BerandaHits
Minggu, 13 Jul 2024 18:48

Mencari Solusi untuk Kasus Piagam Palsu PPDB di Semarang

Ungkapan kekecewaan salah satu orang tua yang anaknya dianulir dari PPDB lantaran terlibat kasus piagam palsu. (Istimewa)

Disdikbud Jateng memutuskan menganulir 69 calon peserta didik yang terlibat dalam kasus piagam palsu PPDB di Semarang. Lalu, solusi apa yang bisa ditawarkan?

Inibaru.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng menyatakan menganulir poin penilaian ke-69 calon peserta didik (CPD) yang diduga menggunakan piagam palsu dalam Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 di Semarang, Kamis (11/7/2024).

Pengumuman tersebut sontak membuat situasi di halaman Kantor Disdikbud Jateng di Jalan Pemuda Semarang, tempat berkumpulnya para orang tua dan CPD yang terlibat kasus dugaan piagam palsu ini memanas. Nggak terima dengan keputusan ini, beberapa dari mereka bahkan tampak mencaci maki.

Kepada jurnalis, para orang tua tersebut menyampaikan penolakan sekaligus memohon kebijakan Disdikbud agar buah hati mereka tetap bisa diterima di sekolah yang diinginkan, dengan konsekuensi menjadi cadangan atau mengganti piagam.

"Kami minta kebijakan. Hasil sistem yang terlanjur lolos harusnya dihormati, buat acuan, jangan digagalkan satu pihak. Kami ini korban; tidak tahu soal piagam itu. Kalau anak kami bunuh diri bagaimana? Kami ada yang nggak mampu sekolah swasta,” seru salah seorang wali murid.

Para orang tua yang anaknya dianulir dari PPDB merasa cemas dengan keputusan Disdiknas Jateng. (Istimewa)

Dia mengatakan, terlepas dari piagam yang dipermasalahkan, menurutnya anak-anak yang dianulir ini memang pintar, berprestasi, dan memiliki piagam lain setingkat kejuaraan nasional.

"Kalau keputusan ini nggak adil, lebih baik dikembalikan ke sistem NEM saja," keluhnya dengan mimik muka sedih.

Tidak Menoleransi Kecurangan

Kendati mendapatkan penolakan dari para orang tua, Kepala Disdikbud Jateng Uswatun Hasanah mengatakan pihaknya akan tetap memegang teguh keputusan tersebut. Dia mengatakan nggak menoleransi praktik kecurangan dalam PPDB Jateng 2024.

Menurutnya, tuntutan CPD untuk dimasukkan sebagai cadangan nggak bisa dipenuhi karena PPDB Jateng 2024 sudah tersistem dan nggak bisa diubah. Bahkan, pergantian piagam lain juga nggak bisa dilakukan karena nggak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis).

"Piagam diragukan keabsahannya tetap dianulir, tak bisa untuk tambahan nilai dan tak bisa diganti dengan piagam lain karena verifikasi (melanggar aturan pakai piagam palsu) telah selesai,” kata Uswatun di hadapan wali murid, Kamis (11/7) malam.

Para orang tua yang anaknya dianulir dari PPDB merasa cemas dengan keputusan Disdiknas Jateng. (Istimewa)

Meski Disdikbud nggak bisa mengubah pendirian, Uswatun mengatakan, pihaknya akan mencoba memberikan solusi bagi CPD yang memiliki keterbatasan biaya untuk masuk sekolah swasta di Semarang, salah satunya berkoordinasi dengan Pemkot Semarang terkait hal ini.

"Daya serap SMA dan SMK negeri hanya 41,7 persen. Jadi, yang tidak mampu (masuk) sekolah swasta, kami lakukan sinergi dengan Pemkot Semarang. Akan kami support,” pungkas Uswatun. (Danny Adriadhi Utama/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT