex Masuk Rencana Akuisisi Danantara, Ini Tujuan Pemerintah

18 Okt 2026

Warteg on Train, Inovasi Kuliner KAI yang Bikin Penumpang Penasaran

19 Okt 2026

Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal hingga 2028

21 Okt 2026

Indonesia Women's League 2026 Resmi Dibuka, Sepak Bola Wanita Indonesia Siap Berkembang

21 Okt 2026

Ghost in the Cell Borong Dua Penghargaan di Sitges Film Festival 2026

22 Okt 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: