BerandaHits
Kamis, 18 Sep 2024 11:00

Legalkan Ekspor Pasir Laut, Jokowi Diprotes Banyak Pihak

Menjual pasir laut bisa merusak lingungan. (Mongabay)

Setelah 20 tahun ditutup, kini Presiden Jokowi melegalkan penjualan pasir laut ke luar negeri. Keputusan tersebut lantas menuai protes dari banyak pihak.

Inibaru.id - Kabar tentang Presiden Joko Widodo telah membuka keran ekspor pasir laut sedang ramai diperbincangkan dan mengundang keprihatinan banyak pihak. Sebab, kebijakan yang ditempuh Jokowi dinilai akan merugikan lingkungan alam di Indonesia.

Dulu, ekspor pasir laut memang pernah dilakukan Indonesia tepatnya pada tahun 1970-an untuk memenuhi kebutuhan Singapura. Departemen Perindustrian dan Perdagangan pada waktu itu mencatat pasir laut yang diekspor mencapai 2 juta meter kubik setiap hari. Dari jumlah itu, yang legal hanya 900 ribu meter kubik. Walhasil, pemerintah diperkirakan merugi 330 juta dolar AS per tahun.

Dari hasil membeli pasir Indonesia, Singapura membuat delapan pulau kecil yaitu Seraya, Merbabu, Merliau, Ayer Chawan, Sakra, Pesek, Masemut Laut dan Meskol (kini jadi bagian dari Pulau Jurong). Seusai reklamasi, wilayah Jurong maju 3,5 kilometer ke arah barat daya.

Lalu, pada 2003 Presiden Megawati Soekarnoputri menghentikan ekspor pasir laut melalui SKB Menteri Perindustrian dan Perdagangan, Menteri Kelautan dan Perikanan, dan Menteri Lingkungan Hidup. Megawati menghentikan ekspor pasir laut dengan pertimbangan demi mencegah kerusakan lingkungan dan tenggelamnya pulau-pulau kecil korban pengerukan pasir.

Ditentang Banyak Pihak

Keputusan Jokowi membuka ekspor pasir laut menuai banyak kritikan. (Instagram@jokowi)

Dengan dibukanya keran ekspor pasir laut oleh Jokowi, tentu saja menuai banyak pertentangan dari berbagai pihak. Menteri Kelautan dan Perikanan Era Jokowi periode pertama, Susi Pudjiastuti sudah sejak setahun lalu bersuara keras tentang hal ini.

Susi berujar perubahan iklim atau climate change sudah terasa dan akan berdampak pada masyarakat. Dengan demikian, dia menegaskan jangan sampai diperparah dengan penambangan pasir laut.

"Semoga keputusan ini dibatalkan. Kerugian lingkungan akan jauh lebih besar. Climate change sudah terasakan dan berdampak janganlah diperparah dengan penambangan pasir laut," katanya pada tahun 2023.

Di sisi lain, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) juga turut mengkritisi keputusan Jokowi tersebut. Dalam sebuah utas di akun X, Walhi Nasional menilai keputusan rezim Jokowi membuka lagi ekspor pasir laut itu justru membahayakan pulau-pulau kecil di Indonesia yang terancam tenggelam.

"Pertama, saat ini banyak pulau-pulau kecil di Indonesia terancam tenggelam karena krisis iklim yang juga akan diperparah oleh tambang pasir laut. Beberapa pulau kecil bahkan sudah hilang," tulisnya di akun X @walhinasional, Senin (16/9).

"Kedua, karena beban krisis iklim, banyak nelayan harus beralih profesi. Ekspor pasir laut tentu memperburuk situasi ini. Akan ada banyak nelayan dan perempuan di pulau-pulau kecil di Indonesia akan menghadapi masalah sosial seperti yang dialami warga Pulau Kodingareng atau Rupat," lanjutnya.

Tampaknya, Presiden Jokowi memang harus mempertimbangkan aspek lingkungan jika akan mengambil sebuah keputusan besar ya, Millens? Ekspor pasir laut memang mendatangkan devisa yang banyak, tapi sebenarnya kerugian yang bakal dialami Indonesia jauh lebih banyak. (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

AI Factory Terbesar di Asia Tenggara Bakal Dibangun di Indonesia, Kapasitas Capai 1 GW

12 Agu 2026

Pelajar SD-SMP di Yogyakarta Bakal Wajib Berbahasa Jawa Krama Inggil Sehari dalam Sepekan

13 Agu 2026

Temuan Situs Bongal Geser Linimasa Masuknya Islam ke Nusantara hingga Tujuh Abad

14 Agu 2026

HUT ke-81 RI, KAI Beri Diskon Tiket 17 Persen

14 Agu 2026

Pertalite Bakal Dibatasi untuk Desil 9-10, Siapa Saja yang Masuk Kelompok Ini?

15 Agu 2026

Rerie Dorong Situs Patiayam Terus Dijaga sebagai Warisan Peradaban

16 Agu 2026

Unik! Upacara HUT RI di Gang Presiden Puntan Diramaikan Kostum Daur Ulang Sampah

17 Agu 2026

Motor Bensin Bisa Ditukar Motor Listrik, Pemerintah Siapkan Skema Baru

18 Agu 2026

Bukan Rekaman Asli 17 Agustus 1945, Ini Sejarah Suara Proklamasi Bung Karno

19 Agu 2026

Negara Pertama yang Mengakui Indonesia Merdeka

20 Agu 2026

Sinewara, Bioskop BUMN Besutan PFN Siap Meluncur 2027

21 Agu 2026

Garuda Indonesia Uji Internet Cepat di Udara, Video Call dari Ketinggian 30 Ribu Kaki

22 Agu 2026

Mulai 1 Oktober, Semua Merchant Bisa Nikmati Transaksi QRIS Bebas Biaya

24 Agu 2026

Mengenal Sekaten, Tradisi Maulid Nabi Warisan Dakwah Wali Songo

25 Agu 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: