Inibaru.id – Ada banyak sesajen yang bisa kamu temui di tempat-tempat yang dikeramatkan. Yang menarik, terkadang ada sesajen berupa makanan yang biasa kita santap seperti jajan pasar, daging ayam, buah-buahan, atau minuman kopi. Banyak orang yang penasaran apakah berbahaya jika kita makan makanan sesajen?
Pada Oktober 2020 lalu, viral sebuah video yang menunjukkan seorang pemuda bernama Dede Inoen yang makan makanan sesajen di hutan. Dia sama sekali nggak khawatir bakal mengalami nasib buruk akibat makan makanan tersebut dan memilih untuk menghilangkan rasa laparnya di hutan, Millens.
Nah, seorang laki-laki yang mengaku diri sebagai Dukun Millenial, yakni Dwi Nugroho dari Tangerang, Banten, punya pendapat unik soal apa efek dari makan makanan sesajen. Dia justru menyebut hal ini boleh-boleh saja dilakukan.
“Yang namanya makan pasti efeknya kenyang dong, sekalipun sesajen pesugihan yang dimakan nggak ada efeknya kecuali si pemakan itu halu(sinasi)-nya tinggi,” ungkap Dwi Nugroho.
Lantas, bagaimana jika ada mahluk halus yang katanya adalah yang seharusnya memakannya? Mereka kesal nggak kalau makanan ini justru dimakan manusia? Dwi menyebut mereka memang bakal kesal, tapi karena derajatnya manusia lebih tinggi, ya manusia nggak bakal kenapa-kenapa. Asalkan, tentu saja, harus mantap mengonsumsinya.
Kalau masih ragu-ragu memakannya, Dwi juga meminta kita nggak melakukannya. Biar nggak tersugesti dan akhirnya malah banyak pikiran dan akhirnya kena masalah deh. Masuk akal juga, ya?
Makanan Sesajen Haram Nggak Sih?
Pertanyaan apakah makan makanan sesajen berbahaya kita ganti, Millens. Kira-kira, makanan ini haram nggak ya dikonsumsi? Kalau yang ini sih Sofa dari Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah punya jawabannya.
Menurutnya, sesajen, baik itu untuk arwah leluhur atau mahluk lain di tempat yang dikeramatkan sebenarnya adalah salah satu tindakan syirik dan masuk dalam dosa besar. Dia menyarankan kita untuk membiarkannya saja alih-alih memakannya. Alasannya, menurut dia, apapun yang dipersembahkan selain kepada Allah, maka hukumnya haram.
“Jika sesajen adalah daging yang disembelih untuk sesaji, maka haram dimakan,” ungkap Sofa dalam sebuah Pengajian Tarjih pada Rabu (12/1/2022).
Jadi kepikiran juga ya, ada yang bilang kalau makanan sesajen ini hambar alias nggak ada rasanya meski bentuknya seperti utuh karena konon sarinya sudah dimakan oleh mahluk lain. Kalau soal ini, kamu percaya nggak, nih, Millens? (Kum, Muh/IB09/E05)