BerandaHits
Kamis, 6 Feb 2019 11:50

Mengapa Banyak Musikus Tolak RUU Permusikan?

Beberapa musikus bertemu dengan anggota DPR untuk membahas kontroversi RUU Permusikan. (beritalima.com)

Ratusan musikus yang tergabung dalam Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan dengan tegas menolak RUU Permusikan. Apa alasan dari penolakan ini?

Inibaru.id – Setidaknya 260 musikus Indonesia bergabung dalam Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan. Koalisi ini dengan tegas menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Permusikan karena mengangapnya sebagai penghambat dan membatasi perkembangan proses kreasi. Bahkan RUU ini dianggap bisa merepresi para pekerja seni di bidang musik.

Kompas.com, Selasa (5/2/2019) menulis, selain Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan, setidaknya lebih dari 170 ribu orang juga telah menandatangani petisi untuk menolak RUU Permusikan melalui situs change.org. Sebenarnya, apa saja sih alasan mengapa RUU Permusikan ini justru ditolak oleh musisi Tanah Air?

Berikut adalah beberapa alasan tersebut.

  1. Pasal karet

Pentolan band Efek Rumah Kaca Cholil Mahmud menyebut ada banyak sekali pasal karet dalam RUU Permusikan. Salah satunya adalah Pasal 5 yang dianggap bisa membuat sekelompok orang melakukan persekusi pada musikus. Cholil juga menganggap pasal ini mggak sesuai dengan kebebasan berekspresi yang seharusnya dijamin oleh UUD 1945.

“Pasal karet ini bisa membuat siapapun yang tidak suka mempersekusi proses kreasi,” ucap Cholil.

Baca juga: Komentar Iwan Fals Terkait Kontroversi Draf RUU Permusikan

  1. Nggak mendukung musikus independen

Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan juga menganggap RUU ini hanya berpihak pada industri besar. Hal ini terlihat dalam adanya pasal yang mensyaratkan sertifikasi pekerja musik. Padahal, banyak musikus yang nggak dinaungi label besar. Musisi Jason Ranti pun menganggap pasal-pasal ini sebagai tindakan yang curang bagi musikus yang memilih jalur indie.

  1. Adanya uji kompetensi dan sertifikasi

Adanya uji komptensi dan sertifikasi ini justru dianggap sebagai tindakan diskriminasi bagi musikus. Selain itu, pasal-pasal yang terkait dengan hal ini juga aka mendiskriminasi banyak musikus otodidak dan membuat mereka nggak bisa melakukan pertunjukan musik.

  1. Dianggap nggak perlu

Koalisi juga menyebut setidaknya ada 19 pasal dalam RUU Permusikan yang membuatnya bermasalah dan nggak lagi diperlukan lagi dalam dunia permusikan Indonesia. Selain itu, banyak pasal yang justru dianggap merusak kebebasan berekspresi dalam bermusik.

Sekarang kamu sudah bapahm kan kenapa banyak dapat penolakan? Ngomong-ngomong, Millens termasuk mendukung atau menolak RUU Permusikan nih? (IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: