BerandaHits
Kamis, 6 Feb 2019 11:50

Mengapa Banyak Musikus Tolak RUU Permusikan?

Beberapa musikus bertemu dengan anggota DPR untuk membahas kontroversi RUU Permusikan. (beritalima.com)

Ratusan musikus yang tergabung dalam Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan dengan tegas menolak RUU Permusikan. Apa alasan dari penolakan ini?

Inibaru.id – Setidaknya 260 musikus Indonesia bergabung dalam Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan. Koalisi ini dengan tegas menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Permusikan karena mengangapnya sebagai penghambat dan membatasi perkembangan proses kreasi. Bahkan RUU ini dianggap bisa merepresi para pekerja seni di bidang musik.

Kompas.com, Selasa (5/2/2019) menulis, selain Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan, setidaknya lebih dari 170 ribu orang juga telah menandatangani petisi untuk menolak RUU Permusikan melalui situs change.org. Sebenarnya, apa saja sih alasan mengapa RUU Permusikan ini justru ditolak oleh musisi Tanah Air?

Berikut adalah beberapa alasan tersebut.

  1. Pasal karet

Pentolan band Efek Rumah Kaca Cholil Mahmud menyebut ada banyak sekali pasal karet dalam RUU Permusikan. Salah satunya adalah Pasal 5 yang dianggap bisa membuat sekelompok orang melakukan persekusi pada musikus. Cholil juga menganggap pasal ini mggak sesuai dengan kebebasan berekspresi yang seharusnya dijamin oleh UUD 1945.

“Pasal karet ini bisa membuat siapapun yang tidak suka mempersekusi proses kreasi,” ucap Cholil.

Baca juga: Komentar Iwan Fals Terkait Kontroversi Draf RUU Permusikan

  1. Nggak mendukung musikus independen

Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan juga menganggap RUU ini hanya berpihak pada industri besar. Hal ini terlihat dalam adanya pasal yang mensyaratkan sertifikasi pekerja musik. Padahal, banyak musikus yang nggak dinaungi label besar. Musisi Jason Ranti pun menganggap pasal-pasal ini sebagai tindakan yang curang bagi musikus yang memilih jalur indie.

  1. Adanya uji kompetensi dan sertifikasi

Adanya uji komptensi dan sertifikasi ini justru dianggap sebagai tindakan diskriminasi bagi musikus. Selain itu, pasal-pasal yang terkait dengan hal ini juga aka mendiskriminasi banyak musikus otodidak dan membuat mereka nggak bisa melakukan pertunjukan musik.

  1. Dianggap nggak perlu

Koalisi juga menyebut setidaknya ada 19 pasal dalam RUU Permusikan yang membuatnya bermasalah dan nggak lagi diperlukan lagi dalam dunia permusikan Indonesia. Selain itu, banyak pasal yang justru dianggap merusak kebebasan berekspresi dalam bermusik.

Sekarang kamu sudah bapahm kan kenapa banyak dapat penolakan? Ngomong-ngomong, Millens termasuk mendukung atau menolak RUU Permusikan nih? (IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Viral Buku 'Broken Strings, Begini Tanggapan Orang Tua yang Memiliki Anak Remaja

17 Jan 2026

Lebih dari Merajut Kerukunan, Tradisi Nyadran Perdamaian di Temanggung Digelar Demi Menjaga Alam

17 Jan 2026

Perselingkuhan dan Judol, Pemicu Ribuan Istri Gugat Cerai Suami di Semarang

17 Jan 2026

Perbarui Eksonim, Indonesia Revisi Penulisan Nama Sejumlah Negara Asing

17 Jan 2026

Begini Pola Pelaku Child Grooming di DIY Menguasai Korbannya

17 Jan 2026

Menyisir Jejak Pangeran Samudra, Bangsawan Majapahit yang Abadi di Puncak Kemukus

17 Jan 2026

Trik Menyimpan Pisang Biar Nggak Cepat Membusuk

18 Jan 2026

Enak dan Mengenyangkan, Begini Cerita Warung Pecel dan Brongkos Mbok Teguh Pakis, Magelang

18 Jan 2026

Ratusan Ribu Keluarga Belum Punya Rumah, Apa Rencana Pemkot Semarang?

18 Jan 2026

Ketika Wayang Klithik Menolak jadi 'Artefak' Budaya

18 Jan 2026

Gawat! Dijajah Spesies Asing, Jumlah Serangga Lokal Anjlok

18 Jan 2026

Parenting Tipe C, Gaya Asuh Fleksibel yang Bikin Anak dan Orang Tua Lebih Bahagia

18 Jan 2026

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Terdampak Banjir, Warga Wonorejo Mulai Mengeluh Gatal dan Demam

19 Jan 2026

Antisipasi Doomscrolling, Atur Batas Waktu Youtube Shorts Anak dengan Fitur Ini!

19 Jan 2026

Opsi Layanan Kesehatan 'Jemput Bola' untuk Warga Terdampak Banjir Wonorejo

19 Jan 2026

Bijak Kenalkan Gawai dan Media Sosial pada Anak

19 Jan 2026

Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK! Terkait Kasus Apa?

19 Jan 2026

Jalur Pekalongan-Sragi Tergenang, Sebagian Perjalanan KA Daop 4 Semarang Masih Dibatalkan

19 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: