BerandaHits
Jumat, 22 Agu 2024 14:59

Lawan Oligarki, Koalisi Lintas Organisasi Pers Pastikan Media Terus Mempertahankan Demokrasi

Media di bawah Koalisi Lintas Organisasi Pers akan terus menyuarakan pentingnya mempertahankan demokrasi dan melawan oligarki. (X/Narasinews)

Koalisi Lintas Organisasi Pers mengambil sikap untuk terus memastikan media dan jurnalis sebagai pilar ke empat demokrasi dan bakal melawan oligarki.

Inibaru.id – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) dan 9 organisasi pers lainnya di Indonesia yang tergabung dalam Koalisi Lintas Organisasi Pers memastikan diri mengambil posisi dalam isu terkini yang sedang hangat dibicarakan dalam beberapa waktu belakangan, yaitu bakal terus memastikan media menyuarakan pentingnya mempertahankan demokrasi dan melawan oligarki.

Keputusan ini didasari oleh adanya upaya untuk menganulir dua putusan Mahkamah Konstitusi dalam beberapa waktu belakangan, yaitu Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang isinya adalah melonggarkan ambang batas (threshold) pencalonan daerah untuk semua partai politik serta Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang isinya adalah mempertegas syarat batas usia pencalonan kepala daerah harus terpenuhi saat pendaftaran.

Menurut Koalisi Lintas Organisasi Pers, upaya penganuliran dua putusan tersebut terlihat jelas dalam proses legislasi rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada yang dilakukan secara kilat sehingga tercium aroma nggak sedap bahwa revisi UU Pilkada ini dilakukan untuk mengangkangi putusan MK dengan tujuan tertentu. Hal ini tentu menyisakan pertanyaan tentang masa depan konstitusi dan demokrasi di Indonesia.

Apalagi, sebelumnya sejumlah aturan yang sangat krusial juga digarap dalam waktu yang sangat singkat seperti UU Cipta Kerja, UU Minerba, revisi UU KPK, dan UU Ibu kota Negara yang dikebut tanpa adanya asas transparansi dan partisipasi masyarakat.

Pers dan jurnalis bakal terus melawan tindakan yang melemahkan demokrasi. (Radioidola/Budi Aris)

Pers dan jurnalis sebagai pilar keempat demokrasi nggak akan melunak dengan berbagai tindakan untuk melemahkan demokrasi. Pasalnya, bila putusan MK saja bisa dianulir secepat ini. Ke depannya bisa berujung pada hilangnya kebebasan pers, berpendapat, dan berekspresi. Jika sudah begitu, Indonesia akan menuju ke era kegelapan.

Oleh karena itu, Koalisi Lintas Organisasi Pers menyatakan dan menyerukan:

1. Demokrasi kita terancam dan pers wajib membelanya,

2. Mengingatkan media dan jurnalis tetap independen dan profesional dalam memberitakan kebenaran serta tidak takut menyajikan informasi yang akurat, kritis, dan terverifikasi dan tidak mudah diintervensi,

3. Di tengah situasi politik yang kisruh saat ini, mengingatkan pemerintah untuk menjamin perlindungan media dan jurnalis dalam menjalankan kerja jurnalistik melaporkan informasi kepada publik, dan

4. Pemerintah untuk menjamin kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara dengan tidak merepresi pendapat dan kritik di berbagai kanal, termasuk ruang digital

Jakarta, 22 Agustus 2024

KOALISI LINTAS ORGANISASI PERS (sesuai abjad)

1. Aliansi Jurnalis Independen (AJI),

2. Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI),

3. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers,

4. Masyarakat Jurnalis Lingkungan Indonesia (SIEJ),

5. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya,

6. Pewarta Foto Indonesia (PFI),

7. Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK),

8. Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI),

9. Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara ( PPMN), dan

10. Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) (IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT