BerandaHits
Minggu, 13 Jul 2024 18:48

Mencari Solusi untuk Kasus Piagam Palsu PPDB di Semarang

Ungkapan kekecewaan salah satu orang tua yang anaknya dianulir dari PPDB lantaran terlibat kasus piagam palsu. (Istimewa)

Disdikbud Jateng memutuskan menganulir 69 calon peserta didik yang terlibat dalam kasus piagam palsu PPDB di Semarang. Lalu, solusi apa yang bisa ditawarkan?

Inibaru.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng menyatakan menganulir poin penilaian ke-69 calon peserta didik (CPD) yang diduga menggunakan piagam palsu dalam Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 di Semarang, Kamis (11/7/2024).

Pengumuman tersebut sontak membuat situasi di halaman Kantor Disdikbud Jateng di Jalan Pemuda Semarang, tempat berkumpulnya para orang tua dan CPD yang terlibat kasus dugaan piagam palsu ini memanas. Nggak terima dengan keputusan ini, beberapa dari mereka bahkan tampak mencaci maki.

Kepada jurnalis, para orang tua tersebut menyampaikan penolakan sekaligus memohon kebijakan Disdikbud agar buah hati mereka tetap bisa diterima di sekolah yang diinginkan, dengan konsekuensi menjadi cadangan atau mengganti piagam.

"Kami minta kebijakan. Hasil sistem yang terlanjur lolos harusnya dihormati, buat acuan, jangan digagalkan satu pihak. Kami ini korban; tidak tahu soal piagam itu. Kalau anak kami bunuh diri bagaimana? Kami ada yang nggak mampu sekolah swasta,” seru salah seorang wali murid.

Para orang tua yang anaknya dianulir dari PPDB merasa cemas dengan keputusan Disdiknas Jateng. (Istimewa)

Dia mengatakan, terlepas dari piagam yang dipermasalahkan, menurutnya anak-anak yang dianulir ini memang pintar, berprestasi, dan memiliki piagam lain setingkat kejuaraan nasional.

"Kalau keputusan ini nggak adil, lebih baik dikembalikan ke sistem NEM saja," keluhnya dengan mimik muka sedih.

Tidak Menoleransi Kecurangan

Kendati mendapatkan penolakan dari para orang tua, Kepala Disdikbud Jateng Uswatun Hasanah mengatakan pihaknya akan tetap memegang teguh keputusan tersebut. Dia mengatakan nggak menoleransi praktik kecurangan dalam PPDB Jateng 2024.

Menurutnya, tuntutan CPD untuk dimasukkan sebagai cadangan nggak bisa dipenuhi karena PPDB Jateng 2024 sudah tersistem dan nggak bisa diubah. Bahkan, pergantian piagam lain juga nggak bisa dilakukan karena nggak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis).

"Piagam diragukan keabsahannya tetap dianulir, tak bisa untuk tambahan nilai dan tak bisa diganti dengan piagam lain karena verifikasi (melanggar aturan pakai piagam palsu) telah selesai,” kata Uswatun di hadapan wali murid, Kamis (11/7) malam.

Para orang tua yang anaknya dianulir dari PPDB merasa cemas dengan keputusan Disdiknas Jateng. (Istimewa)

Meski Disdikbud nggak bisa mengubah pendirian, Uswatun mengatakan, pihaknya akan mencoba memberikan solusi bagi CPD yang memiliki keterbatasan biaya untuk masuk sekolah swasta di Semarang, salah satunya berkoordinasi dengan Pemkot Semarang terkait hal ini.

"Daya serap SMA dan SMK negeri hanya 41,7 persen. Jadi, yang tidak mampu (masuk) sekolah swasta, kami lakukan sinergi dengan Pemkot Semarang. Akan kami support,” pungkas Uswatun. (Danny Adriadhi Utama/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: