BerandaHits
Minggu, 13 Jul 2024 18:48

Mencari Solusi untuk Kasus Piagam Palsu PPDB di Semarang

Ungkapan kekecewaan salah satu orang tua yang anaknya dianulir dari PPDB lantaran terlibat kasus piagam palsu. (Istimewa)

Disdikbud Jateng memutuskan menganulir 69 calon peserta didik yang terlibat dalam kasus piagam palsu PPDB di Semarang. Lalu, solusi apa yang bisa ditawarkan?

Inibaru.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng menyatakan menganulir poin penilaian ke-69 calon peserta didik (CPD) yang diduga menggunakan piagam palsu dalam Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 di Semarang, Kamis (11/7/2024).

Pengumuman tersebut sontak membuat situasi di halaman Kantor Disdikbud Jateng di Jalan Pemuda Semarang, tempat berkumpulnya para orang tua dan CPD yang terlibat kasus dugaan piagam palsu ini memanas. Nggak terima dengan keputusan ini, beberapa dari mereka bahkan tampak mencaci maki.

Kepada jurnalis, para orang tua tersebut menyampaikan penolakan sekaligus memohon kebijakan Disdikbud agar buah hati mereka tetap bisa diterima di sekolah yang diinginkan, dengan konsekuensi menjadi cadangan atau mengganti piagam.

"Kami minta kebijakan. Hasil sistem yang terlanjur lolos harusnya dihormati, buat acuan, jangan digagalkan satu pihak. Kami ini korban; tidak tahu soal piagam itu. Kalau anak kami bunuh diri bagaimana? Kami ada yang nggak mampu sekolah swasta,” seru salah seorang wali murid.

Para orang tua yang anaknya dianulir dari PPDB merasa cemas dengan keputusan Disdiknas Jateng. (Istimewa)

Dia mengatakan, terlepas dari piagam yang dipermasalahkan, menurutnya anak-anak yang dianulir ini memang pintar, berprestasi, dan memiliki piagam lain setingkat kejuaraan nasional.

"Kalau keputusan ini nggak adil, lebih baik dikembalikan ke sistem NEM saja," keluhnya dengan mimik muka sedih.

Tidak Menoleransi Kecurangan

Kendati mendapatkan penolakan dari para orang tua, Kepala Disdikbud Jateng Uswatun Hasanah mengatakan pihaknya akan tetap memegang teguh keputusan tersebut. Dia mengatakan nggak menoleransi praktik kecurangan dalam PPDB Jateng 2024.

Menurutnya, tuntutan CPD untuk dimasukkan sebagai cadangan nggak bisa dipenuhi karena PPDB Jateng 2024 sudah tersistem dan nggak bisa diubah. Bahkan, pergantian piagam lain juga nggak bisa dilakukan karena nggak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis).

"Piagam diragukan keabsahannya tetap dianulir, tak bisa untuk tambahan nilai dan tak bisa diganti dengan piagam lain karena verifikasi (melanggar aturan pakai piagam palsu) telah selesai,” kata Uswatun di hadapan wali murid, Kamis (11/7) malam.

Para orang tua yang anaknya dianulir dari PPDB merasa cemas dengan keputusan Disdiknas Jateng. (Istimewa)

Meski Disdikbud nggak bisa mengubah pendirian, Uswatun mengatakan, pihaknya akan mencoba memberikan solusi bagi CPD yang memiliki keterbatasan biaya untuk masuk sekolah swasta di Semarang, salah satunya berkoordinasi dengan Pemkot Semarang terkait hal ini.

"Daya serap SMA dan SMK negeri hanya 41,7 persen. Jadi, yang tidak mampu (masuk) sekolah swasta, kami lakukan sinergi dengan Pemkot Semarang. Akan kami support,” pungkas Uswatun. (Danny Adriadhi Utama/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: